-->

Di Mana Ahok Saat Kerusuhan di Mako Brimob?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Arif Satrio Nugroho, Amri Amrullah, Umar Mukhtar, Ali Mansur, Farah Noersativa, Febrian Fachri, Idealisa Masyrafina

JAKARTA -- Rumah Tahanan Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah terjadi bentrokan antarpenghuni rutan dengan petugas pada Selasa (8/5) dini hari. Enam orang dilaporkan tewas dalam insiden tersebut, lima polisi dan satu narapidana teroris. Selain penyebab masalah tersebut, yang menjadi sorotan adalah keberadaan mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang juga ditahan di sana.

Rutan Mako Brimob menjadi tahanan kasus terorisme dan tahanan titipan kasus lain, termasuk Ahok. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon salah seorang yang mempertanyakan keberadaan Ahok saat kejadian penyerangan dan penyanderaan oleh napi terorisme. Fadli menyebut masyarakat meminta pihak Polri untuk transparan mengenai penahanan Ahok di Mako Brimob.

"Masyarakat juga bertanya di mana posisi Ahok ketika insiden ini terjadi. Perlu transparansi agar tak ada kecurigaan," kata Fadli melalui cicitan berseri yang ia tulis di akun Twitter-nya, Kamis (10/5) malam.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingat lagi ketika dulu alasan pemindahan mantan anggota DPR itu dari LP Cipinang ke Lapas cabang Mako Brimob untuk alasan keamanan. Sekarang yang terjadi, menurut Fadli, memperlihatkan kalau Lapas Mako Brimob tidaklah aman.

"Dulu Ahok ditempatkan di Rutan Mako Brimob karena dianggap aman, kini kenyataannya tak demikian," ujar Fadli.

photo
Penjagaan ketat terlihat di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, serta dihiasi sejumlah karangan bunga yang dikirimkan dari pejabat negara, Jumat (11/5).
Fadli menambahkan, perlu adanya evaluasi terhadap sistem pemasyarakatan di Lapas Mako Brimob. Sebaiknya napi yang sudah mendapat keputusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan dimasukkan ke lapas yang telah ditentukan, seperti di LP Cipinang atau LP Salemba. Saat konferensi pers setelah pemadaman pemberontakan napiter di Mako Brimob, awak media juga mempertanyakan keadaan dan kondisi Ahok selama 36 jam aksi pemberontakan di Mako Brimob.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menuturkan, Ahok dalam kondisi aman. "Masih aman karena kan itu tempatnya terpisah. Jadi, tidak tercampur dengan (tempat) yang (untuk) teroris, di sana kan ada tempat-tempatnya," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (9/5).

Ade juga menegaskan, Rutan Mako Brimob masih dalam kondisi aman sehingga Ahok tidak perlu dipindahkan ke tempat penahanan lain dengan alasan keamanan. Namun, lanjutnya, bukan tidak mungkin terpidana kasus penodaan agama itu dipindah ke tempat lain jika suasana di Rutan Mako Brimob dianggap tidak aman.

"Memungkinkan (untuk dipindahkan) kalau memang di situ Pak Ahok dianggap tidak aman lagi karena ada kerusuhan tadi malam, jadi memungkinkan untuk memindahkannya. Tapi kami tetap akan berkoordinasi," tutur dia.

Untuk saat ini, Ade memastikan pria yang pernah memimpin Kabupaten Belitung Timur itu berada dalam keadaan yang baik-baik saja. Sehingga, tidak ada yang perlu dikhawatirkan masyarakat.

Dulu Ahok ditempatkan di Rutan Mako Brimob karena dianggap aman, kini kenyataannya tak demikian, ujar Fadli.
Kabar jika narapidana kasus penghinaan agama itu tetap aman dari insiden bentrokan tersebut juga disampaikan adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. Fifi yang menjawab melalui akun Instagram-nya, @fifiletytjahjapurnama, mengatakan, soal kerusahan semalam, ia percaya Ahok dalam kondisi aman.

"... Banyak yang tanya soal aman tidak dll karena ada kerusuhan semalam. Makanya saya jawab lagi, udah percaya aman," kata Fifi mengutip ayat dalam Alkitab. "Kalau bapak aman dalam lindungan-Nya," tulis Fifi.

Fifi mengaku sejak semalam hingga Rabu (9/5) pagi telah menerima banyak telepon dan pesan Whatsapp dari rekan wartawan yang menanyakan kondisi Ahok. Ia pun telah menjawab hal itu di dalam akun Instagram pribadinya.

