Oleh : Lia Ummi'y Ayubi
(Komunitas Muslimah Sholihah Tamansari Bogor)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), media adalah alat sarana komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk yang terletak di antara dua pihak orang, golongan, dan sebagainya dan memiliki fungsi sebagai perantara atau penghubung.
Sedangkan massa adalah jumlah yang banyak sekali atau merupakan sekumpulan orang yang banyak sekali. Media massa menurut KBBI adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas diberbagai wilayah.
Media massa kini memiliki peranan yang sangat besar dan pengaruh yang sangat kuat dalam penyebaran informasi di masyarakat.
Media massa menjadi pusat perhatian publik untuk mengetahui dan mencari berbagai informasi, menyebarkan informasi dan menambah pengetahuan.
Sumber informasi yang dijadikan sebagai bahan pemberitaan oleh media massa juga berasal dari masyarakat itu sendiri, baik dari golongan masyarakat yang memiliki basis politik hingga kepada rakyat jelata. Indonesia memiliki media massa yang beraneka ragam dengan tingkat perkembangan yang begitu pesat.
Perkembangan itu didukung pula oleh negara dengan menerbitkan sebuah peraturan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang Pers adalah undang-undang yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia.
Menurut Denis Mc Quail (1992,2005) media massa berperan sebagai alat perubahan dan pembaharuan kehidupan sosial berrmasyarakat karena memiliki sifat karakteristik yang menjangkau seluruh lapisan massa dengan wilayah yang luas.
Media massa juga mampu memberikan popularitas kepada siapa saja yang muncul di media massa tersebut.
Media massa juga sangat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran berpolitik dimana setiap media massa memuat berita, pendapat-pendapat perorangan, lembaga swadaya masyarakat, serta kegiatan atau program pemerintah.
Masih menurut McQuail, media massa berfungsi menyebarluaskan informasi kepada publik berdasarkan prinsip-prinsip: kebebasan, kesetaraan, keberagaman, kebenaran dan kualitas informasi, mempertimbangkan tatanan sosial dan solidaritas, serta akuntabilitas.
Jelang "hajatan besar" negeri ini independensi dan netralitas media dipertanyakan. Dan tentunya masyarakat dapat menilai secara langsung dari segi isi pemberitaan.
Seperti yang dikutip dari merdeka.com, tanggal 3 Mei 2018 lalu, Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI), Abdul Manan menyatakan, "Kami organisasi wartawan memiliki hak moral untuk mengingatkan jangan menggunakan media untuk politik.
Karena media memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk melayani kepentingan publik," Belajar dari tahun politik sebelumnya, yakni Pemilu dan Pilpres 2014, AJI melihat kondisi media tak lagi lurus, kental aroma partisan, dan memberi dampak luar biasa pada masyarakat.
Informasi yang disajikan ke publik pun telah terbentuk sedemikian rupa untuk kepentingan para elit politik guna menaikan citra dan menambah pamor penguasa. Media tak lagi setia pada kebenaran tapi pada pemberi bayaran.
Media ataupun pers kini seakan jadi corong penguasa. Pemberian Medali Kemerdekaan Pers pun beraroma tak sedap, seakan digunakan sebagai alat untuk menaikan citra penguasa demi menaikkan elektabilitas jelang pemilihan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi pemberian penghargaan medali kemerdekaan pers pada Presiden Joko Widodo ( Jokowi) oleh Dewan Pers.
Penghargaan itu diberikan pada puncak Hari Pers Nasional di Surabaya, Sabtu (9/2). "Sangat ironis. Ini seharusnya membuat insan pers merasa prihatin," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/2).
Fadli menilai penghargaan itu tidak pas untuk Jokowi. Sebab, kata dia, Jokowi pernah membuat kebijakan pemberian remisi pada otak pembunuhan wartawan Radar Bali meskipun pada akhirnya dibatalkan.
