-->

Hidayat, Terpidana Kasus ITE Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Hidayat, Terpidana Kasus ITE Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Berita Islam 24H - Terpidana kasus ITE, Muhammad Hidayat dipindahkan tempat penahanannya dari LP Bekasi ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Hal ini menimbulkan pertanyaan pengacara Hidayat, Abdullah Al-Katiri.

“Kalau menurut keterangan, demi alasan keamanan. Kami mempertenyakan alasanya demi keamanan, lah gimana wong di dalam penjara kok. Ini satu hal yang tidak logis,” ujarnya saat dihubungi Kiblat.net pada Kamis (28/12/2017).

Ia juga menegaskan bahwa seharusnya, Hidayat bisa aman di LP Bekasi. Sebab, itu adalah lembaga milik negara.

“Bagaimana suatu lembaga yang milik negara, di dalamnya tidak aman. Maka kami mempertanyakan kenapa dipindah di (Lapas) Gunung Sindur. Kecuali itu memang kapasitas dari lapas, tapi kenapa yang dipindah cuma dia aja,” terangnya.

Al-Katiri juga mengungkapkan bahwa ada kejanggalan lain yang menimpa kliennya. Sebab, dalam tuntutan Hidayat dituntut dengan pasal ITE. Namun dalam putusan Hidayat didakwa dengan pasal SARA.

“Bukan pasal mengedit atau apa, ternyata yang diputuskan bukan pasal itu tuntutannya dengan pasal 32 ayat 1 tidak ada yang lain. Hakim malah memutuskan dengan pasal yang tidak dituntutkan. Yaitu kebencian, 28 ayat 2 dan itu dijelaskan tentang SARA,” tegasnya.

“Ini tidak tepat penetapannya. Dia ini kan bukan kasus SARA,” tukasnya.

Diketahui, Lapas Gunung Sindur memiliki sistem keamanan tiga lapis yang dilengkapi dengan alat-alat canggih dan modern sebagai penunjang keamanan. Lapas ini banyak dihuni oleh para terpidana kasus berat seperti bandar narkoba, koruptor dan teroris. Selain itu, kunjungan terhadap napi pun diperketat. [berita-islam24h.com / kn]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close