Terkuak, Fakta Sebenarnya Terkait “Siswa Lamongan Bersurat ke Ahok”
Berita Islam 24H - Dinas Pendidikan Jawa Timur menurunkan tim ke Lamongan untuk menginvestigasi kebenaran berita adanya seorang siswa SMAN di Lamongan yang berkirim surat ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Diberitakan oleh media nasional sebelumnya, bahwa siswa dengan nama Fadila Maretta mengadukan ke Ahok bahwa ijazahnya ditahan sekolah karena adanya tunggakan yang belum diselesaikan.
Setelah terjun langsung ke Lamongan, akhirnya Dinas Pendidikan Jatim memperoleh fakta kejadian sebenarnya, yang ternyata berbeda dari apa yang diberitakan bahwa ijazah siswa tersebut ditahan sekolahnya.
“Benar siswa bernama Fadila Maretta tercatat sebagai siswa SMAN 3 Lamongan lulusanan tahun 2017 (bukan SMAN 30 Lamongan),” jelas Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dr Saiful Rachman, lewat rilis yang diterima SERUJI, Selasa (2/1) sore.
Sebelumnya sempat beredar kabar di sosial media bahwa siswa tersebut bersekolah di SMAN 30 Lamongan, yang faktanya tidak ada sekolah tersebut di Lamongan.
Dari hasil investigasi Disdik Jatim tersebut diketahui juga bahwa Fadila Maretta sejak lulus pada Mei 2017, tidak pernah mendatangi sekolah. “Untuk pengambilan ijazah dan cap tiga jari,” jelas Saiful.
Fadila Maretta, lanjut Saiful, memang datang ke SMAN 3 pada tanggal 28 Desember 2017 sekitar pukul 08.30 WIB menemui Tata Usaha Sekolah, Sulityowati Fitriah.
“Kemudian dilaporkan ke Kepala Sekolah, bahwa ada tamu siswa bernama Fadila Maretta dan seorang perempuan yang mengaku wali murid. Maksud kedatangan untuk meminta nomor rekening sekolah dan rincian tunggakan,” jelasnya.
Wanita yang mengaku wali murid tersebut, mengatakan bahwa Fadila Maretta menang lomba puisi Ahok, tanpa mengungkapkan bahwa siswa tersebut telah berkirim surat ke Ahok.
Wanita tersebut sempat ingin melihatkan percakapannya lewat pesan dengan seseorang kepada Kepala Sekolah, Wiyono.
“Namun Kepala Sekolah menolak membaca isi percakapan itu karena tidak ada kaitannya dengan pengambilan ijazah dan sekolah,” ungkap Saiful.
Akhirnya ijazah tersebut diserahkan kepada Fadila Maretta setelah ia membubuhkan cap tiga jari, tanpa dipungut biaya sama sekali, yang memang sudah jadi kebijakan di Provinsi Jatim.
“Selama proses berlangsung, Kepala Sekolah tidak pernah menjalin komunikasi dengan saudara Natanael, sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai berita media masa dan sosial media,” tegas Saiful.
Ditegaskan juga oleh Saiful bahwa selama proses pemberian ijazah, tidak ada sama sekali campur tangan Ahok atau orang kepercayaannya sebagaimana yang diklaim di berbagai media.
“Selama proses ini sama sekali tidak ada campur tangan Ahok apalagi bantuan, semuanya murni karena sekolah ingin memberikan ijazah tersebut sebab yang bersangkutan datang ke sekokah,” ujar Saiful.
Diungkapkan juga oleh Saiful bahwa penyerahan ijazah berlangsung singkat tidak lebih dari 20 menit, karena dianggap tidak ada masalah dan tidak perlu harus membayar apapun untuk sekolah. Sebab sejak awal ada ketentuan di Provinsi Jatim bahwa pengambilan ijazah gratis dan seluruh tunggakan siswa yang lulus jika ada dianggap lunas.
“Catatan dindik_jatim bahwa kasus ini menjadi viral tanggal 30 Desember 2017 sementara penyerahan ijazah 28 Desember 2017. Artinya ijazah diberikan sebelum kasus ini muncul ke permukaan. Bila sekolah menyerahkan saat ramai, akan muncul dugaan rekayasa. Ini yang saya hindari,” pungkas Saiful. [berita-islam24h.com / sjc]