-->

Sandiaga Andalkan ERP untuk Pajak Kemacetan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan menerapkan congestion tax alias pajak kemacetan untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin.

Sandi menyebut pajak kemacetan itu sejatinya sama saja dengan electronic road pricing atau ERP yang tak sempat diterapkan di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Congestion tax (pajak kemacetan) itu namanya. Dalam bentuk electronic road pricing," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/12).

Melalui sistem pajak kemacetan dari ERP ini, semua kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin akan dikenakan biaya. Semakin banyak kendaraan di jalan itu, semakin tinggi 'pajak kemacetan' yang akan diberikan kepada negara.

Sandiaga tak menjelaskan secara rinci tentang rencana pajak kemacetan lewat ERP tersebut. Dia pun tak menyebut apakah nantinya kendaraan roda dua bakal turut dikenakan pajak kemacetan --mengingat Anies berencana mencabut pelarangan sepeda motor di jalur protokol ibu kota.




Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah sendiri mengaku belum bisa memastikan kapan ERP di jalur protokol bisa diterapkan. Teknis pengoperasian masih dikaji jika diterapkan untuk mobil dan sepeda motor.

"Sesuai arahan Pak Wagub (Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno), ini dikaji dulu. Kami panggil pengamat dari berbagai aspek," kata Andri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/11).

Saat ini pun, kata Andri, pengadaan ERP sudah memasuki proses pelelangaan dan evaluasi prakualifikasi terhadap enam calon penyedia layanan ERP.

"Termasuk kemampuan finansial, pengalaman, profil perusahaan," ujar Andri.




Ide jalan berbayar yang lebih dikenal sebagai ERP mulai muncul pada 2006, saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Sutiyoso. Kala itu, mantan Panglima Kodam Jaya ini ingin memberlakukan sistem pembayaran secara elektronik kepada para pemilik mobil pribadi yang melintas di jalur Blok M-Kota.

Di era Fauzi Bowo, Pemprov DKI sempat menyebut dua alternatif sistem ERP yang bakal diterapkan. Pertama, menggunakan teknologi satelit atau Global Positioning System (GPS) yang merupakan generasi tercanggih. Kedua, menggunakan sistem berbasis frekuensi radio, seperti Dedicated Short Range Communication (DSRC) dengan memasang pintu gerbang (gantry) yang sudah diterapkan di Singapura.




Beralih kepemimpinan, Joko Widodo dalam proses penyiapan ERP sempat dikunjungi oleh Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia, Trond Giske, pada akhir November 2012. Urusan mengatasi kemacetan di Jakarta tak sempat dituntaskan oleh Jokowi karena harus bertarung di Pilpres 2014.

Di masa Ahok perkembangan lebih nyata sudah mulai terlihat. Ada beberapa kemajuan yang dicapai, di antaranya uji coba ERP di lapangan, serta penyiapan regulasi hingga proses tender. Uji coba sistem ERP lantas dilaksanakan oleh dua vendor di dua koridor berbeda.

Hingga kini, setelah lima kali pergantian kepemimpinan Jakarta, sistem penerapan jalan berbayar dengan mengandalkan ERP tak kunjung diterapkan.




CNNIndo


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close