Oleh : Mr Brav
Mediaoposisi.com- Karakter agama islam yang komprensif ini yakni mengatur segala aspek kehidupan (termasuk mengajarkan aspek kekuasaan) berbeda dengan karakter agama Nasrani yang tidak komprensif, hanya mengatur persoalan aqidah dan akhlak. Agama Nasrani bukan sistem kehidupan dan tak punya konsep bernegara.
Rasulullah telah mengingatkan kita tentang rambuh-rambuh yang perlu di perhatikan dalam bernegara, sebagaimana dalam sabdanya “Perhatikanlah! Sesungguhnya Al Kitab (Al Qur`an) dan kekuasaan (As Sulthan) akan terpisah. Maka janganlah kamu berpisah dari Al Qur`an!” (HR Thabrani, dalam Al Mu’jam Al Kabir, 20/90; Al Mu’jam Ash Shaghir, 2/42).
Jelaslah bahwa agama dan kekuasaan (negara) dalam islam tidak dapat terpisahkan, berbeda dengan pandangan sekularisme Barat yang memisahkan agama dan negara. Apibila kepempinan diatur oleh manusia maka ia akan terikat dengan kepentingan-kepentingan, baik kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompoknya.
Akhir-akhir ini kita di dengungkan oleh banyak persoalan negara dan berbagai kepentingan politik didalamnya. Kasus utang yang kian carut-marut hingga persoalan perebutan kekuasaan di Jawa Barat dalam kursi Gubernur. Ketika manusia diberikan kebebasan untuk mengatur bumi ini maka hanya hawa nafsu kekuasaan yang ada.
Banyak hukum yang harus di terapkan didalam Al Qur’an yang membutuhkan kekuasaan. Tidak bisa tegak tanpa kekuasaan, misalkan hukum cambuk bagi pezina perempuan dan pezina laki-laki. Begitupun sebaliknya kekuasaan tanpa Al Qun’an itu kosong tak punya dasar yang kuat.
Melihat banyak polemik di negara ini maka kita perlu bertanya pada diri sendiri, Apakah pemimpin negara ini sudah menerapkan hukum sesuai dengan Al Qur’an dan As-sunnah?[MO]