Oleh : Miranda Anugrah Usman
(Mahasiswi Universitas Haluoleo)
Pasca gelar perkara alat bukti, polisi memutuskan bahwa pembawa bendera yang menjadi pemicu atas insiden pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 oktober 2018 di Kabupaten Garut itu.
Menurut Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, laki-laki penyusup inilah sebenarnya orang yang sengaja ingin mengganggu kegiatan HSN.
Ungkapnya, ditengah upacara kegiatan HSN, ada seorang laki-laki memakai kopiah dan sarung serta membawa ransel yang tiba-iba mengeluarkan bendera. Laki-laki tersebut kemudian mengibarkan bendera yang diduga milik HTI tersebut ditengah-tengah acara HSN.
Sehingga secara spontan, anggota Banser langsung menggiring laki-laki tersebut untuk keluar dari area upaca serta membakar bendera tersebut
Dari kesimpulan gelar perkara alat bukti, polisi akhirnya memutuskan untuk membebaskan 3 orang tersangka pembakaran bendera Tauhid. Sebenarnya ending dari permasalahan ini sudah sangat mudah kita tebak. Apa yang bisa kita harapkan dari Rezim Represif anti Islam saat ini ?
disaat bukti jelas-jelas mengarah bahwa bendera yang dibakar bukanlah milik organisasi tertentu melainkan bendera Tauhid Panji Rasulullah Sallalahu Alaihi Wasallam yaitu panji Ar-Royah, mereka tetap bersikukuh dan tetap membela dan melindungi para penista agama tersebut.
Berbagai macam alibi mereka keluarkan, mulai dari memfitnah bahwa bendera yang dibakar memang pantas untuk dibakar karena merupakan bendera dari organisasi “terlarang” menurut mereka,
hingga menyebutkan bahwa kegiatan pembakaran dilakukan untuk melindungi dan menjaga kalimat Tauhid. Dua alasan yang tidak akan pernah sinkron.
Sedangkan menurut kepolisian, yang bersalah disini adalah orang yang membawa bendera Tauhid. Apabila bendera tauhid tidak dibawa, maka aksi pembakaran tidak akan pernah terjadi. Ini yang paling menggelitik perut.
Berarti dalam hali ini dapat kita simpulkan bahwa jika terjadi perampokan di jalan, maka yang bersalah adalah orang yang membawa uang dan barang berharga untuk dirampok, dan perampoknya di bebaskan.
Karena aksi perampokan tidak akan pernah terjadi jika tidak ada orang yang membawa barang berharga dijalan. Apakah ini hukum yang berlaku di Negara ‘Harga Mati’ ini ?
Kalimat tauhid yang dibakar oleh Oknum tidak bertanggungjawab tersebut sangat pantas dikatakan sebagai barang berharga. Karena didalamnya terdapat kalimat suci yang menjadi pondasi setiap ummat muslim.
Menjadi penanda keislaman dan keimanan seseorang. Kalimat La ilaha Illallah Muhammad Rasulullah merupakan kalimat kesakisan bahwa tidak ada yang pantas disembah kecuali sang khaliq Allah Subhanahu Wata’ala dan Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam merupakan utusan-Nya.
Tentu sangat penting untuk mengenalkan kembali panji Rasulullah yakni Al-Liwa’ dan Ar-Royah. Karena masih banyak Muslim yang tidak mengenal panji Rasulnya sendiri.
Adapun maksud dari salah satu organisasi di Indonesia yaitu Hizbut Tahrir selalu membersamai kedua panji ini adalah tidak lain dan tidak bukan untuk kembali mengedukasi ummat bahwa kita memiliki bendera sepeninggalan Rasulullah SAW.
Perlu diketahui bahwa Liwa’ dan Royah memiliki ciri yang berbeda. Dalam beberapa riwayat disebutkan
“Rayah yang dipakai Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwarna hitam, sedangkan Liwa’ (benderanya) berwarna putih” (HR.Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah) dan sama-sama bertuliskan kalimat Tauhid yakni Laa Ilaha Ilallah Muhammad Rasulullah.
Rayah Raulullah SAW. Itu merupakan panji tauhid dan menjadi lambang eksistensi kaum muslim dalam peperangan. Para sahabat pun mempertahankan ar-Royah dengan taruhan nyawa agar ar-Royah itu tidak jatuh.
Dalam perang Uhud misalnya, Mush’ab bin Umair mempertahankan ar-Royah yang ia pegang hingga kedua lengan beliau putus tertebas oleh musuh, namun beliau masih terus mendekap Rayah itu dengan sisa kedua lengannya hingga akhirnya ia syahid.
Rayah itu lalu dipegang oleh Abu ar-Rum bin Harmalah dan ia pertahankan hingga tiba di Madinah. Namun perlu kita ingat bahwa makna Al-liwa’ dan Ar-Royah tidak hanya sebatas dalam peperangan saja, apalagi hanya dijadikan sebatas simbol belaka.
Namun keduanya mengekspresikan makna yang mendalam yang lahir dari ajaran Islam. Karena didalamnya terdapat kalimat tauhid yang membedakan Islam dan kekufuran serta menyelamatkan manusia di dunia dan di akhirat.
Oleh karena itu sangat aneh rasanya apabila ada seseorang yang mengaku muslim dan pengikut Nabi Allah Muhammad Salallau Alaihi Wa Sallam yang justru membenci bendera yang tertera kalimat suci tersebut.
Kalimat yang akan menyelamatkan ia di akhirat kelak dari siska api neraka. Bagaimana mungkin seorang yang mengaku muslim, yang di akhirat berharap mendapat syafaat beliau, justru membenci dan merendahkan panji Rasulullah SAW ?
Alhasil, seharusnya sikap kita bukan membenci apalagi membakar, melainkan menjunjung tinggi dan menghormati Liwa’ dan Royah sebagai bentuk keteladanan kepada Rasulullah SAW. Serta berjuang bersama mengembalikan kemuliaan keduanya sebagai panji Tauhid dan pemersatu Ummat.[MO/gr]