Ia juga merasa heran pemberian penghargaan tersebut justru diberikan pada Jokowi disaat muncul fenomena 'blackout' pada berita-berita yang merugikan penguasa. Diantaranya, lanjut Fadli adalah pemberitaan alumni 212.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, pers harusnya bisa menjadi fungsi kontrol bagi pemerintah. Serta menjadi penyambung ucapan rakyat. (10/02)
Media massa terutama media mainstream yang harusnya netral kini malah secara jelas dan terang-terangan menunjukkan keberpihakannya pada elit politik tertentu,dalam hal ini pada petahana.
Media mainstream merupakan salah satu media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan. Media ini memiliki badan hukum dan lembaga pers yang jelas dan terbuka.
Namun sayangnya media massa mainstream saat ini dinilai sudah banyak dikuasai oleh elite-elite politik yang mempunyai berbagai kepentingan pribadi.
Apabila media mainstream telah dikuasai oleh elite-elite politik maka konten atau informasi yang ada dalam media massa mainstream tersebut bersifat tidak netral.
Karena media massa sekarang lebih cenderung memberitakan hal yang baik dari rezim itu bahkan sampai bertujuan untuk kepentingan pribadi di 2019.
Banyak media massa mainstream sekarang yang memberikan informasi untuk membela penguasa. Pada era rezim sebelumnya, hampir semua media massa menjadi arus utama. Baik itu dari segi negatif maupun positifnya tentang hal yang dilakukan penguasa untuk masyarakat.
Sementara itu, pada era rezim sekarang ini banyak media massa yang dahulunya menjadi media yang sangat kritis dalam memberikan informasi, kini berubah menjadi media yang diam dalam memberikan informasi selain tentang kebaikan penguasa.
Seharusnya media massa memberikan informasi tentang hal yang terjadi di luar publik, akan tetapi media massa sekarang ini lebih mementingkan elektabilitas petahana untuk memenangkan pilpres 2019 melalui seluruh media.
Para insan media atau pers sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Walaupun berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.
Namun sayang kini pilar keempat demokrasi ini sudah mulai doyong dan hampir roboh. Hal ini diungkapkan Wakil Sekretaris Departemen Dalam Negeri Partai Demokrat, Abdullah Rasyid. “Pers atau media mainstream lebih menjadi corong penguasa yang mengobral janji-janji dan kebohongan,”
Menurutnya, di tahun politik ini berita-berita anti penguasa hampir tidak mendapat tempat. Jikapun dimuat sudah berubah lunak bahkan jauh dari realita di lapangan.
“Masih segar diingatan kita Reuni 212 Desember 2018 lalu, hampir semua pers mainstream seperti mati rasa dan hilang akal sehat,” kata Rasyid memberi contoh. Lebih lanjut, dia menyoroti peringkat kebebesan pers Indonesia yang berada di posisi 124 versi Reporters Without Borders (RSF) yang dirilis 25 April lalu.
Posisi ini jauh dari negara yang baru lahir seperti Timor Leste (95) dan negara yang masih penuh konflik, Afghanistan (118). (Rmol.co,11/02/2019). Inilah fakta yang terjadi pada media massa dalam sistem demokrasi.
Demokrasi melanggengkan kekuasaan para penguasa zalim dan ingkar janji. Dalam Demokrasi pencitraan adalah hal yang biasa, dan media menjadi corong utama dalam menyebarkan pencitraan tersebut.
Ini jauh berbeda dengan sistem Islam dalam negara Khilafah. Media massa dalam kepentingan dakwah Islam mempunyai fungsi strategis, yaitu melayani ideologi Islam baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992).
Syaikh Ziyadal, seorang mujtahid dari Hizbut Tahrir Palestina pada tahun 2003 telah menulis kitab setebal 77 halaman dengan judul Masyru’ Qanun Wasa’il Al-I’lam fi Daulah Al-Khilafah (RUU Media Massa dalam Negara Khilafah).
Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islami yang kokoh. Sedang di luar negeri, media massa berfungsi untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam d Ghazzan sekaligus untuk membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia (Ghazzal, )
Alat penerangan umum (wasa’il al-i’lam) adalah alat-alat untuk menyampaikan sesuatu secara terbuka dan terang-terangan.
Alat-alat ini meliputi : stasiun TV baik di bumi maupun di angkasa luar, stasiun radio, terbitan berkala (al-mathbu’at ad-dauriyah), dan film serta panggung pertunjukan. Setiap individu rakyat berhak untuk menyampaikan sesuatu kepada publik melalui alat-alat tersebut.
Hak ini diakui syariah berdasarkan dalil-dalil yang mewajibkan atau mensunnahkan menyampaikan sesuatu secara terbuka dan terang-terangan.
Banyak dalil dikemukan oleh Syaikh Ghazzal, misalnya tindakan Ibnu Abbas yang secara terang-terangan mengkritik Khalifah Ali bin Abi Thalib RA. Diceritakan oleh Ikrimah bahwa Ali bin Abi Thalib telah membakar orang-orang zindiq yang murtad sebagai hukuman atas mereka.
Berita ini sampai kepada Ibnu Abbas, lalu dia berkata,”Kalau aku, tidak akan membakar mereka, karena ada larangan Rasululah SAW,’Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah!’ dan niscaya aku hanya akan membunuh mereka karena sabda Rasululah SAW,’Siapa saja yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia!” (HR. Bukhari).
Fungsi media massa dalam membangun masyarakat islami yang kokoh ialah media menjadi sarana menjelaskan semua tuntunan hidup baik berdasar syari'at, beberapa nilai dan panduan bersikap hingga peningkatan kualitas hidup dengan pemanfaatan IPTEK.
Media juga sarana shiro'ul fikry dan kifahus siyasi. Karena aktivitas dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah aktivitas intelektual [fikri] dan politik [siyasi]. Menunjukkan kesesatan ideologi dan pemikiran di luar Islam.
Karenanya media Islam berperan dalam mengungkap cara busuk yang digunakan orang-orang diluar Islam untuk menjerumuskan manusia pada kehinaan dan kehilangan fitrah manusia.
Di samping itu, juga menjadi sarana informasi, edukasi dan persuasi serta hak berekspresi publik. Semuanya dilakukan dalam rangka amar ma'ruf nahi munkar, aktivitas menyeru pada kebaikan dan mencegah keburukan.
Serta dalam rangka muhasabah lil hukam, menasehati penguasa ketika mereka sudah mulai melenceng dari syariat. Bukan seperti saat ini dimana media menjadi bumper penguasa, tak lagi setia pada kebenaran tapi pada pemberi bayaran, memoles citra penguasa, membohongi umat dengan segala hoaks yang dibuat penguasa yang membuat umat muak.
Media massa dalam Islam akan mampu mewujudkan masyarakat cerdas karena memiliki tuntunan yang jelas dalam semua urusan hidupnya, mampu memilah mana yang benar-salah, juga peduli karena adanya budaya kritis terhadap lingkungan dan berani menasehati penguasa.
Allah SWT berfirman :
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
"Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah" (Q.S. Al-Nahl: 105)
Sabda Rosululloh SAW,
ان الصدق يهدى الى البر, ان البر يهدى الى الجنة, وان الرجل ليصدق حتى يكتب عند الله صديقا, وان الكذب يهدى الى القجور وان الفجور يهدى الى النار وان الرجل ليكذب حتى يكتب عند الله كذابا (رواه البخارى و مسلم
“Sesungguhnya kejujuran akan menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menghantarkan kepada surga. Seseorang yang berbuat jujur oleh Allah akan dicatat sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya bohong itu akan menunjukkan kepada kelaliman, dan kelaliman itu akan menghantarkan ke arah neraka. Seseorang yang terus menerus berbuat bohong akan ditulis oleh Allah sebagai pembohong.” (HR. Bukhari dan Muslim )