-->

Rekan Bisnis Sandiaga Uno Resmi Ditahan Polisi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen




Jakarta - Andreas Tjahjadi, tersangka kasus penggelapan tanah yang juga rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, resmi ditahan selama 20 hari ke depan. Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke polisi karena terlibat kasus sengketa tanah.

"Tersangka mengakui telah menjual dan menggunakan uang hasil jual tanah tersebut," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 16 November 2017.

Andreas dan Sandiaga dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Fransiska menuturkan Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.



Menurut Argo, ada alasan subyektivitas penyidik dalam menahan tersangka. "Penyidik mempunyai alasan subyektivitas dalam menahan seorang tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, Fransiska menuturkan telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga Uno. Upaya tersebut telah ditempuh sejak Januari 2016. Namun Fransiska menyatakan keduanya tak kunjung menyelesaikan masalah tersebut hingga akhirnya ia membuat laporan di kantor polisi.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close