-->

Tambang Emas Freeport; Bagai Tamu di Rumah Sendiri

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh:Iit Oktaviani Patonah
(Mahasiswi Pendidikan Biologi)

Mediaoposisi.com- Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo sangat bersyukur akan keberhasilan usaha negosiasi yang dilakukan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau dikenal dengan Inalum, holding BUMN tambang, telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran terkait akusisi saham 51 persen saham Freeport Indonesia.

Padahal sebelumnya Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut. (Liputan6.com)

Atas beredarnya kabar tersebut banyak menuai pro dan kontra di tengah kalangan masyarakat. Ada yang merasakan kebahagiaan yang sama seperti halnya Jokowi, namun ada juga yang tetap merasa kecewa.

Pasalnya, tambang emas Freeport adalah aset SDA yang sangat akan memberikan keuntungan besar jika sepenuhnya dikelola oleh pemerintah Indonesia. Namun sayangnya, kurang lebih sudah 50 tahun lamanya tambang emas tersebut dikuasai Asing yang dimana masyarakat pribumi hanya bisa menyaksikan raup-raup keuntungan di dapatkan oleh orang lain.

Bisa dibayangkan pendapatan Freeport per tahun 2016 lalu mencapai Rp. 44 triliun. Angka pendapatan yang sangat besar, dan lagi masyarakat Indonesia hanya bisa melihatnya tanpa bisa merasakan keuntungannya sedikitpun.

Oleh karena itu mungkin sangatlah wajar bahwa hari ini masyarakat Indonesia ibaratkan tamu di rumah sendiri. Hanya sebatas tamu yang tidak bisa leluasa, padahal itu di rumah sendiri. Begitupun tambang emas Freeport ini.

Tambang adalah milik Indonesia, namun keuntungan dan kebijakan pengelolaan secara umum di kuasai pihak asing. Hal ini wajar terjadi di sistem kapitalisme yang bercokol di Indonesia. Sistem kapitalis yang memaksakan aturan neoliberalisme terhadap pemimpin negri. Keadaan seperti ini akan tetap terjadi selama sistem tersebut mengikat dan berkuasa.

Padahal semestinya, di dalam Islam pemerintah berkewajiban mengelola tambang emas yang ada di negrinya. Karena SDA  adalah kepemilikan umum yang harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Bukan milik pribadi yang seperti saat ini di bebas di privatisasi. Oleh karena itu, sudah saatnya kita semua kembali kepada Islam yang memiliki aturan jelas dalam pengelolaan SDA.

Kita perlu bahkan sudah seharusnya mengganti sistem kapitalisme menjadi sistem Islam agar kehidupan masyarakat mampu sejahtera dengan pengelolaan SDA yang baik yang akan dilakukan oleh pemimpin Islam dalam wadah negara khilafah islamiyah.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close