-->

Menanti Kepulangan Habib Rizieq

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen




Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dikabarkan bakal pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Namun, Humas Presidium Alumni 212, Novel Bamukmin, mengungkapkan tanggal kepulangan itu baru kemungkinan besar.

Novel mengatakan Habib Rizieq mungkin pulang dengan catatan. yakni jika kondisi hukum di Indonesia telah dinilai benar dan meyakinkan untuk kepulangannya. "Insha Allah beliau akan pulang secepatnya apabila kondisi hukum di Indonesia sudah benar. Sehingga permasalahan rekayasa jerat hukum bisa dilepaskan atau ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Novel, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Sabtu (27/1).

Habib Rizieq, kata Novel mengungkapkan, selalu ingin pulang ke Tanah Air. "Karena ia memiliki tugas untuk menyampaikan dakwah di Indonesia," kata Novel.

Ia mengatakan masyarakat Indonesia juga sangat membutuhkan bimbingan langsung dari Habib Rizieq. Selain itu, Habib Rizieq menurutnya juga memiliki pondok pesantren agro kultural yang harus dibina.

Karenanya, Novel mengatakan saat kepulangan nanti situasi harus diyakinkan aman dengan jaminan pihak kepolisian yang paling berwenang. Di samping itu, adanya jaminan untuk Habib Rizieq agar diberikan SP3 demi persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kalau masih belum ada SP3, Habib Riziq tetap di Saudi. Karena beliau tidak mau ada kerusuhan atau ada kegaduhan di negeri ini. Dan itulah beliau sudah satu tahun berada di sana guna meredam pecinta beliau agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

Para alumni 212 bersama para ulama pun menurut Novel, akan mengawal dan berkonvoi saat penyambutan Habib Rizieq nanti. Menurutnya, anggota FPI dari seluruh daerah pun akan hadir menyambut Habib Rizieq. Sebelumnya Polisi telah menetapkan status Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam dugaan kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein.

Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono enggan menanggapi lebih jauh terkait kepulangan Habib Rizieq tersebut. Justru menurut Argo, penyidik memilih menunggu Habib Rizieq sampai ke Tanah Air lebih dulu. Apalagi, bukan hanya kali ini saja, Habib Rizieq dikabarkan bakal pulang dari Arab Saudi.

Pada Reuni Akbar Alumni 212, Habib Rizieq juga sempat dikabarkan akan pulang. "Kami belum tahu, belum ada konfirmasi. Kita tunggu saja benar atau tidak," kata Argo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/1).

Namun Argo mengaku belum mengetahui apakah nanti langsung memeriksa Habib Rizieq jika benar-benar pulang ke Tanah Air. Namun jika penyidik berkeinginan untuk langsung melakukan pemeriksaan maka bisa langung ditindak. "Jadi tergantung penyidiknya nanti. Intinya kita lihat nanti kalau sudah pulang," kata Argo.

Umat Islam menurut dia, tentunya memiliki keinginan untuk menyambut Habib Rizieq secara langsung saat kepulangannya nanti. Karenanya, ia akan mencoba mengakomodasi dan sekaligus mengendalikan agar tidak ada kepentingan pihak lain yang terganggu. "Namun nanti akan dibicarakan dulu dengan pihak yang berwenang," ujarnya.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menyampaikan persaudaraan Alumni 212, siap menyambut kepulangannya dari Saudi ke Tanah Air. Para alumni itu meminta pemulangan Habib Rizieq Shihab tanpa penangkapan dan tak akan bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan lantaran harapan tersebut tak terimplementasikan nanti.

"Jika kepulangannya dihalangi, dipastikan ada konsekuensinya. Ini bukan dari kita, tapi situasi yang dikondisikan karena kita menghendakinya pulang baik-baik," tutur Eggy Sudjana.


Pengacara Eggy Sudjana.

Pengacara Habib Rizieq lainnya, Kapitra Ampera, juga mengungkapkan kabar serupa. Ia berkata kliennya tersebut memang direncanakan sudah tiba di Jakarta Februari mendatang.

Ia berpendapat, kepulangan Habib Rizieq adalah keinginan dari sebagian besar umat Islam di Indonesia. Di samping, kata dia, juga keinginan Rizieq sendiri untuk pulang ke Tanah Air.

"Kepulangan itu keinginan beliau dan kolektif. Tidak ada urusannya dengan kasus hukum beliau. Ini kepulangan seorang warga negara umumnya, bedanya kepulangan ini dirindukan banyak orang," kata Kapitra, saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (27/1).

Kapitra mengaku telah melakukan komunikasi dengan Habib Rizieq yang saat ini masih berada di luar negeri. Habib Rizieq, kata dia, akan tetap pulang, meski pun kasus hukum yang tengah dihadapinya belum selesai.

Habib Rizieq, kata Kapitra, berharap kasusnya sudah selesai sebelum ia tiba di Indonesia. Hal itu, menurutnya, agar tidak muncul kegaduhan baru. Kasus yang dihadapi Habib Rizieq bisa saja selesai sebelum ia pulang. Karena berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasusnya telah masuk dan berjalan di pengadilan.

"Insha Allah akan pulang walaupun kasusnya belum selesai. Insha Allah karena beliau punya azzam (tekad kuat). Kepulangan itu masalah lain dan soal status juga masalah lain," tambahnya.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close