Oleh: Endah Sulistiowati - Dir. Muslimah Voice
Bukan setahun dua tahun saya dekat dengan dunia remaja. Ikut bergaul dengan mereka merupakan suatu hal yang mengasikkan dan boleh dibilang seru. Apalagi bisa mendampingi dan menyaksikan mereka berhasil "hijrah" adalah kenikmatan tersendiri.
Sebelum tahun baru 2018, tepatnya tanggal 30 Desember 2017, akun fb saya di-tag seorang teman, dia meng-upload screen shoot hasil pencarian dengan key word "gay kediri". Hasilnya, naudzubillah, sangat mengerikan. Sebagaimana yang kita tahu, bahwa Kediri adalah Kota kecil di Jawa Timur, yang jaraknya dr Surabaya sekitar 120an Kilometer. Namun perkembangan LGBT dikota ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
LGBT ini memang penyakit menular yang siap mewabah dimanapun. Dan tidak ada vaksin ataupun obatnya, beda dengan HIV/Aids. Dan di Indonesia kondisinya sudah mengkhawatirkan, mengingat semakin menjamurnya komunitas-komunitas LGBT sampai ke pelosok tanah air.
Bagi warga negara yang peduli generasi pasti tidak rela jika generasi bangsa terus digerogoti virus ini. Apalagi tidak ada yang menyatakan bertanggung jawab dengan terus mengejarnya virus ini. Dan sepertinya pemerintah dan wakil rakyat tidak begitu respect dengan ancaman kerusakan generasi oleh LGBT.
Prof. Euis Sunarti, guru besar Institute Pertanian Bogor dengan sejumlah pemohon lainnya, meminta MK meluaskan makna pasal asusila dalam KUHP yaitu pasal 284, 285 dan 292 karena dianggap mengancam ketahanan keluarga. Dalam gugatan nya itu, Prof. Euis Sunarti berharap kumpul kebo dan homoseks bisa masuk delik pidana dan penjara.
Namun pada tanggal 14 Desember 2017, Putusan Mahkamah Konstitusi menghapus harapan para pemohon. MK menolak uji materi yang mereka ajukan dengan alasan bukan kewenangan MK untuk memperluas atau menambahkan makna undang-undang. MK menyerahkan hal ini sepenuhnya ke DPR dan Presiden. Hal ini sangat berbeda, sebagaimana yang diungkapkan Praktisi Hukum Ikhsan Setiawan, bahwa fakta MK selama 2003-2012, termasuk Mafud MD sebagai ketuanya, telah membuat norma baru dan itu bisa dilihat dalam lima putusan MK.
Hal ini cukup membuat geram siapapun yang mengikuti proses persidangan yang cukup alot dan lama, namun hasilnya? Nihil!
Tidak harus menunggu lama, Allah Swt langsung menjatuhkan peringatan dan Indonesia pun diguncang. Gempabumi berpusat di 42 km Barat Daya Kawalu, Jawa Barat. Gempabumi ini berpotensi tsunami di selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DIY. Dari hasil monitoring BMKG sampai jam 02.14 WIB telah terjadi tiga kali gempabumi susulan ( aftershock) dengan magnitudo 3.2, 3.4, dan 3.2. Terjadi pada tanggal 15 Desember 2017, pukul 23.47.58 WIB, Kekuatan : M6.9, Lokasi : 7.75 LS dan 108.11 BT, Kedalaman : 107 km. Meskipun gempabumi saat itu menimbulkan sedikit (4) korban jiwa dan menyebabkan kerusakan di 8.860 rumah, 99 sekolah, dan 67 tempat ibadah. Kerugian dan kerusakan dari gempa itu mencapai Rp 250,76 miliar. Dan seharusnya peristiwa ini cukuplah bagi orang-orang yang masih berakal memahami peringatan tersebut.
Namun, Peringatan tersebut sepertinya tidak mempan. Bahkan, Perkara yang dilempar ke DPR ini sempat viral, ketika Ketua MPR menyatakan ada 5 Fraksi dukung LGBT. (https://www.jawapos.com/read/2018/01/21/182831/sempat-viral-ketua-mpr-langsung-bantah-ada-5-fraksi-dukung-lgbt)
TRIBUNSUMSEL.COM (24/1/2018) Heboh pernikahan sejenis atau Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan perzinaan akan segera disetujui karena kucuran dana 180 juta dolar Amerika Serikat (AS).
"Di DPR, soal zina ini konon belum final karena separuh setuju ditindak hukum, separuh tidak," kata Mahfud MD dalam sebuah acara talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC).
Selain gencar dikampanyekan melalui media massa tertentu dan organisasi kewartawanan tertentu, LGBT dan perzinaan ini sudah merasuk ke sejumlah lembaga tinggi negara termasuk di DPR dan MPR untuk mendapatkan payung hukum.
Hal ini pun langsung disambut dengan gempa bumi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan telah terjadi gempa tektonik berkekuatan 6,1 SR pada Selasa, 23 Januari 2018 siang. Gempa itu terjadi di wilayah Samudra Hindia, Selatan Jawa pukul 13:34:53 WIB. Data sementara, gempa yang berpusat di Lebak Banten ini menyebabkan 479 rumah rusak.
Ini adalah peringatan Allah yang ke dua sejak digulirkannya perkara LGBT ditanah hukum. Apakah wakil rakyat Indonesia sudah tidak takut lagi dengan peringatan Allah? Kepada apa dan siapakah mereka tunduk? Apa tidak cukup pelajaran bagi wakil rakyat dengan digulung nya kaum Tsamud dan kaum 'Ad, serta adzab dibinasakannya bagi kaum Nabi Luth yang sisa-sisanya masih bisa kita lihat sekarang.
Berkata Qatadah:
وإن الله يخوّف الناس بما شاء من آية لعلهم يعتبرون، أو يذكرون، أو يرجعون، ذُكر لنا أن الكوفة رجفت على عهد ابن مسعود، فقال: يأيها الناس إن ربكم يستعتبكم فأعتبوه.
"Sesungguhnya Allah menakut-nakuti manusia dengan apa yang Dia kehendaki dari tanda-tanda kekuasaanNya, supaya mereka mengambil pelajaran, atau mengingat Allah, atau kembali kepadaNya, telah diceritakan kepada kami bahwa kota Kufah telah terjadi gempa di zaman Abdullah bin Mas'ud maka beliau berkata: Wahai manusia sesungguhnya Allah menginginkan kalian untuk kembali maka kembalilah kepadaNya". (Diriwayatkan oleh Ath-Thabary dalam tafsirnya 17/478). Wallahu'alam. [IJM]