-->

Perubahan Last Minutes, Sungguh Kejam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Bagas Kurniawan
('Aliwa Institute)

Mediaoposisi.com- Perubahan, memang dibutuhkan waktu yang kadang cepat kadang lambat. Ketika perubahan itu begitu cepat, dipastikan respon terhadap perubahan akan semakin memberikan dampak secara cepat pula. Demikian pula perubahan bisa terjadi dengan berbagai bentuk, perubahan kepemimpinan negara (Presiden), perubahan di tubuh parlemen, atau perubahan politik.

Perubahan memang mempunyai makna dan maksud yang sangat luas. Begitupun, ketika perubahan dalam memilih pasangan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Dalam hitungan jam, menit, bahkan detik perubahan itu dapat terjadi.

 Menyisahkan pilu dan perih, melihat realita politik demokrasi. Ketika salah satu calon yang digadang-gadang menjadi Cawapres, tapi harus menerima fakta dengan hasil yang harus di terima.

Dari pihak oposisi, koalisi bersaing tentukan pendamping, ijtima' Ulama telah sepakat mengusung beberapa nama, yang telah ditentukan untuk menghadapi sang petahana. Namun, juga tidak menjadi acuan. Pada akhirnya harus menelan pil pahit ketika suatu perubahan itu terjadi.

 Proses perubahan memang begitu pelik. Tarik ulur dalam demokrasi memang wajar, siapa yang pantas duduki kursi kekuasaan. Sulit membedakan mana yang tulus berkomitmen untuk rakyat, dan mana yang cuma modus.

Sementara perubahan dalam membentuk poros ketiga masih menjadi tanda tanya. Terhalang aturan yang dikeluarkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yaitu Presidential Treshold (PT). Dengan aturan barunya ambang batas 20% partai politik yang duduk di kursi parlemen menjadi tipis harapan.

Demikian jika perubahan yang di inginkan adalah perubahan mengganti nama. Berbicara perubahan, tergantung level atau tingkat perubahan seperti apa yang di inginkan ?

Jika dalam kampanye, semua partai politik menjanjikan perubahan dan kesejahteraan, pemberantasan korupsi dan sebagainya, apakah perubahan itu benar-benar dapat terwujud ? Dalam era reformasi ini terlahir banyak undang-undang yang di nilai sangat merugikan negara, seperti UU Migas, UU Minerba, UU SDA, PERPPU ORMAS. Perubahan kearah mana yang lebih baik yang di janjikan ?

Lebih dari 70 tahun Indonesia merdeka, berharap dari tahun ke tahun, pemimpin yang satu ke yang lain, tapi tak kunjung mencapai cita-cita. Justru semakin sengsara.

Setiap muslim pasti inginkan kebaikan untuk dirinya dan juga negaranya. Ingin menjadi negara, yang juga tidak bergantung kepada Bank Dunia. Untuk menuju kearah sebuah perubahan yang baik, tidak akan pernah berhasil bila tuntunan itu tidak mengikuti apa yang telah Baginda Nabi tuntunkan.

Perjuangan Rasulullah dalam mengubah dunia, dari Mekah dan berbuah di Madinah. Membutuhkan waktu yang cukup lama yaitu 13 tahun. Dengan waktu tersebut, Rasulullah konsisten dengan cara yang dilakukan, tidak pernah tergiur sedikit pun untuk mencoba dengan cara-cara yang lain.

Tidak tergoda dengan tawaran-tawaran dunia dan membuat terlena. Yaitu dengan menanamkan fikrah (pemikiran) dan thariqah (metode) untuk menerapkan fikrah Islam.

Jika perubahan itu hanya diartikan mengganti seorang pemimpin, apakah kita tidak sadar jika perubahan di dalam demokrasi menjadi bukti kenyataan menjalani hidup ini semakin sulit, dan terjepit ?

Jangan sampai "last minutes", hidup yang Allah berikan, tidak kita gunakan untuk senantiasa menjalankan seluruh perintahnya. Namun justru melawan setiap hukum yang Allah SWT janjikan kebarokahan ? Hidup di dunia ini "last minutes" itu pasti. Jangan sampai berakhir dengan kejam dan tragis seperti akhir-akhir ini terjadi.[MO/sr]





Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close