-->

Ketua MPR Desak Pelaku Persekusi Ustadz Abdul Somad Diproses Hukum

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan tindakan menghalangi ceramah Ustadz Abdul Somad di Bali tidak dapat dibenarkan, dna meminta pelakunya diproses hukum.

“Menghadang & menghalangi ceramah #UstadzSomad atau kepada siapapun, tak dapat dibenarkan. Pelakunya harus diproses hukum agar kejadian yang sama tidak terulang,” ungkap Zulkifli melalui akun Twitter pribadinya @ZUL_Hasan, Selasa (12/12).

Masih melalui Twitternya, Zulkifli Hasan juga memberikan komentar terkait tuduhan antiNKRI yang dialamatkan ke Ustadz Abdul Somad. Dia menilai, komitmen dai asal Riau itu terhadap Pancasila tak perlu diragukan lagi.

“Saya pendengar ceramah2 Ustadz Abdul Somad di Youtube dan Facebook. Ceramahnya tegas, teguh pada prinsip, dan komitmen #UstadzSomad pada Pancasila rasanya tak perlu diragukan,” tegas Ketua MPR RI itu.

Zulkifli pun menyebut pelaku persekusi Ustadz Abdul Somad tak mewakili masyarakat Bali. “Saya percaya, saudara saudara kita di Bali adalah masyarakat yang toleran. Pelakunya adalah oknum yang tidak mewakili masyarakat Bali. Dalam Bhinneka, kita tetap bersaudara ! #UstadzSomad,” katanya.

Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad menjadi korban persekusi saat safari dakwah di Bali. Para pelaku teror terhadap dai asal Riau kini dilaporkan ke pihak kepolisian.




kiblat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close