-->

Said Aqil Soal 200 Mubaligh: Rilis Penceramah yang Dilarang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj kurang setuju dengan rilis 200 penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) yang layak. Ia mengatakan jumlah penceramah yang layak di Indonesia jauh lebih banyak dari itu.

“Seharusnya Kemenag mendaftar mereka yang tidak layak menjadi penceramah atau yang radikal, itu jumlahnya lebih sedikit daripada yang layak,” kata Said di kantornya, Ahad 20 Mei 2018.

Sebelumnya, Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig atau penceramah. Dari daftar tersebut, ada nama-nama yang sudah dikenal publik seperti Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Hidayat Nur Wahid, Ma’ruf Amin, Arifin Ilham, dan Said Aqil Siradj. Ada tiga kriteria penceramah menurut Kemenag yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan komitmen kebangsaan yang tinggi.

Menurut Said, Kementerian Agama kurang jeli dalam mendaftar nama-nama penceramah di Indonesia. Said juga mengatakan Kemenag tidak mengajak PBNU dalam proses memilih 200 penceramah. “Tujuan Kemenag baik tetapi kurang tepat memilih karena yang layak menjadi penceramah jauh lebih banyak,” kata Said.

Said Aqil Sirad juga mengusulkan agar Kementerian Agama membuat kriteria penceramah yang tidak layak kepada masyarakat. “Misalnya jangan panggil penceramah yang menghina Pancasila, menggunakan kata-kata kotor, caci maki, atau menimbulkan fitnah, atau menghasut,” kata dia.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close