-->

Radikalisme, Sanggupkah Bahayakan Negara?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Ummu Asiyah 
( Ibu Rumah tangga)

Mediaoposisi.com-Phobia Negara atas isu radikalisme sudah masuk stadium akut. Beberapa hari yang lalu, Negara melalui BIN mengungkapkan bahwa,  masjid-masjid di lingkungan kementrian, lembaga serta BUMN yang terindikasi telah terpapar radikalisme.

BIN bahkan menentukan tiga kategori untuk tingkat paparan radikalisme, mulai dari rendah, sedang, hingga tinggi. (CNN Indonesia. 17/11/2018).  Sontak, pernyataan BIN banyak ditanggapi serius oleh beberapa pihak.

Mardani Ali Sera, selaku anggota DPR RI Fraksi PKS mempertanyakan keakuratan data BIN tersebut. Mardani menilai, menyampaikan informasi  tersebut namun tidak lengkap hanya memicu kegaduhan di masyarakat. (MSN.Com.20/11/2018). 

Apa yang dilkukan BIN dalam melempar pernyataan-pernyataan yang ber-indikasi tuduhan, di media masa terkait paham radikalisme bukan hari ini saja. 

Jauh sebelumnya, kampus-kampus yang ada di Indonesia, disebut-sebut ikut andil menyebar paham radikalisme, baik oleh oknum dosen dan mahasiswanya.

Imbas dari semua ini, masyarakat mulai saling mencurigai satu sama lain, ini tergambarkan pada satu kasus dimana seorang wanita bercadar diturunkan dari atas bus hanya karena gerak geriknya yang mencurigakan. Belum ditambah pelarangan bercadar bagi muslimah di salah satu kampus Indonesia.

Bukan hanya sampai disitu Negara menunjukkan ke-phobian-annya atas paham radikalisme. Tercatat aksi-aksi damai organisasi Islam beberapa kali dilarang untuk diadakan. Negara melalui aparat penegak hukum enggan mengeluarkan izin aksi.

Di jejaring sosial banyak tersebar video-video aparat yang memaksa peserta-peserta aksi untuk pulang, bahkan dakwah-dakwah islam beberapa diantaranya dihentikan oleh pihak aparat. Cara Negara dalam meredam semua aktifitas keagaamaan umat islam,

seolah telah memberi jawaban bahwa paham radikalisme ini ini hanya ditujukan untuk umat islam dan semata. Tentu ini sungguh sangat disayangkan. Mengingat mayoritas penduduk negeri ini beragama islam.

Radikalisme  

Dalam menangkal paham radikalisme, Negara sendiri telah mengerahkan semua kekuatan yang ada, mulai dari BIN, Kepolisian RI, Densus 88, Kementrian Pendidikan, Dikti dan semua elemen yang terkait di dalamnya.

Beberapa upaya yang telah dilakukan Negara diantaranya, dengan mengadakan seminar-seminar bertemakan bahaya radikalisme di setiap propinsi di Indonesia, mencetak buku buku kontra radikalisme untuk Sekolah dan Umum, dan membuat acara-acara yang bertajuk kebangsaan dan cinta cinta tanah air.

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah seolah-olah ingin menggambarkan kepada masyarakat, betapa begitu berbahayanya paham radikalisme.

Sayangnya sampai sekarang, tidak ada defenisi yang jelas dari paham radikalisme versi pemerintah, yang konon katanya paham ini dapat membahayakan kedaulatan Negara. Pengertian radikalisme versi Negara masih bias, dan menjadi tanda tanya semua orang khususnya umat islam.

Jika merujuk pada  Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ada tiga pengertian radikalisme yaitu, pertama, paham atau aliran yang radikal dalam politik;

kedua, paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; ketiga, sikap ekstrem dalam aliran politik.

Jika kita berangkat dari pengertian ini, memang telah jelas bahwa paham radikalisme  dapat membahayakan negeri ini. Namun yang menjadi keanehan adalah,  paparan dari paham radikalisme ini hanya dialamatkan pada umat islam saja.

Sehingga umat islam terkesan menjadi tertuduh atas semua masalah disintegrasi bangsa. Seharusnya paparan radikalisme di alamatkan kepada paham paham lain yang  mengancam kedaulatan Indonesia misalnya PKI dengan Ideologi Komunismenya. Atau pada kelompok gerakan separatis yang hendak memerdekakan diri yaitu,:

Maluku, GAM dan OPM. OPM sendiri, telah menantang langsung tentara Republik Indonesia secara terang-terangan untuk berperang. Tapi paham dan gerakan tersebut sampai detik ini tak satupun disebut sebagai paham dan gerakan yang membahayakan Kedaulatan Negara.

Sementara pada kegiatan-kegiatan keagamaan dan ceramah umat Islam banyak diantaranya,  dianggap gerakan radikalisme atau telah terapar paham radikalisme. Sebuah tuduhan yang tendensius, namun sebenarnya harus dibuktikan Negara agar tak menjadi fitnah.

