Oleh : Megawati
(Aliansi Perempuan dan Peradaban)
Mediaoposisi.com-Akhir-akhir ini isu Radikalisme sunter didengar oleh masyarakat terkait pernyataan BIN bahwa ada 41 Masjid yang terpapar paham radikalisme, bukan kali ini saja bahkan beberapa tahun belakangan ini juga isu Radikalisme sudah digembar gemborkan oleh rezim ini.
Yang dibidik kali ini bukan hanya masjidnya tapi juga penceramahnya jika yang memberikan ceramah menurut mereka radikal maka ada indikasi masjid sudah terpapar paham radikal. didapati para penceremah yang dikategorikan oleh rezim bahwa orang tersebut radikal maka dakwahnya akan dihalang-halangi, dipersekusi tak memperoleh kesempatan menyampaikan dakwah dimimbar masjid.
Menurut KBBI Radikalisme ialah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa Radikalisme ialah memaksa keinginan dengan cara kekerasan fisik,
namun dilain sisi menurut Agus Muhammad selaku Dewan Penasehat P3M dalam acara ILC 29/11/18 menyebutkan setidaknya ada 5 kriteria penceramah dikatakan radikal Pertama, bagaimana sikap penceramah terhadap konsensus nasional (Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika); Kedua, bagaimana sikap terhadap pemimpin nonmuslim.
Ketiga, bagaimana sikap mereka terhadap agama yang lain. Keempat, bagaimana sikap mereka kepada kelompok minoritas, dan kelima, bagaimana sikap mereka terhadap pemimpin perempuan. jika disesuaikan dengan pengertian menurut KBBI maka kriteria ini sangat tidak cocok disandingkan dengan kata radikal
Agus Muhammad juga menyebutkan bahwa cara ia dalam menentukan sebuah masjid itu radikal atau tidaknya berdasarkan isi khotbah yang diteliti sebanyak empat kali, apakah cukup menilai seseorang radikal itu hanya dari 4 kali khotbah padahal selama setahun itu ada puluhan kali khutbah.
maka sangat tidak etis seorang intelektual mengambil data dari mendengar isi ceramah tanpa dikaji berulang-ulang dengan penelitian yang sempurna, kalau seperti itu metodenya tentulah masyarakat awam juga bisa menilai radikal atau tidaknya seorang penceramah .
Kemudian dalam hal kriteria yang disebutkan Agus Muhammad, ia mengatakan bahwa menolak pemimpin non islam dikriteriakan sebagai paham radikal bagaimana bisa ini dijadikan kriteria radikal sedangkan dalam islam jelas bahwa Allah mengharamkan pemimpin non islam, lalu apakah dikatakan Allah itu radikal, tentu tidak.
kemudian menilik pernyataan Guntur Romli selaku aktivis PSI yang menyatakan indikasi terpapar radikal yaitu menginginkan khilafah sebagai ideologi negara, ini sungguh tidak masuk akal pasalnya jelas-jelas ulama 4 mazhab bersepakat bahwa khilafah adalah ajaran islam, lantas rezim ini menganggap Allah dan Rasulnya itu radikal.
Jika dilihat isu radikal ini sengaja dihembuskan untuk mematikan ajaran islam sendiri, pasalnya dengan adanya isu ini maka umat islam menjadi takut dengan agama mereka sendiri mereka akan beragama dengan seadanya, tidak lagi beragama sesuai yang Allah inginkan melainkan bagaimana mereka beragama agar tidak dicap sebagai radikal, padalah dalam islam tidak ada islam yang radikal yang ada hanya satu yaitu islam yang bersumber dari kitabullah dan sunnah.
Dalam undang-undang negara ini menyatakan bahwa rakyat diberikan kebebasan beragama, namun hari ini tak ada lagi kebebasan rakyat seperti ketakutan dihantui mata-mata rezim ini. Sudah saatnya rezim menyudahi tindakan yang menurut mereka benar karena bukan malah membuat rakyat simpati terhadap rezim malahan membuat rakyat antipati karena kesewenang-wenangan rezim.[MO/ge]