Merdeka.com - Pernyataan Ustaz Bachtiar Nasir yang menyebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian setuju sistem khilafah tampaknya bakal berbuntut panjang. Tito dengan tegas menampik klaim tersebut.
"Kalau diperkarakan nanti bisa. Bisa kami proses," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7).
Setyo menuturkan, Kapolri tidak nyaman dengan pernyataan Bachtiar Nasir yang telah viral di kalangan simpatisan HTI. Sebab, Tito tidak pernah mengeluarkan pernyataan soal dukungan terhadap sistem khilafah.
Memang Tito belum membuat laporan secara resmi terkait kasus tersebut. Namun polisi tetap mempelajari materi ceramah Bachtiar Nasir itu.
"Nanti kami cari di KUHP dan UU. (Soal proses pidana) harus ada laporan ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Tito saat berpidato dalam acara Silaturahmi Nasional Dai Kamtibmas menyinggung soal ceramah Bachtiar Nasir yang viral di kalangan simpatisan HTI. Menurut Bachtiar, Indonesia saat ini harus menerapkan sistem khilafah.
Sebab, sistem tersebut yang dianggap paling pas di Indonesia. Sementara sistem demokrasi liberal dinilai dapat memicu perpecahan dan kehancuran negara.
Tito mengatakan, Bachtiar mengaku telah berdiskusi dengan dirinya dan menyetujui sistem khilafah berlaku di Indonesia. Padahal Tito mengklaim dirinya tidak pernah menyatakan hal tersebut.
Sumber: Liputan6.com [bal]