-->

Pertama Kali Mulai 1 Januari 2018, Militer AS Akan Terima Transgender

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Pertama Kali Mulai 1 Januari 2018, Militer AS Akan Terima Transgender


Berita Islam 24H - Untuk pertama kalinya, militer Amerika Serikat (AS) akan secara terbuka menerima transgender menjadi personelnya. Penerimaan ini diperintahkan secara resmi oleh pengadilan federal AS.

Disampaikan Pentagon atau Departemen Pertahanan AS, seperti dilansir Reuters, Sabtu (30/12/2017), penerimaan transgender menjadi bagian militer AS ini akan dimulai pada Senin (1/1) mendatang waktu AS. Hal ini setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memutuskan tidak mengajukan banding terhadap putusan pengadilan yang mencabut larangan transgender bergabung militer yang diterapkannya.

Dua pengadilan banding federal AS, satu di Washington dan satu lagi di Virginia, pekan lalu menolak permintaan pemerintahan AS untuk menunda penerapan putusan hakim pengadilan lebih rendah yang memerintahkan militer AS untuk mulai menerima personel transgender mulai 1 Januari 2018.

Seorang pejabat Departemen Kehakiman AS menyatakan pemerintahan Trump tidak akan melawan putusan pengadilan itu.

Pemerintahan Trump disebut memilih menunggu kajian independen terhadap isu-isu ini selesai dalam beberapa minggu ke depan. Pada September lalu, Pentagon membentuk panel khusus yang berisi sejumlah pejabat senior untuk mengkaji penerapan arahan Trump yang melarang transgender bergabung militer AS. Pentagon memiliki waktu hingga 21 Februari 2018 mendatang untuk menyerahkan laporan kajian itu ke Trump.

Dalam pernyataannya, juru bicara Pentagon Heather Babb menegaskan pihaknya akan menjalankan putusan pengadilan federal itu.

"Seperti dimandatkan oleh perintah pengadilan, Departemen Pertahanan bersiap menerima para pendaftar dinas militer yang transgender mulai 1 Januari. Seluruh pendaftar harus memenuhi standar penerimaan," ucap Babb dalam pernyataannya.

Pada Juli lalu, Trump mengumumkan bahwa dirinya melarang para transgender untuk bergabung dengan militer AS. Larangan ini mencabut kebijakan Presiden AS sebelumnya, Barack Obama, yang menerima transgender menjadi personel militer AS. Dalam pernyataannya via Twitter saat itu, Trump menyebut militer AS tidak bisa dibebani oleh biaya medis besar-besaran dan gangguan yang dipicu oleh para transgender dalam militer.

Empat hakim federal AS -- di Baltimore, Washington DC, Seattle dan Riverside California -- memblokir larangan Trump itu, sementara gugatan hukum yang diajukan terhadap kebijakan Trump masih berproses. Para hakim federal AS menyatakan larangan itu berpotensi melanggar hak-hak warga negara untuk mendapat perlindungan di bawah hukum yang diatur oleh Konstitusi AS.

Pada 8 Desember lalu, Pentagon terlebih dahulu merilis panduan rekrutmen personel terkait penerimaan pendaftar transgender mulai 1 Januari 2018. Panduan itu menjabarkan sejumlah hal, mulai dari persyaratan medis, kemudian bagaimana jenis kelamin para pendaftar akan diidentifikasi hingga pakaian dalam apa yang akan dikenakan para pendaftar jika nantinya diterima bergabung dengan militer AS. [berita-islam24h.com / dtk]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close