Begini Perkembangan Lima Laporan Kasus Ade Armando
Berita Islam 24H - Mabes Polri masih melakukan proses terhadap lima laporan polisi yang dialamatkan kepada akademisi, Ade Armando.
Laporan tersebut masuk ke Bareskrim Polri serta Polda Metro Jaya. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam proses mencari bukti pidana.
Polisi masih melakukan penyelidikan sebelum meningkatkan ke proses penyidikan.
"Bila terdapat bukti pidana sesuai laporan kita akan lakukan proses. Prinsipnya hukum akan ditegakkan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/1/2017).
Iqbal membuka kemungkinan bahwa kasus ini untuk dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya atau sebaliknya.
"Penyidik akan melakukan supervisi, dimanapun akan kita kumpulkan entah di Bareskrim atau di Polda Metro Jaya. Jadi bisa saja Bareskrim melimpahkan ke Polda, atau bisa saja Bareskrim menarik," jelas Iqbal.
Seperti diketahui, Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan Undang-Undang ITE.
Ade diduga telah menghina pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam akun Facebook.
Ade diduga mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas. [berita-islam24h.com / tnc]