-->

Berpesta di Atas Jeritan Rakyat: Hajatan IMF-World Bank di Bali

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Dr Retno Muninggar, SPi, ME

Mediaoposisi.com- Masih belum pulih dari bencana gempa tsunami yang menerjang Palu-Donggala dan sekitarnya, Indonesia tetap menjadi tuan rumah dalam kegiatan International Monetary Fund (IMF)-World Bank (WB) Group Annual Meetings 2018 pada 8-14 Oktober di Nusa Dua, Bali. Event ini menjadi forum terbesar dalam pembahasan ekonomi, keuangan dan pembangunan dalam level global.

Setiap tiga tahun sekali, negara-negara di dunia berkesempatan ikut seleksi menjadi tuan rumah pertemuan IMF-Bank Dunia ini. Hal ini karena peluang manfaat yang didapat, khususnya di bidang perekonomian, sangat besar. Ada delapan topik utama yang jadi fokus Indonesia selama pertemuan ini dilangsungkan, yaitu: ekonomi digital, urbanisasi, sumber daya manusia, pembiayaan dan asuransi untuk risiko bencana, perubahan iklim, pembiayaan infrastruktur, penguatan moneter internasional, serta ekonomi syariah.

Di tengah penyelenggaraan annual meeting IMF-WB ini, ternyata masih banyak korban bencana gempa tsunami Palu-Donggala yang masih membutuhkan bantuan dari pemerintah. Musibah yang menelan korban hingga 2.045 orang ini, masih menyisakan kepedihan dari para pengungsi dan penduduk yang kehilangan sanak keluarga serta harta benda mereka.

Yang lebih memprihatinkan adalah ketika masih banyak rakyat yang kelaparan dan meregang nyawa, justru para pemimpin negeri ini menjamu para tamu pertemuan IMF secara mewah dan bertolak belakang dalam menangani rakyatnya sendiri yang tertimpa musibah. Fakta menunjukkan bahwa dalam rangka menyambut para tamu IMF dan World Bank, pemerintah telah mempersiapkan secara matang segala sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pertemuan tersebut.

Mulai dari Helikopter sebanyak 30 unit hingga kapal selam. Bahkan PT Pelindo III akan menghabiskan anggaran hingga Rp 700 milyar untuk pendalaman alur dan kolam di Pelabuhan Benoa Bali agar kapal pesiar raksasa MV Genting Dream bisa bersandar. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan anggaran multiyears sebesar Rp 855,5 miliar (http://m.detik.com). Itulah bukti yang kasat mata dari para pemimpin negeri ini, telah melakukan kedzaliman yang tiada tara terhadap rakyatnya.

Jebakan IMF bagi Indonesia
Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde mengatakan, perekonomian Indonesia bahkan sudah jauh lebih baik dibandingkan dua puluh tahun lalu ketika terjadi krisis ekonomi Asia. “Kita lihat Indonesia sudah bisa melewati krisis keuangan. Ada peningkatan signifikan sekali dalam perekonomian Indonesia,” kata Lagarde dalam Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Nusa Dua Bali. Indonesia seharusnya waspada dengan pujian dari IMF.

Kenyataannya, sampai saat ini kondisi ekonomi masih terus memburuk. Nilai tukar rupiah terhadap dolar masih rendah. Nilai mata uang di pasar uang sangat rentan bergejolak. Saluran dana untuk kredit ke sektor industri, infrastruktur dan perdagangan rentan macet. Potensi PHK masal menjadi ancaman ekonomi di masa depan.

Tatkala suatu misi IMF memasuki suatu negara, mereka sebenarnya tidak lain menjalankan rancangan untuk penghancuran lembaga-lembaga sosial-ekonomi di balik dalih persyaratan untuk meminjamkan uang. Menurut Joseph Stiglitz, mantan Kepala Tim Ekonom Bank Dunia, IMF biasanya mengembangkan program empat langkah.

Pertama, program privatisasi. Menurut Stiglitz lebih tepat disebut dengan nama program ‘Penyuapan’.  Pada program ini perusahaan-perusahaan milik negara penerima bantuan IMF harus dijual kepada swasta dengan alasan untuk mendapatkan dana tunai segar.

Kita bisa melihat bagaimana mata para pejabat keuangan di negara penerima bantuan itu terbelalak, tatkala mengetahui prospek ‘pemberian’ 10% komisi beberapa miliar dolar yang akan dibayarkan langsung ke rekening pribadi yang bersangkutan di suatu bank Swiss, yang diambilkan dari harga penjualan aset nasional mereka tadi,” ungkapnya.

