Oleh : Melani Widaningsih
Saya kira cukup dengan menjadi manusia kita bias menilai bahwa aksi-aksi teror yang terjadi adalah merupakan tindakan yang teramat sangat biadab dan tidak berprikemanusiaan. Jelas, mereka yang sudah melakukan terror adalah orang-orang yang tidak memiliki akal sehat dan nurani.
Akan tetapi, tanpa mengurangi keprihatinan kita terhadap para korban terror tentu kita juga sangat menyanyangkan adanya upaya-upaya stigmatisasi yang selalu mengaitkan berbagai aksi terorisme dengan Islam.
Hal ini bias kita lihat dari opini-opini yang secara liar sengaja disebarkan, baik di medsos ataupun media lain sebagai bagian dari “ideologi” teroris seperti pelarangan dan pengawasan muslimah bercadar, dijadikannya Al-Qur’an dan Buku-buku ke-Islam-an sebagai barang bukti penangkapan terduga teroris sampai dengan monsterisasi istilah jihad, Syariah dan Khilafah beserta orang-orang yang mendakwahkannya.
Padahal jelas baik cadar, jihad, Syariah maupun Khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam.
Tentu, kita patut waspada dengan berbagai upaya dan propaganda yang ada dibalik semua kasus-kasus terorisme yang terjadi sejak lama hingga hari ini.
Adanya desakan-desakan disahkannya UU Terorisme pasca rusuh mako Brimob dan berbagai aksi teror bom di Surabaya, juga aksi-aksi teror sebelumnya juga pernyataan resmi dari Amerika yang menyatakan siap membantu langsung penanganan terorisme di Indonesia pasca kasus bom teror di Surabaya tentu tidak boleh luput dari kewaspadaan kita.
Bukankah dengan alasan yang sama (war on terrorism), Amerika berhasil membumi-hanguskan Irak, Libya, Suriah, dan Gaza-Palestina.
Jangan sampai Indonesia menjadi target berikutnya.[MO/sr]