Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menegaskan tindakan menghalangi ceramah Ustadz Abdul Somad di Bali tidak dapat dibenarkan, dna meminta pelakunya diproses hukum.
“Menghadang & menghalangi ceramah #UstadzSomad atau kepada siapapun, tak dapat dibenarkan. Pelakunya harus diproses hukum agar kejadian yang sama tidak terulang,” ungkap Zulkifli melalui akun Twitter pribadinya @ZUL_Hasan, Selasa (12/12).
Masih melalui Twitternya, Zulkifli Hasan juga memberikan komentar terkait tuduhan antiNKRI yang dialamatkan ke Ustadz Abdul Somad. Dia menilai, komitmen dai asal Riau itu terhadap Pancasila tak perlu diragukan lagi.
“Saya pendengar ceramah2 Ustadz Abdul Somad di Youtube dan Facebook. Ceramahnya tegas, teguh pada prinsip, dan komitmen #UstadzSomad pada Pancasila rasanya tak perlu diragukan,” tegas Ketua MPR RI itu.
Zulkifli pun menyebut pelaku persekusi Ustadz Abdul Somad tak mewakili masyarakat Bali. “Saya percaya, saudara saudara kita di Bali adalah masyarakat yang toleran. Pelakunya adalah oknum yang tidak mewakili masyarakat Bali. Dalam Bhinneka, kita tetap bersaudara ! #UstadzSomad,” katanya.
Seperti diketahui, Ustadz Abdul Somad menjadi korban persekusi saat safari dakwah di Bali. Para pelaku teror terhadap dai asal Riau kini dilaporkan ke pihak kepolisian.
kiblat