Kedua, IMF/Bank Dunia adalah  liberalisasi pasar modal.  Dalam teorinya deregulasi pasar modal memungkinkan modal investasi mengalir keluar-masuk. Namun, dengan ditingkatkannya pemasukan modal investasi dari luar, pada gilirannya akan menyebabkan pengurasan cadangan devisa negara yang bersangkutan untuk mendatangkan aset melalui impor dari negara-negara yang ditunjuk oleh IMF. Malangnya lagi, dalam kasus Indonesia dan Brazil, lagi-lagi menurut Stiglitz, modal itu hanya keluar dan keluar, tidak pernah balik.

Pemasukan modal investasi dari luar, meskipun tampaknya membantu untuk memperluas kesempatan kerja, dalam kenyataannya persyaratan itu telah membunuh usaha bumi putera setempat, yang pada gilirannya jatuh bergelimpangan, karena belum mampu bersaing khususnya untuk pemasaran.

Acapkali kebijakan seperti itu berakibat dengan penutupan pabrik-pabrik, karena pemerintah tuan-rumah dan sektor swasta domestik tidak cukup memiliki modal. Contoh paling mutakhir adalah bangkrutnya ekonomi Argentina pada Januari 2002 yang menimbulkan situasi kekacauan politik dan sosial.

Ketiga, pricing-penentuan harga sesuai pasar.  Sebuah istilah yang muluk untuk program menaikkan harga komoditas strategis seperti pangan, air bersih, dan BBM. Pada tahapan ini IMF menarik negara debetor yang tengah megap-megap. Keempat, strategi pengentasan kemiskinan: yaitu, pasar bebas. Pasar bebas yang dimaksud berdasarkan aturan dari WTO (‘World Trade Organization’-Organisasi Perdagangan Dunia’) dan Bank Dunia. Stiglitz, orang dalam Bank Dunia itu menyamakan ‘pasar bebas’ dengan ‘perang candu’.

Konsep itu bertujuan membuka pasar.  Persis seperti halnya pada abad ke-19, negara-negara Barat dan Amerika Serikat menghancurkan rintangan yang ada bagi perdagangan di Cina. Sekarang hal yang sama dilakukan untuk membuka pasar agar mereka dapat berdagang di Asia, Amerika Latin dan Afrika, sementara negara-negara Barat itu memasang tembok yang tinggi terhadap impor hasil pertanian dan produk manufaktur dari Dunia Ketiga. Sebagai akibat program’ pasar-bebas’, para pengusaha lokal terpaksa meminjam pada suku-bunga sampai 60% dari bank lokal dan mereka harus bersaing dengan barang-barang impor dari Amerika Serikat atau Eropa, dimana suku-bunga berkisar tidak lebih dari antara 6 – 7 %. Program semacam ini berakibat mematikan pengusaha dalam negeri.

Meski kondisi ekonomi dan permasalahan negeri ini sudah sangat mengkhawatirkan, namun masih ada harapan bahwa Indonesia akan bisa menjadi negara kuat. Adapun kuat-lemahnya suatu negara bisa dilihat dari pengaruh negara tersebut dalam percaturan politik dan ekonomi internasional. Negara berpengaruh umumnya adalah negara yang berbasis ideologi.

Negara ideologis ini tidak akan mudah menerima kerja sama, bantuan ataupun yang lainnya selama tidak sesuai dengan orientasi ideologinya. Karena itu, negara ideologis biasanya adalah negara yang mandiri, bahkan bisa mempengaruhi negara-negara lain.

Sebaliknya, negara-negara yang tidak berbasis ideologi akan mengikuti orientasi negara-negara ideologis. Contohnya Indonesia saat ini, yang politik luar negerinya lebih cenderung mengekor pada orientasi politik Amerika Serikat. Ketundukkan Indonesia untuk mengikuti saja skenario Amerika Serikat dalam Perang Melawan Terorisme, misalnya, menunjukkan Indonesia memang tidak mandiri.

Jebakan-jebakan IMF dalam krisis ekonomi Indonesia, tak lepas dari ideologi kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini. Berbagai kebijakan yang ada bukanlah menyelesaikan permasalahan dan berpihak pada rakyat, akan tetapi lebih pada menjalankan kepentingan asing melalui kesepakatan ekonomi dalam perjanjian utang luar negeri. Indonesia akhirnya terperangkap dalam jeratan utang yang tak kunjung selesai. Lalu bagaimana agar Indonesia menjadi negara yang mandiri sekaligus berpengaruh? Jawabannya, tentu Indonesia harus menjadi negara ideologis. Lalu ideologi mana yang harus dipilih? Apakah Sosialisme yang sudah terbukti gagal, ataukah kapitalisme yang sedang menuju jurang kehancuran, atau Islam yang pernah terbukti dalam sejarah berhasil menciptakan segala kebaikan dan kemaslahatan bagi umat manusia? Akal sehat tentu akan memilih yang terakhir.


Keunggulan Sistem Ekonomi Islam
Dalam ekonomi Islam, sektor finansial mengikuti—atau terikat dengan—sektor riil. Islam menolak keras segala jenis transaksi semu seperti yang terjadi di pasar uang atau pasar modal saat ini. Sebaliknya, Islam mendorong perdagangan internasional. Muhammad SAW, sebelum menjadi Rasul, telah menjadi pedagang internasional sejak usia remaja.

