Oleh: Lailin Nadhifah
Mediaoposisi.com-Bau "sangit" politik 2019 di Indonesia sangat kuat, hingga tercium juga oleh Ustadz Shamsi Ali. Pria kelahiran Bulukumba, Sulawesi Selatan ini adalah imam di Islamic Center of New York dan direktur Jamaica Muslim Center, sebuah yayasan dan masjid di kawasan timur New York, Amerika Serikat, yang dikelola komunitas muslim asal Asia Selatan.
"Apapun dan bagaimanapun sikap politik kita, hindari kata kasar, saling memburukkan, menjatuhkan, dan menfitnah," kata Ustaz Shamsi dalam siaran persnya, Jumat (10/8).
Ia juga menyampaikan keyakinan bahwa para calon pemimpin negeri melalui pemilihan presiden 2019 adalah putra-putra bangsa terbaik. Minimal dalam pandangan pemilihnya.
Pemimpin Pesantren pertama di Amerika Serikat ini mengatakan tidak baik jika merasa paling baik, merasa benar, merasa membawa misi kemaslahatan, apalagi merasa beragama. Tapi menjelek-jelekkan lawan politik.
Ia menyebutnya hal yang paradoksial. Ia memiliki pesan khusus kepada penduduk Indonesia beragama Islam, apalagi mereka yang berada di posisi kepemimpinan agama, Ustadz, Kyai, Habib, Syeikh, atau apapun gelar yang disandangnya.
"Kini masanya membuktikan bahwa politik dalam Islam itu bukan sekedar politik. Tapi politik yang berkarakter," katanya.
Kalaupun perjuangan bertujuan menang, kemenangan itu tidak selalu berarti menjatuhkan orang. Bahkan kemenangan politik dalam Islam tidak akan terlepas dari konsep besar Islam sebagai rahmatan lil-alamin.
Pesan Imam Islamic Center of New York ini tepat adanya.
Setidaknya untuk penyikapan "saling serang" antar Paslon pasca mengumumkan pasangan mereka.
Misalnya, "serangan" Cawapres Ma’ruf Amin berupa pernyataan kontroversi yang disinyalir diarahkan kepada Paslon Prabowo-Sandiaga, "Ada belah sono ngomong, ya, menghargai ulama. Menghargai ulama tapi hasil Ijtimak Ulama-nya nggak didengerin, malah wakilnya bukan ulama," ujar Ma’ruf di kantor PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (10/8).
Tak kalah pedas, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan cawapres Ma’ruf Amin soal kelompok yang mengklaim menghargai ulama tetapi tak mengikuti rekomendasi Ijtimak Ulama.
"Ya, sebetulnya kan begini, Pak Ma’ruf ini harus menjaga kesejukan dalam pilpres ini. Ijtimak Ulama itu adalah usul. Yang namanya usul bukan menjadi mutlak harus dilakukan. Namanya juga usulan, rekomendasi," kata Ferdinand saat dimintai tanggapan detikcom, Jumat (10/8/2018) malam.
Menurut Ferdinand, pernyataan itu tak pantas disampaikan oleh ulama seperti Ma’ruf. Dia menilai pernyataan itu seolah memanas-manasi.
PKS yang berada di kubu Prabowo pun turut bersuara. PKS menipis sindiran Ma’ruf, “Justru Pak Prabowo sangat menghargai ulama, karena itu semua keputusannya didiskusikan dengan para ulama,” kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Sabtu (11/8/2018).
Politik saling serang, saling "tikam", tiba tiba berangkulan setiap kali Pilkada, Pileg apalagi Pilpres menjadi pemandangan yang biasa di era politik demokrasi. Jargon politik demokrasi "tiada sahabat sejati yang ada kepentingan pribadi" seakan diaamini di setiap perhelatan pesta demokrasi.
Karakter Politik Demokrasi, Politik Ala Machiavelli
Machiavelli lahir di kota Florence pada tahun 1467. Dia seorang pemikir politik zaman renaisans yang terkenal dengan teorinya yang kontroversial. Ajarannya yang sangat terkenal tercantum pada bukuDiscorsi Sopra La Prima Deca di Titus Livius (Discourses on Frist Ten Books of Titus Livius), 1521-1517 dan II Principe (The Prince), 1513.
Sampai saat ini para politikus negara demokrasi akan menjadikan teorinya sebagai hand book dalam karir politiknya. Mulai dari perorangan termasuk golongan seperti partai politik maupun organisasi politik. Politik demokrasi yang lahir dari rahim sekular, sangat cocok dengan teori politik Machiavelli.
Mengapa?? Menurut machiavelli yang terpenting dalam politik pemerintahan Negara adalah kekuasaan, dia menghalalkan segala cara untuk tetap berkuasa. Jadi yang dianjurkan bukan bagaimana melaksanakan etika bernegara yang baik tapi bagaimana seseorang atau sekelompok orang dapat merebut kekuasaan dan mempertahankannya.
Machiavelli lebih jauh berpendapat bahwa dalam praktek kekuasaan yang nyata, tidak ada hubungan antara kekuasaan tersebut dengan etika bernegara, karena Negara itu bagi Machiavelli bersifat secular.
