Oleh : Lies Nur Azizah
Mediaoposisi.com-Pembangunan kawasan megapolitan Meikarta yang digagas oleh Lippo Group menjadi sorotan masyarakat. Diawal proyek berjalan, masyarakat menanti dengan tangan terbuka kehadiran sebuah kawasan Internasional bernuansa kota New York yang megah dan indah.
Pernyataan CEO Lippo Group, James Riady, “Jakarta baru dengan label Meikarta berdiri di jantung kawasan industri Indonesia, tepatnya di Cikarang. Ini adalah inisiatif besar dari Lippo membangun kota Jakarta baru yang punya desain, infrastruktur berskala internasional dan bisa bersaing di dunia.
Meikarta akan jadi kota terindah dan terlengkap di Asia Tenggara”. Kota Meikarta terletak di jantung koridor Jakarta-Bandung yang dikelilingi kota industri, ribuan perusahaan raksasa multi-internasional dengan ratusan ribu karyawan lokal dan asing serta jutaan tenaga kerja. Selain lokasi strategis,
Kota Meikarta juga memiliki prospek cerah dan menguntungkan mengingat lokasi Meikarta berada di antara mega proyek infrastruktur Indonesia dibidang transportasi.
Mega proyek Meikarta berdiri atas lahan 22 juta meter persegi yang sudah dirancag sejak tahun 2014. Pembangunan fisik dimulai pada Januari 2016 dengan rencana membangun sampai 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai.
Meikarta menjadi proyek internasional dengan melibatkan banyak mitra investor ternama dari Jepang, Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Qatar. Nilai investasi proyek ini ditaksir mencapai Rp 278 triliun.
Pada penjualan perdananya ke publik pada Mei 2017, pihak Lippo Group melaporkan sebanyak 16.800 unit apartemen terjual sampai dengan pukul 14.00 Wib. Pencapaian ini mendapat penghargaan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).
Sebagai penjualan unit apartemen terbanyak selama satu hari. Menyusul bulan Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-72 yakni 17 Agustus 2017, Lippo Group menggelar Grand Launching Kota Internasional Meikarta.
Di acara tersebut CEO Meikarta, Ketut Budi Wijaya melaporkan sudah hampir 100.000 unit apartemen telah dipesan.
Capaian membanggakan mega proyek tersebut mulai menuai kontroversi ketika Gubernur kala itu, Ahmad Heryawan pada 11 Januari 2018 mengeluarkan pernyataan bahwa izin Meikarta telah keluar namun hanya untuk lahan seluas 84,6 hektare sedangkan dalam iklan promosi Meikarta,
pihaknya mengklaim bahwa proyek tersebut akan dibangun diatas lahan 500 hektare bahkan 2000 hektare. Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan rekomendasi untuk Meikarta berpotensi tak bisa lebih dari 84,6 hektare.
Eksploitasi lahan yang melebihi luas itu, kata dia, dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan sekitar. "Itu bisa berdampak pada kualitas dan kuantitas suplai air bersih," tuturnya, Kamis, 7 Desember 2017.
Pernyataan berbeda muncul dari Mendagri, Tjahtjo Kumolo yang menyatakan bahwa pembangunan Meikarta sudah mendapatkan izin Bupati namun harus terhambat karena dilarang oleh Wakil Gubernur Jawa Barat (Suratkabar.id).
Mentri Kemaritiman pun turut angkat bicara, beliau menyatakan bahwa perizinan termasuk amdal sudah selesai, tegasnya ketika menghadiri topping off 2 tower baru Meikarta bersama CEO Lippo Group James T Riady pada 29 Oktober 2017.
Aroma perselingkuhan pengusaha dan penguasa dibalik Meikarta sudah tercium dari awal kelahiran-nya di bumi pertiwi. Semestinya pemerintah cepat tanggap dalam menyelidiki dan mengawasi pem-bangunan mega proyek tersebut.
Alih-alih melaksanakan tugasnya demi menyelamatkan kepentingan rakyat, justru mereka saling menutupi rencana busuk menikam rakyat. Hal ini terbukti dengan terbongkarnya kasus suap Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin,
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima uang haram Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Uang itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar. Dalam perkara ini, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta. Tabiat menipu rakyat sesungguhnya lahir dari rahim demokrasi-sekuler yang menjadikan manfaat dan kepentingan sebagai pondasinya.
Standar perbuatan manusia disandarkan pada seberapa besar mausia mendapatkan manfaat demi memuaskan hawa nafsu mereka. Terbongkarnya kasus suap Meikarta hanya sebagian kecil dari kasus-kasus tak bermartabat lain yang belum tnutas penyelesaiannya.
Demokrasi-sekuler telah melahirkan banyak pemimpin bermental korup dikarenakan baya menjadi pemimpin teramat mahal sehingga mereka rela mendapatkan dana darimanapun asalkan keinginannya duduk ditampuk pemerintahan tercapai.
Efek dari pola fikir materialism tersebut, siapapun yang terpilih sebagai pemimpin, maka akan berupaya sebisa mungkin untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarjkan ketika musim kampanye.
Alih-alih memikirkan nasib rakyatya, yang ada mereka berlomba-lomba membesarkan kantong-kantong rekening demi kepentingan sesaat.
Masihkah kita percaya bahwa demokrasi-sekuler adalah seorang ibu yang dapat menghantarkan kita menuju kebaikan? Tidak!! Jawaban yang tepat adalah Islam sebagai sebuah agama paripurna dengan peraturan sempurna yang berfungsi sebagai pemecah segala permasalahan Umat Manusia.
Pemimpin dalam Islam disyaratkan seorang muslim, lai-laki, berakal, baligh, adil, merdeka dan memiliki kemampuan dalam memimpin sebuah Negara.
Jika sudah memenhi kriteria diatas maka dapat mengajukan diri sebagai pemimpin Negara tanpa harus diusung oleh partai politik tertentu, dan memiliki dana untuk berkampanye.
Sistem Islam sangat mudah dan simple dalam menentukan teknis pemilihan seorang pemimpin atau kholifah.
Bila memang pemilu bisa dijadikan sebagai wasilah agar pemilihan kholifah dapat segera terlaksana maka Negara dengan segera menyiapkan sarana dan prasarana agar pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa harus mengeluarkan dana spektakuler.
Setiap calon diperbolehkan untuk memaparkan visi dan misi serta program kerja ketika terpilih sebagai kholifah. Perlu dicatat, masa kampanye hanya diperbolehkan untuk menggali pemikiran bukan menghardik /membuka aib calon kholifah.
Dengan sistem inilah adanya perselingkuhan para penguasa dan pengusaha dapat dienyahkan dari muka bumi. Penguasa akan bekerja dengan ikhlas mengurusi rakyatnya tanpa mengharapkan imbalan apalagi memperkaya diri pibadi. Sistem Islam ini hanya bisa tegak dalam sebuah Negara Islam yaitu Khilafah Islam.[MO/gr]