-->

Licik! "Dikerjai" Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Program Anies-Sandi Menghilang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Licik! "Dikerjai" Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Program Anies-Sandi Menghilang

Berita Islam 24H - Program serta visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. KUA-PPAS adalah cikal bakal Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik berencana mengembalikan KUA-PPAS kepada eksekutif yaitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Nilai KUA-PPAS 2018 yaitu sebesar Rp 74,06 trilyun.

"Akan kita kembalikan karena belum memuat program Anies-Sandi, belum masuk. Misal program rumah dengan DP 0%, yang ada pembangunan rusun. Itu beda banget," kata Taufik di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).

Taufik mengatakan, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, telah dibohongi TAPD Pemprov DKI Jakarta. Tim ini beberapa kali melakukan rapat dengan TAPD untuk memasukan program dan janji kampanye Anies-Sandi untuk masuk dalam KUA-PPAS 2018.

"Saya katakan ke Sudirman Said, Anda itu dibohongi oleh Pemprov DKI. Ngapain rapat-rapat tapi KUA-PPAS sudah masuk ke DPRD sejak bulan Mei 2017. Percuma rapat bahas ini dan itu," sambung Taufik.

Politisi Partai Gerindra itu berencana menemui Anies Baswedan untuk membahas KUA-PPAS 2018. Meski dikembalikan, Taufik menjamin tidak akan ada keterlambatan pengesahan APBD yaitu pada bulan Desember 2018.

KUAPPAS 2018 diusulkan Rp 74,06 trilyun, naik dari 2017 sebesar Rp 70,9 trilyun. Draf KUAPPAS diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD di akhir Juni 2017. [beritaislam24h.info / gc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close