Bendera LGBT |
Nandiana Nuritri
Mediaoposisi.com- Berita mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender), kembali ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Ramainya berita LGBT ini, tidak terlepas dari keputusan lima hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292. "Amar putusan mengadili menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata ketua MK, Arief Hidayat di persidangan, Kamis (14/2), seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Tito Sianipar (www.bbc.com).
Keberadaan dan perkembangan kelompok LGBT tidak terlepas dari perkembangan globalisasi. Globalisasi telah berkontribusi secara nyata dalam mengembangbiakkan budaya dan identitas kelompok homoseksual. Globalisasi melahirkan bentuk baru budaya lokal yang sejalan dengan budaya global (barat). Penyebaran LGBT di negeri ini juga banyak dipengaruhi oleh serangan budaya barat.
UNDP dan USAID meluncurkan prakarsa "Being LGBT in Asia" pada 10 Desember 2012. Di antara negara yang menjadi fokus adalah China, Indonesia, Philipina dan Thailand (https://www.usaid.gov/asia-regional/being-lgbt-asia). Kemudian, berdasarkan dokumen UNDP, program "Being LGBT in Asia" fase 2 dijalankan dari Desember 2014 hingga September 2017 dengan anggaran US$ 8 juta
Alhasil, jelas sekali bahwa LGBT adalah satu agenda Barat khususnya AS dan Eropa.
Gerakan dan propaganda LGBT jelas akan membawa bahaya besar bagi negeri ini dan penduduknya. Jika perilaku menyimpang LGBT berkembang apalagi marak di negeri ini, bukan tidak mungkin bencana dan malapetaka bisa menimpa negeri ini.
Di dunia Islam, gerakan dan propaganda LGBT dan serangan budaya itu merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memadamkan Islam. Namun, upaya mereka itu niscaya gagal. "Mereka ingin memadamkan cahaya(agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang yang Kafir tidak menyukai (TQS at-Taubah [9] : 32).
Maka dari itu umat harus menggalakkan dakwah dan tegas menolak LGBT. Akan tetapi perlawanan terhadap agenda LGBT itu tidak bisa total jika kita masih terus mempertahankan demokrasi, mengagungkan HAM, ideologi kapitalisme dan sekulerisme. Pasalnya, semua itu adalah sebab mendasar berkembangnya LGBT.
Perlawanan terhadap LGBT harus disempurnakan dengan perjuangan untuk mewujudkan penerapan Syariah Islam secara total dan menyeluruh, di bawah sistem Khilafah Rasyidah 'ala minhaj an-nubuwwah.