Enggan dimintai komentar lebih panjang, Fifi meminta kepada rekan wartawan melihat pesan yang telah ia unggah di akun Instagram. "Jawaban saya sudah saya post di sini (Instagram)," katanya menegaskan.

photo
Kuasa Hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra.
Fifi juga mengungkapkan, keluarganya mendapat laporan dari Lapas Mako Brimob, Ahok dalam kondisi aman selama tempat tersebut sempat dikuasai narapidana teroris dalam 38 jam sejak Selasa (8/5) sampai Kamis (10/5). "Sudah dapat kepastian kondisi BTP baik dan aman. Dan kondisi di Mako Brimob sejak pagi ini baik dan aman," tulis Fifi melalui akun Instagram-nya beberapa jam yang lalu.

Fifi memberikan keterangan melalui akun sosial medianya karena sejak kejadian penyerangan napiter di Mako Brimob ada banyak telepon dan pesan tertulis yang masuk ke ponselnya untuk menanyakan kondisi Ahok. Fifi yang juga pengacara Ahok itu mengatakan tak sedikit juga yang menanyakan dan mendoakan Ahok dari luar negeri.

Namun, Fifi mengakui keluarga belum melakukan kunjungan ke Lapas Mako Brimob untuk melihat langsung kondisi Ahok. Awalnya, jadwal besuk keluarga Ahok ke sana adalah pada Jumat (11/5). Namun, jadwal tersebut, kata Fifi, juga batal.

Fifi pun kemudian turut menyampaikan dukungan dan doa untuk anggota kepolisian yang menjadi korban serangan napiter. "Tetap mohon dukungan dan doa semua tetap aman dan baik. Khususnya buat bapak polisi yang terluka dan yang sudah dibebaskan," tulis Fifi.

Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir, mengungkapkan, adiknya sedang tertidur nyenyak saat terjadi insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob. Sehingga, Ahok baru mengetahui kerusuhan di Rutan Mako Brimob tersebut pada pagi harinya.

"Adik saya dalam keadaan tidur nyenyak, jam 11 sudah tidur. Saat kegaduhan berlangsung, dia sudah tidur. Tapi oleh orang yang dekat dari beliau itu menjaga, dan pada posisi pagi hari justru beliau baru mengetahui," ujar Andi saat ditemui dalam acara doa bersama di lapangan Mabes Polri, Kamis (10/5) malam.

Andi mengaku justru ia yang tidak tidur. Sebab, Andi harus menanggapi segala macam pertanyaan tentang kondisi Ahok di Mako Brimob.

"Alhamdulillah atas kesigapan Polri yang begitu sigap dalam menghadapi keadaan yang genting sekali maka walaupun bloknya (Ahok) jauh, pengamanannya ekstra diketatkan. Karena memang keadaan darurat yang tidak kondusif. Jadi, kondisinya sangat runyam," papar Andi.

Kerusuhan di Mako Brimob pun dinilai sebagai waktu tepat memindahkan Ahok. Menurut pakar hukum pidana, M Mudzakir, Rutan Mako Brimob tidak seharusnya menjadi lokasi Ahok menjalani masa hukumannya. Ahok seharusnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Sebelumnya Ahok dipindahkan ke Mako Brimob karena alasan keamanan. "Nah sekarang keadaan kan sebaliknya. Katanya Mako Brimob tempat yang paling aman buat Ahok, walaupun tidak tahu pasti ancamannya dari siapa, kan tidak jelas. Nah, sekarang keadaan sebaliknya," ujar Mudzakir kepada Republika.co.id, Jumat (11/5).

Menurut Mudzakir, pemberontakan narapidana yang terjadi pada Selasa (8/5) hingga Kamis (10/5) itu merupakan bukti rutan tersebut tidak aman. Apalagi dalam regulasinya, seseorang yang sudah ditetapkan masa hukumannya, atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), seharusnya ditahan di lapas bukan rutan.

Terpidana penjara seharusnya berada di lapas agar mendapatkan pembinaan sesuai dengan hak-haknya. Menurut dia, tidak ada alasan lagi karena kasus Ahok sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Tidak ada alasan lagi karena dia telah memiliki kekuatan hukum, jadi tetap masuknya di lapas bukan rutan. Supaya dia punya hak sebagai binaan lapas, seperti hak remisi dan sebagainya. Kalau di rutan kan tidak ada pembinaan," kata Mudzakir.

Selain itu, Ahok harus segera dipindahkan ke tempat seharusnya, yaitu lapas, agar nanti tidak menimbulkan gejolak di tempat lain, mengapa melaksanakan pidana penjara di Mako Brimob, bukan di lapas. Apalagi dari segi fasilitas dibandingkan dengan lapas, rutan Mako Brimob memiliki fasilitas yang lebih bagus.

