-->

Melawan Kezaliman Penguasa

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Ahmad Rizal (Dir. Indonesia Justice Monitor)

Hingga sekarang rakyat masih harus menelan paket kebijakan liberalisasi migas yang menjadi amanat UU No. 22/2001 dan didektekan oleh IMF melalui LoI. Teks UU tersebut menyatakan pentingnya manajemen urusan minyak dan gas sesuai dengan mekanisme pasar (pasal 3).

Kebijakan liberalisasi migas itu untuk memberikan peluang bahkan menyerahkan pengelolaan migas dari hulu sampai hilir kepada swasta seperti yang tercantum pada pasal 9 : Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.

Kita memang memiliki energi, tetapi tidak mengelolanya. Sebesar 85% ladang migas dikuasai asing. Bahkan kontrak-kontraknya tidak masuk akal. Misal: di Blok Cepu, Exxon telah berubah dari sekadar technical assistance menjadi pemilik (owner).

Semua akibat tekanan Pemerintah Amerika Serikat, bahkan dulu Menlunya sendiri langsung datang ke Indonesia. Demikian juga lapangan LNG Tangguh. Beyond Petroleum (BP) menjualnya ke Cina dengan rumus: jika harga minyak dunia di atas 25 USD/barel, harganya fixed. Akibat migas dikuasai swasta apalagi swasta asing maka rakyat yang katanya jadi pemilik kekayaan itu mengalami kesulitan untuk mendapatkannya dan harus membeli dengan harga mahal.

Ini dampak sistem Kapitalisme apalagi dengan mazhab neoliberal menghendaki agar subsidi dalam segala bentuknya dihapuskan. Artinya, sangat mungkin ke depan, ketika Pemerintah memutuskan menghapus subsidi BBM termasuk gas tiga kiloan maka rakyat dipaksa membeli sesuai harga keekonomian.

Kondisi hari ini memperlihatkan potret yang penuh paradoks, negeri yang kaya akan energi ini, ternyata tidak bisa menjamin kelangsungan kebutuhannya akan energi. Padahal, migas dan sumber daya alam lain yang melimpah adalah milik rakyat yang harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Seharusnya. Nyatanya, pengelolaan SDA dengan lebih banyak menyerahkan kepada pihak swasta adalah kebijakan yang sangat kapitalistik.

Potret ini sesungguhnya terjadi karena kebijakan yang dipilih terkait dengan pengelolaan energi itu salah. Kondisi ini terjadi karena tidak adanya political will dari para penguasannya untuk mengurusi urusan rakyatnya, serta intervensi asing dalam kebijakan pengelolaan energi.

Ringkasnya, minyak dan gas adalah dua komoditas yang paling penting di dunia. Laju industrialisasi bergantung pada tingkat ketersediaan energi. Bahkan pertanian modern bergantung pada gas alam sebagai bahan baku pembuat pupuk. Sumber-sumber itu sangat penting untuk kehidupan masyarakat, yang berarti bahwa keuntungannya harus dinikmati bersama oleh masyarakat dan tidak dapat diprivatisasi. []



from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close