KabarViral - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan pelanggaran terkait UU ITE dengan terdakwa Buni Yani, Selasa mendatang (8/8).
Pihak kepolisian siap mengamankan proses persidangan yang melibatkan narapidana penistaan agama tersebut.
"Belum dapat informasi, tapi kalau memang diminta (pengamanan) kepolisian siap," ungkap Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono dikantornya, Jumat (4/8).
Rencananya, Ahok akan duduk sebagai saksi dalam sidang kasus Buni Yani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat itu.
Menurut Argo, jika memang dibutuhkan pengamanan, maka pihak kepolisian akan mengawal sejak dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"(Pasukan) disesuaikan, satu regu, biasa sepuluh orang," papar bekas Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut.
-kabarviral/rmol