"Saya mengkritik itu. Kalau nanti orang menggugat, Ahok itu telah melaksanakan pidana penjara atau belum. Orang akan bisa menjawab yuridis formilnya belum karena dia ada di rutan, bukan lapas," ujarnya.

 Ahok seharusnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Ahok sudah ditahan di Mako Brimob selama setahun sejak divonis penjara selama dua tahun pada 2017 lalu. Dia sempat dibawa ke Lapas Cipinang sebelum akhirnya dibawa ke Rutan Mako Brimob karena faktor keamanan.

Namun, pendapat berlawanan disampaikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto. Ia menegaskan, Ahok tidak akan dipindahkan dari Rutan Mako Brimob menyusul kerusuhan yang terjadi di rutan tersebut.




Sejumlah petugas Brimob berjaga pasca kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5).
Ade menyatakan, Rutan Mako Brimob masih dalam kondisi aman sehingga Ahok tidak perlu dipindahkan ke tempat penahanan lain dengan alasan keamanan. Namun, lanjutnya, bukan tidak mungkin terpidana kasus penodaan agama itu dipindah jika suasana di Rutan Mako Brimob dianggap tidak aman.

"Memungkinkan untuk memindahkannya. Tapi, kami tetap akan berkoordinasi," tuturnya.

Ade juga menjelaskan, Ahok berada dalam kondisi yang aman, meski telah terjadi peristiwa keributan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Masih aman karena kan itu tempatnya terpisah, jadi tidak tercampur dengan (tempat) yang (untuk) teroris, di sana kan ada tempat-tempatnya," ucap dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menuturkan, keributan di Rutan Mako Brimob menyebabkan adanya sejumlah korban luka. Petugas pun turut menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada Selasa (8/5).

Perkembangan terbaru, kerusuhan memakan enam korban jiwa. Jenazah mereka sedang diidentifikasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/5). Keenam jenazah tersebut tiba di RS Polri sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga kini, proses identifikasi masih berlangsung.

Jenderal Iqbal menyebut, semua tahanan yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tidak ada yang terganggu dengan adanya insiden kerusuhan di Mako Brimob. Hal itu dia sampaikan ketika disinggung soal Ahok.

"Ini kenapa ditanyakan lagi? Yang jelas tidak ada yang terganggu, di kompleks ini. Semua aman," tutur Iqbal saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kamis (10/5).

Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di blok-blok kompleks Mako Brimob. Dengan mengumpulkan alat bukti, dia menyebut pihak kepolisian akan mendapatkan kronologi yang lebih rinci mengenai apa yang terjadi di Mako Brimob.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan alat-alat bukti. Dan insya Allah ketika semua selesai, begitu hasil otopsi kita dapatkan dan saya pegang, Humas akan mengadakan konpers lanjutan agar lengkap kronologi barang bukti yang disita dan digunakan untuk kejahatan," kata dia.

Iqbal juga mengatakan, kondisi terakhir dari anggota Densus 88 yang sebelumnya disandera dan dibebaskan pada Kamis dini hari, Iwan Sarjana, dalam kondisi yang sehat. Iwan dirawat dan apa yang menjadi keterangannya, kata dia, menjadi hal yang penting bagi penyidik.

Ini kenapa ditanyakan lagi? Yang jelas tidak ada yang terganggu, di kompleks ini. Semua aman, kata Brigjen Mohammad Iqbal.
Dia pun lalu menutup konferensi pers sekaligus menutup media center di Mako Brimob. "Dengan ini saya tutup media center di sini, dan saya ucapkan terima kasih kepada rekan media," ungkapnya.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memastikan petugas keamanan telah menyelesaikan operasi pembebasan sandera di Rumah Tahan Salemba cabang Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (10/5) pagi. "Operasi penanggulangan pembebasan sandera sudah selesai aman dan terkendali dan seluruh napi teroris sejumlah 156 menyerahkan diri," ujar Syafruddin.

Operasi sterilisasi dilakukan hingga Kamis (10/5) pagi. Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 07.15 WIB. Dari operasi ini, 155 tahanan yang melakukan penyanderaan dinyatakan menyerah. Satu napi tewas ditembak saat insiden terjadi pada Selasa (8/5) malam.

Sebelumnya, dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, tersebut, narapidana menguasai seluruh enam blok Rumah Tahanan cabang Salemba. Enam orang, yakni lima polisi dan satu narapidana, tewas dalam kerusuhan yang bermula sejak Selasa malam tersebut. Satu sandera petugas kepolisian berhasil dibebaskan pada Rabu (9/5) tengah malam.

Republika

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close