-->

Yassona Semprot Lurah dan Camat yang Tidak Tahu Soal Prosedur E-KTP

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


JawaPos.com - Polemik terbitnya KTP Elektronik Djarot Saiful Hidayat di Medan, ternyata juga membuat Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly bergidik. Penerbitan KTP-el itu dinilai Yassona sudah tepat. .

Yassona hanya menyayangkan lurah dan camat yang tidak mengetahui bagaimana prosedur pengurusan KTP-el. Karena sekarang pengurusan KTP sudah melalui sistem online.

"Ini kan sekarang kita KTP Elektronik, itu sistemnya online Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah jelas," katanya saat ditemui di Medan, Selasa (12/6).

Yassonna menjelaskan semangat dari pemerintah membuat undang-undang tentang NIK tunggal bagi seluruh warga negara didasarkan pada kemudahan untuk mengurus kartu identitas. Dengan NIK tunggal yang diberikan setelah melakukan rekam data, maka setiap warga menurutnya tidak perlu lagi repot dengan birokrasi yang terlalu panjang yang menyulitkan untuk mendapatkan KTP elektronik.

Yassonna pun memberi ilustrasi bagaimana pengurusan paspor yang juga menggunakan sistem online berdasarkan NIK. Kata dia, membuat paspor sekarang dimana saja sudah bisa dilakukan.

"Itulah tujuannya kita membuat undang-undang NIK tunggal, jadi KTP Elektronik tujuan demikian," katanya.

Dia pun heran kenapa KTP Medan milik Djarot disoal. Menurut dia itu karena ketidaktahuan oejabat kecamatan dan kelurahan. Sebab, camat pada domisili tempatnya tinggal juga mengaku tidak pernah menerima berkas dari calon gubernur tersebut.

"Jadi begitu prosedurnya. Maka kalau ada camat atau lurah yang tidak tau, wah itu konyol sekali," pungkasnya.

(pra/JPC)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close