Pada akhirnya, gaya Negara dalam meredam semua kegiatan umat Islam telah membentuk sebuah opini untuk pengertian radikalisme versi Negara.

Yaitu, orang  atau organisasi yang menjalankan islam secara kaffah, mengikuti Al-quran dan sunnah Rasulullah justru dianggap  fundamental atau radikal yang membahayakan hingga mengancam NKRI.

gSebaliknya, orang atau organisasi yang menjalankan islam secara apa adanya, pro terhadap barat, kompromi meski dalam hal akidah, dianggap sebagai moderat. Yang tidak membahayakan.  Versi ini jikalau benar, sungguh sangat menyakiti umat Islam.

Sebab Allah SWT memang telah memerintahkan hambaNya untuk menjalankan seluruh perintahNya secara keseluruhan. Hal ini tercantum pada ayat, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam islam secara keseluruhan. (Q.S. Al Baqarah; 208).

Menyebutkan, “ketaatan hamba” sebagai akibat terpapar paham radikalisme sunguh tidak berdasar, kecuali jika peng-alamatan paham radikalisme kepada umat islam punya maksud terselubung.

Dunia tahu, bahwa kontra paham radikalisme sebenarnya sudah dimulai pasca  peristiwa WTC 9/11/2001. Peristiwa yang sampai sekarang oleh para pakar analisis, masih dipertanyakan keabsahan peristiwanya akibat  terlalu banyak kejanggalan yang ditemukan sebelum dan sesudah pristiwa.

AS menuduh organisasi islam- Al-Qaeda yang bertanggung-jawab atas serangan tersebut. Namun Semenjak peristiwa itu, ternyata AS bukan saja melakukan perang kepada Al-Qaeda, namun AS mulai melakukan penyerangan terhadap negeri-negeri muslim seperti yang terjadi di Afganistan.

Selain melawan mereka yang dituduh teroris, AS juga melakukan kerjasama dengan negara –negara islam di dunia untuk memberangus paham-paham yang menurut mereka dapat memberangus tindakan terorisme. 

Menurut mereka, paham radikalisme pada agama-lah yang menjadi penyebab tumbuh suburnya aksi terorisme.. Untuk itu paham radikalisme harus di deradikalisasi. Indonesia termasuk barisan negara yang mendapat bantuan dalam menangkal paham radikalisme.

Karena itu, ini bukan hanya sebatas phobia Negara terhadap paham radikalisme. Namun jauh dibalik semua itu ada agenda licik yang sedang disusun oleh negara negara Imprealis, yaitu tak lain untuk memberagus kebangkitan islam jilid dua,

setelah berpuluh tahun yang lalu mereka berhasil menumpas kesatuan negara mereka di Istambul Turki.  Sebab jika islam bangkit maka tak pelak, imprealisme mereka terhadap SDA di negeri ini dan negeri kaya lainnya, sudah tak bisa dilakukan lagi.

Ideologi Sekularisme yang mereka emban tentu akan terhapuskan di muka bumi. Untuk Indonesia sendiri, perang terhadap paham radikalisme adalah sebuah propaganda  yang sebenarnya ditujukan untuk membunuh gerakan politik umat islam. Sebelum kesadaran umat islam bangkit maka islam harus dibunuh dengan stigmatisasi. Dengan begitu umat islam akan jauh dari ajaran agama.

Islam dan Negara

Negara selalu mendengungkan bahwa radikalisme sangat mengancam negeri ini. Apalagi sampai meng-alamatkan-nya pada umat islam dan ajarannya.

Pendapat ini harus dikritisi. Sebab, orang Islam yang taat dalam beragama, yang menjalankan Islam secara kaffah akan memahami bahwa, sekecil apapun tindakan-tindakan kekerasan, apakah dalam kehidupan bermasyarakat dan syiar Islam, tidak dapat dibenarkan.

Karena itu tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Apalagi sampai harus melakukan pemberontakkan kepada Negara dengan mengangkat senjata, sungguh ini adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam.

Dan Karena Islam adalah ajaran yang sempurna, maka  Islam dan ajarannya sangat layak untuk dijadkan solusi atas seluruh permasalahan bangsa yang muncul saat ini. Justru orang-orang bodoh dan munafik dalam beragama-lah yang akan dengan mudahnya menghancurkan Negara.

Mereka melakukan korupsi bahkan sanggup menjual aset-aset Negara demi keuntungan pribadi dan golongan mereka. Mereka inilah yang harus diwaspadai oleh negara. Maka  sebuah kesalahan besar yang dilakukan Negara ketika menghubungkan paham radikalisme ini dengan Islam dan ajaran-nya.

Sebab Islam adalah agama yang datang sebagai pembawa rahmat bukan hanya bagi manusia tapi juga seluruh alam. Jika Allah SWT sudah mengatakan Islam adalah agama rahmat, mengapa kita bisa “lancang” mengaitkan agama ini dengan radikalisme?[MO/ge]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close