-->

“Freeport”; Demokrasi Mengeruk Tambang Emas Papua

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Resti Lestari
(Mahasiswi Pendidikan Agama Islam)

Mediaoposisi.com-Akhir – akhir ini, Indonesia kembali menjadi sorotan dunia mengenai langkah yang diambil oleh Presiden RI untuk menguasai 51% saham Freeport. PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau sering disebut dengan  Inalum akan mengeluarkan dana sebesar USD 3,85 Miliar, jika dihitung dalam bentuk Rupiah akan mencapai kurang lebih Rp. 55 Triliun.

Pengelolaan tambang emas yang awalnya sampai tahun 2021, kini diluar pembelian saham disetujui perpanjangan kontrak hingga dua kali sepuluh tahun, yaitu hingga 2041.

Tambang emas Papua ini awalnya berbentuk gunung yang telah Alloh Swt ciptakan. Akan tetapi, semakin hari semakin dalam juga hasil dari kerukan yang telah dilakukan oleh pengelola asing, yaitu Freeport. 

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan manfaat dari usaha yang telah dilakukannya, yaitu memenuhi kepentingan pribadi. Kekayaan alam tambang emas Papua-Indonesia telah dikuasai oleh asing.

Sedangkan rakyat Indonesia, kebanyakan dari mereka sulit untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya.
Hal ini terjadi karena berasal dari dampak lepasnya kepemilikan Sumber Daya Alam (SDA) ke tangan asing yang dapat menyebabkan penjajahan sistem Kapitalis dalam menetapkan aturan Liberalisme terhadap pemerintah.

Salah satu aturan Liberal ini adalah kebebasan dalam kepemilikan. Selama adanya sistem yang berdiri saat ini, tidak akan mengubah suatu keadaan menjadi lebih baik. Oleh karena itu,  harus kita sadari bersama bahwa Sumber Daya Alam (SDA) termasuk salah satunya tambang emas Papua ini adalah harta umum yang wajib untuk dikelola oleh Negara bukan oleh Swasta.

Sehingga hasilnya dipergunakan untuk kepentingan umum bagi Rakyat. Dengan demikian, perlu adanya Sistem yang dapat mengatur seluruh aspek kehidupan yang akan menyejahterakan ummat. Tidak lain adalah Islam.

Yang mana, Islam merupakan Agama yang diturunkan oleh Alloh SWT kepada Nabi Muhammad Saw yang didalamNya terdapat aturan yang jelas, diantaranya mengenai aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, bahkan pengelolaan  Sumber Daya Alam (SDA), dll.

Inilah saatnya, kita sebagai seorang Muslim untuk memperjuangkan Agama Islam kaffah, meyeru pada yang Ma’ruf dan mencegah dari yang Munkar. Sebagaimana terdapat dalam Qs. Ali-Imran: 104.
Alloh SWT berfirman:

Hendaklah ada diantara kalian ada segolongan ummat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. [MO/sr]






Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close