-->

Pengacara Setya Novanto Akan Laporkan Tindakan KPK ke Jokowi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyesali tindakan KPK yang ingin menangkap Ketua DPR RI di rumahnya, Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tindakan KPK tersebut dianggap menyalahi dan mencoreng Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita akan menemui pimpinan negara yaitu presiden, jadi marwah UUD bisa dilecehkan," kata Fredrich di di depan kediaman Setya Novanto, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dinihari.
Menurut dia, Setya Novanto akan mematuhi proses hukum yang menjeratnya. Karena itu, lanjut dia, ketua umum Partai Golkar itu tidak akan melarikan diri.
"Beliau tidak sembunyi, saya persilakan sampai kolong bawah cari-cari sana. Karena yakin beliau patuh," kata dia.
Fredrich mengaku terakhir kali bertatap muka di gedung DPR RI. Saat itu pria yang disapa Setnov tersebut meminta dirinya untuk datang ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB.
"Waktu di parlemen kan saya sempat turun. Terakhir saya ke atas, beliau bilang mau rapat, mau salat. Saya disiapkan makan baso terus beliau bilang nyusul jam 7 kerumah ya," kata Fredrich.
Dia melanjutkan, dalam perjalanan ke rumah Setya Novanto, dirinya sempat menghubungi salah satu ajudannya. Saat itu sekitar pukul 18.30 WIB. Dia mengaku menghubungi salah satu ajudan untuk menanyakan posisi Setnov dan bertanya soal pertemuan yang dijanjikan.
"Sebelum saya tiba di sini, saya telepon ajudannya jam 6.30 WIB kurang lebih itu sudah nggak diangkat. Terus saya tanya ajudannya, suruh tunggu aja," ujar dia.
Didatangi Penyidik KPK
Setibanya di kediaman Ketua Umum Golkar itu, kata Fredrich, dirinya diberitahu oleh salah satu ajudannya agar menunggu.
"Keluarga ibu masih tidur. Yang jelas ajudan yang lebih tahu terus bapak pesen jangan pulang dulu," imbuh dia.
Namun, bukannya Setnov yang datang, dia mengaku justru dikagetkan dengan kedatangan penyidik KPK.
"Tahu-tahu geruduk banyak manusia datang. Kalau Brimob pertama masuk ya permisi kan seharusnya tapi saya masih toleransi karena pakai seragam. Terus ada penyidik KPK tanya Pak SN lah, saya justru disuruh nyusul, saya juga lagi nunggu, tanya aja sama supirnya, pamdalnya dimana, saya bilang begitu," dia memungkasi.

liputan6


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close