Ketika berusia belasan tahun, beliau telah berdagang ke Syam (Suriah), Yaman dan beberapa negara di kawasan Teluk sekarang. Lalu saat beliau menjadi Rasul sekaligus menjadi kepala negara Daulah Islamiyah di Madinah, sejak awal kekuasaannya, umat Islam telah menjalin kontak bisnis dengan Cina, India, Persia, dan Romawi. Bahkan hanya dua abad kemudian (abad kedelapan), para pedagang Islam telah mencapai Eropa Utara.

Sepanjang keberadaan Daulah Islamiyah pada zaman Nabi Muhammad SAW, jarang sekali terjadi krisis ekonomi (Pernah sekali Daulah Islam mengalami defisit, yaitu sebelum Perang Hunain, namun segera dilunasi setelah perang). Pada Kekhilafahan Islam, khususnya masa Khulafaur Rasyidin juga begitu.

Pada zaman Khalifah Umar bin al-Khaththab dan khalifah Utsman bin Affan APBN malah sering mengalami surplus. Apa rahasianya? Ini karena kebijakan moneter Daulah Islamiyah masa Rasulullah SAW dan Kekhilafahan Islam pada masa para khalifah selalu terkait dengan sektor riil, terutama perdagangan.

Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan diukur berdasarkan prinsip terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat, bukan atas dasar penawaran dan permintaan, pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, nilai mata uang ataupun indeks harga-harga di pasar non-riil.

Oleh karena itu, sistem ekonomi Islam dilakukan dengan melaksanakan beberapa prinsip dasar di dalam mencapai tujuan terpenuhinya kebutuhan setiap individu masyarakat. Pertama, pengaturan atas kepemilikan.

Kepemilikan dalam ekonomi Islam dibagi tiga yakni kepemilikan umum meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas; termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya. Dalam hal ini, negara hanya mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.

Kepemilikan negara meliputi semua kekayaan yang diambil negara seperti pajak dengan segala bentuknya serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara. Kepemilikan individu. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syariah.

Kedua, penetapan sistem mata uang emas dan perak. Emas dan perak adalah mata uang dalam sistem Islam. Mengeluarkan kertas substitusi harus ditopang dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.

Ditinggalkannya mata uang emas dan perak dan menggantikannya dengan mata uang kertas telah melemahkan perekonomian negara. Dominasi mata uang dolar yang tidak ditopang secara langsung oleh emas mengakibatkan struktur ekonomi menjadi sangat rentan terhadap gejolak mata uang dolar.

Goncangan sekecil apapun yang terjadi di Amerika akan dengan cepat merambat ke seluruh dunia. Bukan hanya itu, gejolak politik pun akan berdampak pada naik-turunnya nilai mata uang akibat uang dijadikan komoditas (barang dagangan) di pasar uang yang penuh spekulasi (untung-untungan).

Ketiga, penghapusan sistem perbankan ribawi. Sistem ekonomi Islam melarang riba, baik nasiah maupun fadhal; juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal (kas negara Daulah Islamiyah), masyarakat bisa memperoleh pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, tanpa ada unsur riba sedikit pun di dalamnya.

Keempat, pengharaman sistem perdagangan di pasar non-riil. Yang termasuk ke dalam pasar non-riil (virtual market) saat ini adalah pasar sekuritas (surat-surat berharga); pasar berjangka (komoditas emas, CPO, tambang dan energi, dan lainnya) dan pasar uang.

Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum barang menjadi milik dan dikuasai oleh penjualnya, haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.

Kelima, menolak utang luar negeri berbasis ribawi. Selain bisa membangkutkan negeri ini, tentu seluruh utang itu disertai bunga alias riba yang diharamkan oleh Islam. Justru di situlah masalah terbesarnya. Pasalnya, utang disertai riba itu pasti akan memunculkan bahaya terbesar: datangnya azab Allah SWT. Rasul SAW  bersabda:

Jika zina dan riba telah tersebar luas di satu negeri, sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri mereka sendiri “(HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani). Selain itu, perekonomian yang dibangun di atas pondasi riba tidak akan pernah stabil.

Akan terus goyah bahkan terjatuh dalam krisis secara berulang. Akibatnya, kesejahteraan dan kemakmuran yang merata untuk rakyat serta kehidupan yang tenteram akan terus jauh dari capaian.

Alhasil, utang dalam negeri maupun luar negeri itu harus segera diakhiri. Perekonomian juga harus segera dijauhkan dari riba. Perekonomian harus segera diatur sesuai syariah Islam. Hanya dengan kembali pada syariah Islamlah keberkahan akan segera dilimpahkan kepada bangsa ini.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close