-->

Pembuangan Limbah Beracun Di Karawang, Salah Siapa ?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
ilustrasi

78 ton Limbah Beracun; Siapa disalahkan? 
Oleh : Tri Silvia (Ibu Rumah Tangga dan Anggota Komunitas Revowriter) 

Mediaoposisi.com| Diberitakan sebelumnya bahwa polisi telah menggagalkan pencucian limbah plastik seberat 78 ton di Desa Citaman, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil uji laboratorium, sampah tersebut mengandung B3 jenis poly aluminium chlolid (PAC) dan caustic soda yang sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan sekitarnya. Terlebih lagi, limbah plastik tersebut direncanakan akan dicuci ke Sungai Cibeet yang nantinya bermuara ke Sungai Citarum (Kompas.com, 18/01/08).

Dalam berita yang sama disampaikan bahwa polisi telah mengamankan 5 orang sopir truk pembawa limbah plastik dan pemilik 78 ton limbah yang berinisial SN, ia mengaku bahwa dirinya berencana mendaur ulang limbah beracun yang ia bawa dari Palembang ke Karawang.
Setelah itu, apakah kasus ini telah berakhir? Seharusnya tidak. Setiap permasalahan tidak akan selesai hanya dengan memperkarakan subjek pembuat masalah, akan tetapi harus ada yang melihat ke akar permasalahannya.

Mengadopsi pilar-pilar pembangun peradaban Islam, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu  Individu yang bertakwa, Kepedulian Masyarakat dan Regulasi Negara.

1. Individu yang Bertakwa 
Takwa adalah menerapkan seluruh perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Takwa akan terbentuk ketika orang telah beriman kepada Allah, Rasulullah dan Kitabullah, maka secara otomatis ia akan mengimani segala apa yang dikabarkan dalam Alquran dan Sunnah Rasulullah. Sehingga apa yang ia lakukan tidak pernah lepas dari aturan-aturan yang telah Allah turunkan.
Menyangkut permasalahan limbah plastik berbahaya ini, tidak akan terjadi manakala individu para pelaku adalah orang yang bertakwa. Karena Islam adalah agama yang bersih dan mencintai keindahan. Sebaliknya pun Islam sangat melarang pengrusakan atas alam dan yang lainnya, sebagaimana firman Allah SWT,
"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (QS.Ar-Rum : 41)

Kerusakan di darat dan di lautan tidak hanya terjadi karena usaha manusia membabat hutan atau mengeruk kekayaan alam lainnya, tapi juga karena persoalan limbah yang rumit mengakibatkan bahaya yang besar bagi kelangsungan hidup manusia yang ada di sekitarnya. Bahan-bahan kimia yang ada dalam limbah, baik limbah domestik maupun non-domestik, akan merusak air dan susunan kimia tanah. Begitu pula jika masuk ke dalam tubuh manusia melalui air yang diminumnya atau makanan yang berasal dari tanaman yang tumbuh di atas tanah yang tercemar oleh limbah.
Bisa dibayangkan jika limbah plastik yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) ini dimasukkan ke dalam sungai dan di cuci disana? Bukan kerusakan yang kecil tentunya. 
Orang yang beriman dan bertakwa tidak akan mau untuk melakukan kerusakan besar semacam itu.

2. Kepedulian Masyarakat
Masyarakat memiliki peran besar dalam menanggulangi permasalahan, terutama menyangkut lingkungan yang ada di sekitar mereka. Kepekaan masyarakat akan selalu diuji disana. 
Masyarakat memiliki hak untuk membuat aturan di tengah-tengah mereka. Aturan yang jelas dan mumpuni dalam menyelesaikan permasalahan. Hanya Islam yang aturannya memiliki sifat seperti itu .
Kepekaan masyarakat pada aksi pengolahan limbah yang ilegal dan tidak sesuai aturan, akan mempercepat penanggulangan dan penindakan oleh pihak yang berwajib.

3. Regulasi Negara
Individu yang bertakwa dan kepedulian masyarakat tidak akan cukup untuk menanggulangi berbagai permasalahan, butuh regulasi negara yang tepat sasaran dan fokus pada akar masalah untuk melakukannya.
Dalam permasalahan limbah ini, dibutuhkan regulasi yang tepat mengenai pembuangan limbah, pengolahan serta pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak terjadi kerusakan yang luas. Selain juga membutuhkan regulasi yang tegas untuk pihak-pihak yang terkait, tanpa pandang bulu. 
Ketiga pilar ini harus ditegakkan secara bersamaan. Karena ketakwaan individu tidak akan bisa bertahan tanpa kepedulian masyarakat dan regulasi apik dari negara. Begitu pula masyarakat yang baik belum tentu bisa berjalan tanpa ketakwaan individu dan regulasi yang tepat.

Selain tiga pilar di atas, ada satu hal lain yang lebih besar tanggung jawabnya terkait kejadian 78 ton limbah plastik beracun tersebut, yakni sistem negara. Sistem negara yang diadopsi negara kita saat ini adalah sistem kapitalisme. Sebuah sistem yang mementingkan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat, sebuah sistem yang mengedepankan liberalisasi dalam berbagai hal, sebuah sistem yang menakar segala macam hal dengan hitungan uang. Sistem inilah yang kemudian menghambat laju regulasi tepat sasaran saat ini. Ia pun membentuk para Individu-individu tak bertakwa yang mengedepankan gaya hidup individualis dan hedonis, sehingga masyarakat yang dihasilkan darinya bukanlah masyarakat yang baik dan peduli akan segala kemaksiatan dan kejahatan yang berada di lingkungannya.

Berbeda dengan saat ini, masa kejayaan Khilafah Islamiyah menorehkan tinta emas peradaban yang mampu menciptakan kota-kota indah, taman-taman yang menawan, jembatan yang kokoh dan bangunan-bangunan yang tiada tara. Semua keindahan yang terdapat didalamnya minus sampah-sampah yang berserakan, apalagi berupa limbah beracun yang berbahaya. "Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun? "Dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata" (QS.Qaff : 6-7).
Siapa disalahkan tidaklah penting, saling menyalahkan bukanlah sikap seorang muslim yang baik. Yang terpenting dari semuanya adalah bagaimana cara agar mampu mensinergikan ketiga pilar di atas sehingga membentuk peradaban Islam yang mulia, ditambah dengan penggantian sistem yang nihil kepentingan pribadi dan berorientasi keuntungan dengan sistem Islam yang telah terbukti sangat menjaga keindahan lingkungan.

Wallahu a'lam bis shawab [MO]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close