-->

Jangan Salah Pilih Pemimpin!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Endah Sulistiowati
(Dir. Muslimah Voice)

Pemillihan presiden dan wakil presiden tahun ini benar-benar menguras perhatian rakyat Indonesia. Semua jurus demi memenangkan pemilu telah dikeluarkan oleh kedua belah pihak, bahkan black campaign juga menjadi jurus alternatif yang bisa dipakai. Tabloid Indonesia Barokah yang secara rutin dikirimkan ke DKM masjid-masjid sempat viral beberapa waktu yang lalu sebagai bukti bahwa kampanye politik bisa menghalalkan berbagai cara. Dan kebiasaan saling melaporkan ke pihak yang berwenang juga menghiasi hari-hari kampanye tahun ini.

Indonesia adalah negeri muslim terbesar di dunia, sehingga seseorang yang harusnya menjadi pemimpin Indonesia adalah orang yang benar-benar bisa membawa negeri ini yang “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” yang secara lughawi berarti “Negeri yang baik dengan Rab Yang Maha Pengampun”. Atau jika diIndonesiakan menjadi negeri yang gemah ripah loh jinawi. Negeri subur yang kaya dengan berbagai tanaman pangan, hewan ternak, dan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, dengan penduduk yang pandai bersyukur, taat pada Rasul dan Sang Mudabbir. Sehingga Indonesia yang dikenal sebagai jamrud khatulistiwa ini menjadi Negara besar yang disegani. Itu adalah keinginan yang wajar, harapan yang terlalu biasa bagi rakyat atas pemimpinnya.

Bahkan Rasulullah sendiri sudah secara gamblang menyampaikan kriteria pemimpin yang harus dipilih oleh umat Islam, yaitu pemimpin yang mencintai dan dicintai rakyatnya. Auf bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Sebaik-baik imam (pemimpin) adalah yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian serta yang senantiasa kalian doakan dan mereka pun selalu mendoakan kalian.” (HR. Muslim).

Dari masa ke masa, disetiap pergantian pemimpin negeri ini, umat Islam tetap dalam posisi yang termarginalkan. Menjadi mayoritas dalam kekuasaan minoritas. Kedzoliman-kedzoliman kerap dipertontonkan secara nyata oleh pemimpin negeri ini. Apalagi di lima tahun terakhir, persekuksi demi persekusi diterima oleh umat Islam pasca ditetapkannnya perppu ormas no 2 tahun 2017 yang saat ini sudah menjadi UU. Dan yang terbaru drama pembebasan Ustadz  Abu Bakar Ba’asyir, Penolakan kasasi Buni Yani oleh MK (padahal Ahok sudah melenggang bebas), penetapan 1,5 tahun hukuman penjara bagi Ahmad Dhani karena ujaran kebencian, serta pemanggilan pada Rocky Gerung terkait diksi kitab suci.

Sehingga sangat tampak posisi penguasa negeri ini terhadap rakyatnya, setiap hal yang bersebrangan dengan pemerintah dianggap salah. Hukum begitu tajam bagi orang-orang yang vocal terhadap kebijakan pemerintah, tapi tidak dengan yang sejawatnya.  Tidak hanya dalam masalah hukum saja, di bidang perekonomian pun hutang Indonesia tidak lebih baik dari pemerintahan sebelumnya, belum lagi berbagai drama Freeport dan Inalum. Penggenjotan pajak untuk menutup APBN serta membayar hutang yang tidak dinikmati rakyat, bahkan pembangunan infrastruktur (jalan tol) pun jauh menyentuh masyarakat bawah, bahkan jurang kesenjangan semakin besar. Di bidang kesehatan ada kisruh BPJS, yang katanya deficit sampai 9 trilyun sehingga banyak biaya rumah sakit dan apotik yang belum tercover. Belum lagi keluhan para petani dengan mahalnya sarana produksi tapi ketika panen semua harga turun, sedangkan kebutuhan hidup tetap melangit.

Sepertinya hal ini akan terus berlanjut jika tahun ini rakyat Indonesia masih percaya janji-janji. Rakyat harus belajar dari pengalaman selama ini. Setidaknya ada tujuh (7) syarat wajib hingga seseorang itu layak menjadi pemimpin dalam kitab ajhizah daulah khilafah :

Pertama, Pemimpin harus seorang muslim. Sama sekali tidak sah kepemimpinan diserahkan kepada orang kafir  dan tidak wajib pula menaatinya. Allah SWT berfirman : “Allah sekali-kalli tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk memusnahkan orang-orang mukmin” (TQS. An Nisa 141). Demikian pula karena pemimpin dalah waliy al amri, sementara Allah telah mensyaratkan bahwa seorang waliy al amri harus seorang muslim. Allah SWT berfirman “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri diantara kalian”(TQS. An Nisa 59). Sehingga ulil amri yang harus ditaati adalah ulil amri yang taat kepada Allah dan Rasulullah.

Kedua, Pemimpin harus laki-laki. Hal ini berdasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Bakrah yang berkata, ketika sampai berita kepada Rasulullah SAW bahwa penduduk Persia telah mengangkat anak perempuan Kisra sebagai raja. Beliau bersada: “Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusannya kepada perempuan. (HR. Bukhari).

Ketiga, Pemimpin harus baligh. Hal ini sesuai dengan riwayat Abu Dawud dari Ali bi Abi Thalib ra., bahwa Rasulullah bersabda: “Telah diangkat pena (beban hukum) dari tiga golongan dari anak-anak hingga ia baligh, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari orang yang rusak akalnya (gila) hingga ia sembuh.” (HR. Abu Dawud).

Keempat, Pemimpin haruslah orang yang berakal. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan Abu Dawud diatas, maka akal merupakan manath at taklif (tempat pembebanan hukum) dan syarat bagi absahnya aktivitas pengaturan berbagai urusan, sedangkan pemimpin jelas mengatur berbagai urusan pemerintahan dan melaksanakan beban-beban syariah.

Kelima, Pemimpin adalah orang yang adil. Orang fasik tidak sah diangkat sebagai pemimpin. Allah SWT telah berfirman: “…dan persaksikanlah dengan dua orang yang adil diantara kalian…” (TQS. Ath Thalaq 2). Maka, jika sifat adil telah disyaratkan bagi seorang saksi, tentu sifat ini lebih utama lagi jika disyaratkan bagi Pemimpin Negara.

Keenam, Pemimpin harus orang yang merdeka. Dalam artian dia tidak dalam pengaruh atau diatur oleh orang lain, sebagaimana hamba sahaya (budak). Seorang hamba sahaya tidak memiliki kewenangan dalam mengatur urusannya sendiri, apalagi mengatur urusan orang lain.

Ketujuh, Pemimpin haruslah orang yang mampu. Kemampuan ini adalah mutlak, karena seorang pemimpin akan menjalankan amanah pemerintahan. Orang yang lemah tidak akan mampu menjalankan urusan-urusan rakyat sesuai al-Qu’ran dan Sunnah.

Dari sini rakyat Indonesia bisa menentukan pilihan, calon pemimpin seperti apa yang harus dipilih. Yang mencintai rakyatnya sepenuh hati, yang bekerja untuk kesejahteraan meskipun sepi pemberitaan, yang tidak sibuk pencitraan. Serta yang taat pada Allah dan Rasulullah dan menggenggam erat al-Qur’an dan Sunnah. Wallahu’alam.  
 

from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close