Machivellin menegaskan bahwa Negara jangan sampai dikuasai agama, sebaliknya, menurutnya, Negara harus mendominasi agama. Seorang penguasa tidak perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan moral (agama).
Penguasa bisa saja bertindak sangat moralities, missal menunjukkan kemurahan hati, sikap saleh, manusiawi, jujur, tetapi semua itu harus berfungsi demi kekuasaan. Demikian pula, perjanjian-perjanjian tidak perlu mutlak dipatuhi seorang penguasa. Di dalam pemerintahannya, penguasa yang cerdik akan menyingkirkan orang-orang yang potensial menjadi saingannya.
Sebagai gantinya dia akan menempatkan orang-orang yang mematuhinya disekeliingnya. Segala kebajikan, agama, moralitas justru harus dijadikan alat untukmemperoleh dan meperbesar kekusaan. Jadi, kekuasaan haruslah diperoleh digunakan dan dipertahankan semata –mata demi kekuasaan itu sendiri.
Bukankah praktek politik seperti itu yang dipertontonkan saat ini?
Karakter Politik Islam, Rahmatan Lil Alamiin
Politik (siyâsah) adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh Negara dan umat. Negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara dalam pengaturan tersebut (An Nabhani, 2005). Politik Islam berarti pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam.
Rasulullah saw bersabda “Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam kedudukan) mengurus kepentingan umat, dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia tidak akan mencium bau surga” (HR. Bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra)
Dari Abu Hurairah dari Nabi saw. bersabda: "Dahulu, Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya (tasûsûhum) oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak akan nabi sesudahku. (Tetapi) nanti akan banyak khalifah” (H.R. Imam Muslim dari Abi Hazim)
Atas dasar inilah maka dalam Islam kedaulatan berada di tangan Syara’ bukan di tangan rakyat, dimana manifestasinya tertuang di dalam al Qur’an dan al Hadits serta yang ditunjuki oleh keduanya berupa ijma sahabat dan qiyas syar’iyyah.
Keempat sumber rujukan tersebut dinamakan sebagai sumber hukum syara’ (syari’at Islam). Mayoritas ulama Islam tidak berbeda pendapat dalam menentukan siapakah al Hakim(Pembuat Hukum) dalam Islam. Imam al Syaukani menyatakan tidak adanya perselisihan dalam masalah ini (Khalidi, 2004).
Penggunaan istilah antara politik dan siyasah, bukan berarti harus ada penggantian dari kata politik dengan kata siyasah. Karena secara subtansi pengertian keduanya diambil dari realitas aktivitas politik yang sebenarnya, yaitu pengaturan urusan umat baik di dalam ataupun di luar negeri.
Perbedaannya hanyalah dari sisi penggunaan aturan dan hukum yang berbeda sesuai dengan ideologinya. Politik Islam berlandaskan Aqidah Islam. Menyatukan unsur pengaturan urusan kehidupan dan keterikatan terhadap aturan Ilahi.
Pengakuan John L. Esposito dalam Islam and Politics. Mengakui realitas sejarah umat Islam masa awal hingga keruntuhannya tetap berpaku kepada aqidah Islam, dia menyatakan bahwa Agama (Islam) memberikan pandangan dunia, gagasan pengertian untuk kehidupan pribadi dan bersama.
Baik pada masa khulafaurrasyidin, Umayyah dan Abbasiah, dasar ideologi masyarakat maupun Negara adalah Islam. Lebih lanjut dia merincikan bahwa legitimasi dan otoritas penguasa, lembaga-lembaga peradilan, pendidikan dan sosial berakar pada Islam (Esposito, 1990).
Seorang tokoh ilmuan di universitas Yordania, Fathi al-Durayni dalam bukunya, Khasa’is al-Tashri‘ al-Islami fi al-Siyasah wa al-Hukm, berpendapat bahwa Islam telah menimbulkan satu revolusi terhadap konsep agama.
Berbeda dengan agama lain, Islam menghubungkan agama dengan politik, agama dengan sains, dunia dengan akhirat. Hal-hal yang biasanya dilihat secara terpisah. Al-Durayni juga menjelaskan bahwa segala aktivitas seorang Muslim terutamanya aktivitas politik dihitung sebagai ibadah.
Pendapat al-Durayni ini sejajar dengan ungkapan Ibn Taymiyyah bahwa kekuasaan politik merupakan min a‘zam wajibat al-din (satu kewajiban agama yang utama).
Pandangan serupa juga dikemukakan oleh al-Qaradawi, yang mengatakan bahwa terdapat hubungan simbiosis antara Islam dengan politik sebagai sesuatu yang tidak terpisahkan daripada hakikat Islam itu sendiri. Penolakan dan pemisahan politik daripada Islam, menurut beliau merupakan satu kejahilan dan miskonsepsi terhadap hakikat Islam (Muamar, 2005).
Inilah karakter politik Islam sesuai dengan fitrah dan kebutuhan, ajarannya sempurna (QS. Al-Maidah:3), kebenarannya mutlak (QS. Al-Baqarah:147), mengajarkan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan (QS. Al-Qashas:286), berlaku secara universal (QS. Al-Ahzab:40), serta menciptakan rahmat bagi seluruh alam yang dinyatakan dalam QS. Al-Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah kami mengutus kamu melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”( QS. Al-Anbiya:107)[MO/sr]