Oleh : Aprilely Ajeng Fitriana
(Praktisi Pendidikan, Aktivis Revowriter Bogor)
Mediaoposisi.com- 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Dalam memperingati hari tersebut, Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada para guru di Indonesia sekaligus ucapan terima kasih kepada mereka yang telah mendidik dan memberikan ilmunya kepada anak bangsa. Ketika disinggung mengenai nasib guru honorer, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pemerintah telah menyiapkan skema ini untuk para guru honorer yang tak lolos atau memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Harapannya, dengan skema ini, guru honorer akan memperoleh perbaikan gaji. Sebab, hanya guru honorer yang berusia kurang dari 35 tahun saja yang bisa mengikuti tes tersebut.
Kebijakan pembatasan umur yang diberlakukan oleh pemerintah dianggap tidak adil oleh Titi Purwaningsih, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia. Guru yang telah mengabdi sejak lama justru tidak akan mendapatkan peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sementara itu, jika memperoleh skema P3K, guru honorer tetap tidak akan mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Salah satu contohnya, uang pensiun. (nasional.kompas.com)
Penghargaan guru yang begitu minim sungguh tak sebanding dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dibebankan kepada guru. Begitu banyak beban guru. Namun, gaji yang mereka terima amatlah rendah. Di Depok, gaji honorer naik menjadi Rp 1 juta – 4 juta. Sedangkan di Medan, mereka hanya menerima kenaikan gaji sebesar Rp 600 ribu saja. Ini tentu tidak sebanding dengan waktu, tenaga, dan pikiran yang mereka curahkan untuk mendidik anak-anak bangsa. Miris. (kupang.tribunnews.com)
Pemerintah telah menyiapkan skema ini untuk para guru honorer yang tak lolos atau memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. Harapannya, dengan skema ini, guru honorer akan memperoleh perbaikan gaji. Sebab, hanya guru honorer yang berusia kurang dari 35 tahun saja yang bisa mengikuti tes tersebut.
Kebijakan pembatasan umur yang diberlakukan oleh pemerintah dianggap tidak adil oleh Titi Purwaningsih, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia. Guru yang telah mengabdi sejak lama justru tidak akan mendapatkan peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Sementara itu, jika memperoleh skema P3K, guru honorer tetap tidak akan mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Salah satu contohnya, uang pensiun. (nasional.kompas.com)
Penghargaan guru yang begitu minim sungguh tak sebanding dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dibebankan kepada guru. Begitu banyak beban guru. Namun, gaji yang mereka terima amatlah rendah. Di Depok, gaji honorer naik menjadi Rp 1 juta – 4 juta. Sedangkan di Medan, mereka hanya menerima kenaikan gaji sebesar Rp 600 ribu saja. Ini tentu tidak sebanding dengan waktu, tenaga, dan pikiran yang mereka curahkan untuk mendidik anak-anak bangsa. Miris. (kupang.tribunnews.com)
Hal ini tentu berbeda ketika sistem Islam yang diterapkan. Guru akan dijamin kesejahteraannya. Karena dari seorang gurulah, manusia mendapatkan ilmu yang kelak dapat digunakan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
Sejarah telah mencatat bagaimana Khilafah Islam memuliakan guru. Mereka tidak hanya sekedar diberikan janji manis yang tapi penghargaan tinggi yang real. Negara, pada saat itu, mampu memberikan gaji lebih dari kebutuhan hidupnya. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah, guru pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab digaji 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram) untuk mengajar anak-anak. Bila dikonversikan ke dalam rupiah, itu setara dengan Rp 31.875.000,- jika harga emas per gram sebesar Rp 500.000,-.
Sungguh besar penghargaan yang diberikan kepada guru ketika Islam yang dijadikan sebagai standar mengambil keputusan. Guru-guru dalam naungan Khilafah Islam akan sangat terjamin kesejahteraannya dan dapat memberi perhatian penuh dalam mendidik anak-anak didiknya. Mereka tak lagi harus dipusingkan dengan membagi waktu dan tenaga untuk mencari uang tambahan. Tidak hanya itu, negara juga akan menunjang segala fasilitas bagi guru agar mudah dalam menjalankan tugas mulianya.
Bila kita mau membandingkan bagaimana sistem Islam dan kapitalisme mengatur kehidupan, kita akan mendapati bahwa hanya dengan Islam saja kesejahteraan bagi seluruh rakyat akan diperoleh. Bukan hanya guru, tapi setiap lini masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan. Tidak hanya itu, rahmatan lil alamin pun akan tercipta dengan sistem Islam dalam naungan Khilafah. Wallahu A’lam Bissawab.[MO/sr]