-->

Dibalik Terorisme, Adakah Rekayasa?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Harsniati SKM 
(Tenaga Medis dan Pemerhati Umat)

Mediaoposisi.com- Sudah beberapa bulan ini, Kabar tentang terorisme sempat tidak terdengar lagi ditelinga masyarakat Indonesia, baik dunia nyata ataupun dunia maya (Online), yang hal itu kebanyakan dihubung-hubungkan dengan Islam radikal dan lain-lain.

Namun, dengn hitungan hari, kabar itu muncul kembali di permukaan. Dan kali ini, terjadi di beberapa tempat, yang pastinya di wilayah NKRI tentunya.

Kali ini terjadi peristiwa baku tembak, Antara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan tiga orang teroris, Sabtu 14 Juli 2018 sore. "Benar, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Kaliurang KM 10 terjadi beberapa tembakan dari petugas Densus 88 AT yang akan melakukan upaya penanggulangan terorisme terhadap 3 terduga Teroris," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal.

(Liputan6.com,16/07/2018). Akibatnya, ketiga terduga teroris itu meninggal tertembus timah panas dan dua anggota Densus 88 terluka. Dan Polri juga memastikan, itu merupakan ulah teroris.
Lagi-lagi Sebenarnya sebatas 'Dugaan', yang belum diyakini kepastiannya oleh pihak aparat.

Dan menyusul pula dihari Minggu 15 Juli 2018 dini hari, dua orang tak dikenal melempar sebuah panci yang diduga berisi bahan peledak ke Markas Kepolisan Resort (Mapolres) Indramayu, Jawa Barat. Agung Budi Maryoto memastikan jika pelempar bom panci ke Mako Polres adalah pasangan suami istri, dan keduanyapun sudah ditangkap. (Viva.com, 16/07/2018)

Makna Teroris
Kalimat Terorisme ini sebenarnya lahir dari rahim Amerika. Tumbuh suburnya pun atas desain Amerika. Tahun 1979, Dinas Intelijen Amerika dan Inggris membahas istilah ini. Mereka sepakat bahwa terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk melawan kepentingan-kepentingan sipil guna mewujudkan target politis.

Amerika kemudian merekayasa opini umum internasional dan regional untuk melawan terorisme. Dengan rekomendasi UU. Dari sini, Amerika dapat memata-matai siapapun dan dimanapun yang mereka tuduh sebagai teroris.

Bisa individu, organisasi, partai, maupun negara. Oleh karena itu, hampir tidak ada satu pun gerakan Islam saat ini, kecuali harus siap-siap dicap sebagai teroris oleh Amerika. Dan yang pasti pada kondisi di Indonesia pun juga demikian.

Terlihatlah bagaimana Pemerintah saat ini, kesannya memaksakan agar terorisme menjadi sesuatu yang sangat menakutkan. Sampai-sampai berbagai langkah telah di susun sedemikian rupa, untuk melancarkan agenda perang melawan terorisme. Pertama, mengesahkan UU terorisme, yang sebelumnya UU Ormas serta penindakan terhadap kelompok dan Islam radikal.

Namun sebelum pengesahan UU Terorisme, Pemerintah berkali-kali menyatakan perang terhadap apa yang mereka sebut radikalisme Islam. Adapun Langkah kedua nya adalah pemerintah melakukan operasi belah-bambu.

Hingga menggelar karpet merah untuk kelompok Islam moderat dan liberal sambil mendiskreditkan tokoh-tokoh dan kelompok yang dikategorikan sebagai pendukung radikalisme Islam. Hal itu boleh jadi, terjadi karna adanya rasa takut yang akan mengganggu stabilitas kepentingan penguasa, guna mewujudkan target politis nya.

Membangun Kesadaran Umat
Perang melawan Terorisme sejatinya adalah perang melawan Islam. Syariah Islam adalah tempat kita mematok sikap atas berbagai kejadian dan opini yang dikembangkan media atas kasus teror bom. Seorang Muslim wajib mengutuk siapapun pelaku pengeboman.

Perilaku biadab tersebut sungguh sangat dikecam oleh syariah Islam. Islam mengharamkan seorang Muslim melakukan teror. Islam adalah agama yang menyebar dan menumbuhsuburkan rahmat untuk sekeliling (rahmatan lil alamin).

Terorisme bukan ajaran Islam. Terorisme tidak ada sedikitpun kaitanya dengan Islam. Islam melarang seorang Muslim menumpahkan darah dan menghilangkan jiwa manusia tanpa haq. Allah SWT berfirman:

Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”.(QS. al-Maidah : 32) 

Landasan teologi jihad yang sering di kait-kaitkan dengan kasus terorisme juga harus diklarifikasi dan diberi penjelasan. Dalam beberapa keterangn hadis, jihad adalah amalan utama terkait dengn perang yang dilakukan di mana, kapan dan dalam kondisi seprti apa. Jihad sama sekali berbeda dengan aksi teror selama ini.

Kita menolak keras segala tindak teror. Namun, kita tetap harus kritis dan tidak serta merta setuju dengan penanganan teroris yang didesain oleh Amerika dan sekutunya. Dalam rangkaian UU anti teroris tidak pernah adil di arahkan. Moncong senjata Densus 88 dan UU anti terorisme tidak pernah adil dan selalu dialamatkan pada Islam.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close