Dari Balik Jeruji, Alfian Tanjung Ungkap Cara Antisipasi Bangkitnya PKI
Berita Islam 24H - Kudeta 1948 dan pemberontakan tahun 1965 menjadi fakta sejarah yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia. Mengingat hal itu, Alfian Tanjung sebagai peneliti PKI mengungkapkan cara untuk mengantisipasi terulangnya tragedi tersebut.
Alfian mengatakan, cara ini harus dilakukan oleh pemerintah dan rakyat. Menurutnya, hal itu tidak akan berjalan jika hanya dijalankan oleh satu sisi saja, sementara sisi yang lain hanya diam saja.
“Apakah kita akan membiarkan mereka melakukan untuk yang ketga kalinya?” kata Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) itu.
Kepada pemerintah, ia mengatakan agar Tap MPRS/XXV/1966 dan UU no. 27/1999 terus dipertahankan secara konstitusi dan dengan kokoh. Lebih jauh, undang-undang tersebut harus disosialisasikan kembali bahkan ditegakkan.
“Untuk itu negara secara konstitusi masih kokoh dengan Tap MPRS/XXV/1966 dan UU no. 27/1999 harus dipertahankan, disosialisasikan dan ditegakkan,” ujarnya melalui rilis yang disampaikan putranya kepada Kiblat.net pada Ahad (24/09).
Alfian, yang saat ini masih ditahan di Mako Brimo lantaran tuduhan Hate Speech itu menambahkan, bahwa warga negara yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa harus tegas menolak upaya-upaya yang dijalankan oleh PKI untuk menjadikan komunisme atau ateis sebagai pandangan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia.
“Sementara, warga negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa secara sadar harus menolak terhadap upaya-upaya menjadikan komunisme/ateis sebagai pandangan hidup bermasyarakat dan bernegara,” ujar Pimpinan Taruna Muslim itu. [beritaislam24h.info / kn]