-->

Antara Mahasiswa dan Rezim Refresif

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Nurindah Fajarwati Yusran
(Marketing Khansa Property)

Mediaoposisi.com- Media sosial sejak kemarin hingga hari ini kembali ramai dengan tayangan video aksi damai pergerakan politik Gema Pembebasan (GP) Sulawesi Tenggara pada kamis 18/10/2018 didepan gedung MTQ Kendari, Sultra, yang berujung anarkisme aparat kepolisian Kota Kendari pada massa.

Aksi ini mengusung tema Kenaikan Harga BBM, Anjloknya Nilai Tukar Rupiah Bukti Rezim Jokowi Ingkar Janji. Muhammad Akbar Ali selaku Humas Gerakan Mahasiswa GP Sultra mengungkapkan "tindakan brutal tersebut bermula saat seorang aparat kepolisian beradu argumen dengan salah satu aktivis GP menyoal larangan opini Khilafah", ungkapnya dalam rilis Gema Pembebasan.
Kasat Intelkam mempersoalkan baju kaos yang dipakai salah satu massa aksi yang terdapat kata KHILAFAH agar dilepas.

Alasan kuat mahasiswa tidak melepas kaos tersebut karena akan menyebabkan auratnya terlihat. Mahasiswa dengan intelektualnya juga mempertanyakan landasan hukum pelarangan edukasi khilafah, baik dalam pandangan Undang-Undang yang berlaku ataupun dalam sudut pandang Islam.

Mengayomi atau Memukuli
Adu argumen antara mahasiswa dengan aparat kepolisian terkait opini Khilafah menyebabkan aparat naik pitam. Dalam tayangan video Kasat Intelkam mendorong leher Hikma Sanggala dengan posisi mencekik. Supriadi yang  ingin melerai malah mendapatkan pukulan tepat diwajah oleh beberapa aparat kepolisian lain. Anarkisme yang tidak di inginkan ini terus terjadi kurang lebih 15 menit hingga berhenti saat massa menarik diri dari tempat Aksi.

Rezim anti kritik dan refresif kini kian menjadi-jadi dan sering menjadikan mahasiswa sebagai tumbal. Dalam aksi para mahasiswa sama sekali tidak membuat hal-hal anarki, bakar-bakar ban, apalagi memblokade jalan hingga menyebabkan kemacetan. Karena kata Khilafah "Main hakim sendiri" dilakukan dengan begitu mudahnya. Polisi bagaikan pereman yang seenaknya main cekik dan main pukul.

Apa yang dialami mahasiswa Sultra bukanlah yang pertama kali terjadi. Baik dikalangan mahasiswa begitupun di kalangan masyarakat secara umum, atribut berbaur Khilafah bagai setrum yang sering dikriminalisasi. Berbagai aksi banyak yang dihentikan paksa hanya karena alasan dimunculkannya ide ini. Mendengar kata khilafah membuat sebagai besar masyarakat negeri ini beringas tanpa kendali, hingga kali ini giliran aparat keamanan yang harusnya mengayomi malah memukuli.

Mahasiswa yang hadir dalam rangka menyampaikan orasi sebagai bahan evaluasi kerja pemerintah dengan membawa opini dan atribut khilafah tidak memiliki dasar diperlakukan buruk. Dengan tegas Akbar Ali mengungkapkan kejadian ini tidak membuat mereka ciut,  tetapi akan terus menjadikan mahasiswa semakin menyuarakan ideologi Islam.  Melawan kedzaliman penguasa hingga Allah mematikan mereka dalam perjuangan Islam. 

Keberadaan penegak hukum yang melakukan anarkisme dalam suatu aksi tanpa dasar yang kuat jelas subuah kriminalitas. Negara berkewajiban melindungi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Aksi damai yang dilakukan mahasiswa mestinya diberikan ruang agar tersampaikan dengan baik.
Massifnya mahasiswa turun ke jalan sebagai penyampai aspirasi rakyat merupakan bentuk kesadaran jika mereka masih berdiri tegak menjadi leader of change ditengah negeri yang semakin carut marut. Negeri dengan sejuta episode janji-janji palsu akan kenyamanan hidup dan balutan ekonomi yang tidak kunjung baik.
Berbagai atribut maupun opini ide Khilafah yang didiskriminalisasi tidak bisa dibiarkan begitu saja.  Khilafah bagian dari Islam dan tidak satu pun Undang-Undang yang menjadikan Khilafah sebagai sebuah kriminalitas. Negara sewajarnya membuat perlindungan agar ide khilafah ini tidak dianggap buruk dan layak dihakimi sesuka hati.  Sekali lagi,  khilafah adalah ajaran Islam, anti khilafah sama halnya anti Islam.

Profesi Mulia
Menjadi polisi merupakan profesi mulia juga bergengsi. Pekerjaannya tidak sekadar menangkap dan menghukum para pelaku kriminal. Apalagi memukul dan mencekik orang-orang tidak bersalah. 
Sebagiamana diketahui polisi memiliki 3 tugas pokok diantaranya,  memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di dalam Islam, tugas yang diemban polisi merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wajar jika polisi menjadi institusi yang berwibawa dan disegani masyarakat. Sudah selayaknya tugas pokok mereka senantiasa dikembalikan atas landasan Islam. 

Karenanya perlu tindakan tegas agar kejadian ini tidak berlanjut dan mengembalikan kepolisian pada tugas dan fungsi yang seharusnya. Polisi yang melakukan kekerasan sudah sepantasnya mendapatkan hukuman setimpal.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close