Oleh : Dewi Nasjag
(Member Akademi Menulis Kreatif...)
Mediaoposisi.com- "Tak ada rotan akar pun jadi, tak ada yang waras orang gila pun jadi.” Mungkin itulah kiasan yang tepat untuk disematkan kepada rezim penguasa saat ini . Betapa tidak, isi kepala orang gila dan orang waras hendak disamakan. Semua itu dilakukan semata demi mendapatkan banyaknya raupan suara yang dinilai mampu berkelindan ketika pemilu diselenggarakan.
Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 atau Pemilihan anggota Legislatif (Pileg) 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT). suara.com(26/10/2018)
Tak sedikit publik dibuat terpingkal bercampur takut. Tapi cuma bisa geleng kepala ria, ketika tau pemilu mendatang akan ada orang gila (Disabilitas Mental) yang akan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk kemudian mencoblos atau memberikan suara sebagaimana warga negara yang “normal”.
Berpayung pada nama HAM, sepintas memang alasan itu sangat wajar dan mudah dinalar. KPU mendemonstrasikan argumentasinya, sembari menetapkannya dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian teknisnya: orang gila boleh memberikan suaranya, dengan menyertakan surat “keterangan sehat” sebagai tanda dirinya sudah waras, tidak hilang ingatan, berakal budi sehingga berhak menikmati demokrasi.
Cuma, mengapa para TNI dan POLRI yang jelas-jelas waras tidak diperbolehkan memberikan suara? Katanya, demi penjagaan Netralitas. Di satu sisi orang waras tak dibolehkan bersuara, di sisi lain orang gila justru dibutuhkan suaranya.
Ironi ini terwakili pada sebuah realitas yang tidak hanya fenomenologis. Juga sistematis dengan kecenderungan politik praktis berbau amis (hmmm..). Lantas sebenarnya ke mana semua ini hendak digiring?
Demokrasi = DemoCrazy
Tak salah jika kita membulatkan point bahwasanya kebijakan ini menunjukkan satu fakta yakni gilanya sistem demokrasi. Sistem gila dimana kekuasaan adalah orientasi segalanya. Sehingga kerap menghalalkan segala cara. Mereka kerapkali berusaha menutupi kegilaannya dengan cara apapun, bahkan bisa jadi jika caranya itu melebihi gila dari perbuatannya. Seperti halnya kegilaan pada jabatan dan kekuasaan seperti dipertontonkan rezim s*nt*l*y* saat ini.
Sudah saatnya kita sadar bahwa pangkal kesemrawutan dan segala krisis adalah penerapan sistem demokrasi yang sudah cacat nan rusak sejak dari lahir. Karena dia lahir dari rahim ibu Sekuler, yang menafikan aturan Allah Swt. Tak ada yang bisa kita harapkan dari demokrasi ini utk kebaikan dan keberkahan hidup.
Hanya sistem politik Islam yang bisa membawa kebaikan bagi umat. Karena tegak di atas tuntunan Allah SWT. Satu satunya Sistem/peraturan yang senantiasa berorientasi ketaatan lillah (karena Allah). Sistem pengaturan yang ditujukan agar Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. Kebaikan untuk Umat (rakyat) maupun Alam semesta.
Tidak seperti agama yang lain, Islam adalah akidah yang mengatur segala urusan termasuk sistem pemerintahan, cara mengangkat pemimpin, syarat pemimpin yang ‘layak’ dipilih, dsb. Termasuk siapa yang layak terlibat dalam pemilihan pemimpin (kepala negara). Karena kita bicara masa depan sebuah negara yang bertugas berat melayani rakyat dengan aturan yang benar (Islam).
Maka menjadi penguasa harus memenuhi syarat-syarat in’iqod (utama). Sebagaimana pemimpin, syarat dia layak dipilih salah satunya adalah harus akil-baligh. Maka yang memilih pun harus demikian. Tak kan mampu seseorang yang tak berakal menentukan pilihan yang benar, jika untuk mengatur dirinya sendiri dia sama sekali tak mandiri.
Juga adanya kesadaran bahwa setiap perbuatannya akan dimintai tanggung jawab di hadapan Allah membuat penguasa atau siapa pun tak seenaknya beraktifitas. Maka memasukkan orang gila ke DPT adalah tindakan tak rasional sekaligus tak bertanggung jawab. Mungkin dia tak sadar firman Allah :
“ Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban) “ (TQS. Al Qiyamah : 36) . “ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya “ (TQS. Al Isra : 36) .
“ Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?" ( TQS. Al Maidah : 50)
Sudah saatnya sistem DemoCrazy dicampakkan. Karena sejatinya, Demokrasi telah dengan lantang mengakui bahwa dia bertindak gila-gilaan, bahkan melebihi tindakan mereka (orang-orang gila) yang sebenarnya! Allahu a’lam[MO/sr]

