-->

BPJS, Jaminan Ataukah Kezaliman Penguasa ?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Putri 
(Ummu Warabatu al-Bait Dan Pegiat Dakwah)

Mediaoposisi.com- Polemik dalam tubuh lembaga kesehatan semakin kisruh. Macetnya dana untuk melayani kesehatan masyarakat tak terelakkan. Berbagai keluhan datang tak cuma dari pasien, rumah sakit, tapi juga dari penyedia alat kesehatan.
   
Karut marutnya pelayanan dan pencairan dana kesehatan tak ubahnya benang kusut. Pemecahannya tak pernah menguntungkan rakyat, malah sebaliknya masyarakat Indonesia yang menjadi peserta BPJS Kesehatan akan dipaksa menanggung hutang. Bejibunnya tunggakkan yang harus dibayar BPJS akan berimbas kepada rakyat sebagai langganan korban sistem kapitalis-sekular.
   
Menurut penelitian, data dari Kementerian Keuangan per akhir Oktober 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 7,95 triliun. Presiden Joko widodo (Jokowi) sempat memberikan teguran kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris. Jokowi meminta Fahmi untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada. Menurutnya, jika sistem dibangun secara benar, Jokowi meyakini BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.
   
Program yang semula akan memberikan pelayanan jaminan kesehatan ternyata menambah beban rakyat. Pelayanan kesehatan yang seharusnya kewajiban pemerintah dan menjadi hak rakyat, ternyata asuransi belaka. Rakyat dipaksa mengangsur tiap bulan jika ingin mendapat layanan kesehatan. Faktanya, banyak masyarakat akhirnya kecewa karena meski sudah melakukan angsuran, ternyata tidak semulus saat mendaftar sebagai pasien atau meminta perawatan di rumah sakit. 

Inilah potret buram pelayanan di alam demokrasi manakala sebuah kebijakan lahir dari sistem yang salah. Sebuah sistem yang selalu dipuja membawa kemajuan nyatanya  mendulang hasil kekecewaan dan polemik bertubi-tubi. Solusi yang ditawarkan bersifat tambal sulam semata senantiasa berulang.
Bagaimana dengan BPJS berbasis syariah? 
   
Adanya BPJS syariah pun sebenarnya sama saja karena disana terdapat ketidakjelasan dalam sistem tersebut,  Pertama, gharar (ketidak jelasan) bagi peserta dalam menerima hasil dan bagi penyelenggara dalam menerima keuntungan. Kedua, mukhatharah (untung-untungan), yang berdampak pada unsur maisir (judi).

Ketiga,  Riba fadhl (kelebihan antara yang diterima dan yang dibayarkan). Termasuk denda karena keterlambatan. Dengan demikian BPJS dijadikan alat untuk menyempitkan rakyat, salah satunya bahkan saat ini ada sanksi bagi peserta BPJS Kesehatan jika menunggak iuran tiap bulan. Dan bagi peserta yang tak patuh tidak akan bisa memperpanjang SIM, STNK hingga Paspor.
   
Sekali lagi,  penguasa  gagal memberikan pelayanan dan solusi tuntas bagi masyarakat. Semua kegagalan itu bermuara dari diterapkannya sistem kufur. Alih-alih ingin memberikan  jaminan, nyatanya tidak diimbangi  SDM didalamnya. Rezim kapitalis sekular gagal melahirkan SDM berkompeten dalam menjalankan program tersebut hingga berujung pada kekacauan pengelolaan dan pengaturan. Sebagaimana sabda Rasulullah saw: "ketika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya".
   
Dengan adanya fakta diatas maka suatu kepastian jalan keluar satu-satunya adalah dengan menerapkan syariat Islam secara total dalam aspek kehidupan. Mempertahankan sistem kufur hanya akan memperpanjang masalah dan kegagalan. Dengan demikian, hanya  dengan syariat Islam dan Insitusi Islamnya-lah permasalahan itu berakhir.

Sistem Khilafah adalah ajaran Islam, dicontohkan langsung oleh Rasul dan Khulafaur Rasyidin. Aturan-aturannya datang dari pemilik kebenaran sempurna yakni Allah SWT. Otomatis  jika aturan yang dipakai bukan dari Islam, bukan dengan aturan yang sesuai dengan syariat Allah pasti tidak akan berjalan dengan baik. Sudah seharusnya kita mengubah sistem kapitalis ini dengan sistem Islam yang akan merubah kehidupan yang di ridhoi Allah SWT. [MO/sr]





Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close