-->

Apa Yang Salah Dari Khilafah?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Merli Ummu Khila 

Mediaoposisi.com-Sebuah media harusnya memiliki independensi, dan harus mampu berkata jujur demi memberitakan kebenaran kepada masyarakat, tidak peduli siapa pun pemiliknya.

Karena kekuatan framing sebuah berita akan menggiring opini masyarakat karena fungsinya  sebagai pusat informasi.

Hal ini yang sedang di alami ormas HTI. setelah BHP nya di cabut sepihak oleh pemerintah, ramai pemberitaan bahwa HTI adalah ormas terlarang dan sudah di bubarkan. hampir semua media mainstream memberitakan dengan framing ormas terlarang.

Sehingga anggota ormas seolah takut untuk berbicara khas pembahasan HTI. kata khilafah, syariah dan kaffah seolah kata yang tabu untuk di bicara kan.

Belum lagi statement pemerintah yang seolah menegaskan bahwa ormas HTI memang sudah di bubarkan. Hal ini tentu saja pemberitaan ini di bantah oleh Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. beliau menegaskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan ormas terlarang.

“Biasakanlah berucap dengan dilandasi keputusan hukum, jika merasa seorang warga negara yang taat hukum. Karena tidak ada satu pun keputusan hukum yang menyebutkan HTI ormas terlarang,” tulisnya dalam rilis yang diterima Mediaumat.news, Sabtu (27/10/2018).

“Bagi yang masih beranggapan HTI adalah ormas terlarang, silakan sampaikan satu dokumen keputusan hukum, atau dokumen negara yang menyatakan HTI adalah ormas terlarang,” tantangnya.

Dan ide khilafah bukan lah bualan atau khayalan kelompok HTI. Khilafah sudah berdiri jauh sebelum adanya ideologi sosialisme dan kapitalisme  apalagi demokrasi yang dianut di Indonesia.

Khilafah pernah berjaya sejak 623 M hingga 1924 runtuh. terhitung 1301 tahun lamanya memimpin 2/3 dunia. sedangkan demokrasi yang turunan dari kapitalis belum genap  1 abad lamanya akan tetapi kebobrokan nya sudah mencapai stadium akhir.

Khilafah adalah ajaran islam. Hti hanya menyampaikan dan mengajak untuk kembali melanjutkan kehidupan islam. ajakan untuk menerapkan hukum islam bukanlah tanpa dalil.

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”(QS. Al Baqarah: 208).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah ta’ala berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at;

melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka.” (Tafsir Ibn Katsir 1/335).

Di Indonesia berpenduduk mayoritas muslim, jadi adalah wajar jika ormas tersebut mendakwahkan nya. jika ada ormas atau pemerintah yang mengatakan bahwa ide khilafah bertentangan dengan pancasila dan mengancam NKRI maka adalah suatu kesalahan besar.

mustahil sekali sistem yang di usung oleh Rasulullah dan di ridhoi Allah membawa kehancuran.

Segala problematika yang sedang menimpa negeri ini, caruk maruk di perpolitikan, kegagalan pemerintah dalam mengelola negara ini semua karena kesalahan sistem yang kita anut. 

Jika sekarang hanya mengganti para pemimpin nya. Maka kelak hanya akan menyelesaikan masalah cabang, bukan pada pokok permasalahan.

Karena sistem yang dianut oleh seluruh dunia saat ini adalah hasil dari pemikiran manusia maka tentu saja penuh dengan kekurangan karena akal manusia sangat terbatas. dan islam yang sudah terbukti bisa mengatur semua nya kenapa harus di takuti?. [MO/gr]










Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close