-->

Sejarawan: Kapolri Harus Belajar Sejarah Lagi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Sejarawan: Kapolri Harus Belajar Sejarah Lagi

Berita Islam 24H - Video pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengarahkan kepada bawahannya untuk dapat bersinergi dengan hanya dua organisasi Islam yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, beredar. Alasan itu dilontarkan Tito karena dua organisasi tersebut ikut membantu memerdekakan Indonesia.

Peneliti Pusat Dewan Dakwah Islam Indonesia (PDDII) Hadi mengatakan, pernyataan Tito yang tersebar melalui video tersebut sangat berdampak khususnya untuk organisasi Islam di Indonesia. Maka perlu lagi belajar sejarah bangsa Indonesia dengan benar.

"Yang beliau sampaikan sangat berdampak sekali oleh umat muslim di Indonesia, saya kira Pak Kapolri dan semua kita bangsa Indonesia perlu belajar sejarah dengan baik dan benar," kata Hadi saat dihubungi JawaPos.com, Jakarta, Selasa (30/1).



Hadi menjelaskan, bangsa Indonesia yang merdeka pada tahun 1945 itu sesudah lahirnya gerakan Islam dan organisasi Islam. Terdapat beberapa organisasi Islam selain NU dan Muhammadiyah yang ikut memperjuangkan Indonesia.

"Ada Jamiatul Khair, Serikat Islam, ada Nahdlatul Wathan di Lombok, ada Persatuan Umat Islam dengan tokohnya KH Ahmad Sanusi," ungkap Hadi.

Bahkan Hadi menyebut, bukan tokoh NU dan Muhammadiyah yang membantu proklamator Indonesia Soekarno, melainkan tokoh Persis yang menjadi salah satu guru spiritual Soekarno saat dibuang ke Flores.

"Tuan Ahmad Hasan ini adalah salah satu guru spiritual Soekarno. Tatkala Bung Karno di penjara di Flores," jelas Hadi.

Oleh sebab itu, kata Hadi, Tito dan masyarakat Indonesia perlu lagi belajar sejarah agar paham mengenai pergerakan Islam di Indonesia.

"Banyak tokoh ulama di luar NU dan Muhammadiyah yang ikut memperjuangkan negara ini merdeka," pungkasnya. [b-islam24h.com / jawapos]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close