-->

Deradikalisasi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Nida Husnia

Mediaoposisi.com-  Sepanjang Mei 2018 Indonesia diramaikan dengan berbagai kasus teror. Berawal di Mako Brimob, Depok yang menewaskan 5 polisi dan seorang terduga teroris. Kemudian pada tanggal 13 Mei terjadi bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya. Menyusul peristiwa yang sama dan dalam waktu yang sama, terduga aksi teror bom dilancarkan di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo.

Menyusul 14 Mei pasca ledakan bom di gereja Surabaya, hal serupa terjadi di Polrestabes Surabaya. Pada tanggal 16 Mei tepat sebelum Ramadhan, Mapolda Riau diserang oleh sekelompok orang yang diduga tergabung dalam kelompok teroris dan menewaskan seorang polisi (liputan6.com). 

Negara dan aparat tidak tinggal diam. Berbagai upaya dilakukan untuk menghindarkan masyarakat dari perilaku berbahaya terorisme. Mulai pemerikasaan ditempat-tempat perbelanjaan, bandara, dan tempat umum lainnya. Bahkan langsung melakukan penangkapan terduga teroris dengan menjadikan al Qur’an sebagai barang buktinya sebagaimana yang dilakukan Densus 88 di Medan,

Sumatera Utara. Tak hanya al-qur’an, ketua umum PBNU Said Aqil Siradj juga pernah mengungkapkan bahwa cikal bakal teroris adalah rajin sholat malam, puasa, dan hafal al-Qur’an sebagaimana orang-orang Khawarij dizaman Ali bin Abi Thalib. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) juga telah merumuskan ciri-ciri teroris yang salah satunya adalah mereka yang memperjuangkan dan menyebarkan dakwah Khilafah. Hingga keluarnya RUU anti terorisme.

Kemudian pemerintah mengadakan seminar-seminar Deradikalisasi khususnya di perguruan tinggi seperti IAIN Jember pada (10/5/2018) dengan tema “Resolusi Peran Mahasiswa Melawan Hoax dan Radikalisme dalam Rangka Keutuhan NKRI”. Universitas Multimedia Nusantara juga menggelar seminar serupa pada (26/5/2018) dengan tema “Anti Radikalisme dan Terorisme”. Begitu juga Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (Uhamka) dengan tema “Cegah Radikalisme, Ciptakan Indonesia Berkemajuan

Melihat banyaknya upaya pencegahan terorisme dengan melakukan perlawanan  terhadap radikalisme membuat kita bertanya-tanya apa sebenarnya makna radikal. Hingga semua wacana yang membahas terorisme harus dikaitkan dengan kata “radikal”. Pada hakikatnya, radikal diambil dari kata radix dalam bahasa latin yang artinya akar.

Dalam kamus Bahasa Indonesia radikal bermakna : mendasar (sampai pada hal yang prinsip). Dalam Oxford Dictionary radikal berarti akar, sumber atau asal mula. Radikal adalah sebuah istilah netral yang tidak condong kepada makna negatif atau positif.

Misalnya, sebutan Muslim Radikal berarti seorang Muslim yang memegang Islam sebagai prinsip hidupnya, mengambil Islam secara keseluruhan mulai dari akar hingga pangkal. Tentu hal ini yang memang harus dilakukan seorang Muslim sebagaimana al-Qur’an telah memerintahkan kita :

ياايّها الّذين امنوا ادْخلوا في السلم كافّةً

"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara Kaffah" Qs. Al-Baqarah : 208

Dalam kitab Mu’jam Mufradat al-fadzil Qur’an kata kaffah dimaknai jama’atan yang berarti keseluruhan. Konsekuensi daripada keimanan seorang Muslim adalah mengambil seluruh syariat Islam sebagai landasan hidupnya.

Kata radikal sebagaimana dikutip dari tulisan Mitsuo Nakamuro (1981) juga disematkan pada Nahdlatul Ulama sebagai organisasi yang berwatak tradisionalisme radikal. Istilah radikal dipilih Nakamuro untuk menggambarkan organisasi NU sebagai organisasi yang independen dengan sikap politik yang mendasar, terbuka, dan kritis saat menghadapi pemerintahan Soeharto ketika itu.

Juga memperlihatkan sikap keagamaan yang konsisten. Berdasarkan karakteristik mendasar inilah NU disebut organisasi radikal.

Sayangnya, kini istilah radikal dan radikalisme seolah menjadi momok yang menghantui kehidupan masyarakat. Beragam seminar dan aksi dilakukan untuk mencegah paham radikal dengan stigmatisasi negatif. Padahal sejatinya istilah radikal yang selalu bergandengan dengan teroris adalah propaganda yang diciptakan Barat melalui proxy war.

Inilah cara Barat melemahkan kaum Muslim dengan menumbuhkan keraguan terhadap ajaran Islam. Memaknai setiap syariat yang diemban sebagai sebuah ancaman. Setiap pemikiran Islam Kaffah yang disebarkan melalui dakwah Islam dan Khilafah dinilai sebagai sebuah pergerakan yang berbahaya. Opini negatif tentang radikalisme juga akan menghilangkan ketsiqohan ummat terhadap Islam.

Sebab Islam digambarkan dengan citra buruk melalui media-media, yang terjadi akhirnya adalah Islamophobia dan kecenderungan terhadap westernisasi.

Sebagai ummat terbaik yang telah Allah sematkan kepada kita, kita harus cerdas menyikapi setiap perkara terutama perkara yang menyudutkan ajaran Islam. Opini radikalisme dengan sudut pandang negatif ini tak bisa kita biarkan, harus terus dilakukan dakwah sebagai upaya penyadaran ummat akan misi Barat untuk menghancurkan Islam.

Dengan demikian akan terjadi perlawanan terhadap propaganda Barat dengan kesadaran penuh ummat yang tak lagi mau dibodohi dengan skenario Barat.[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close