-->

Polisi Minta Istri Yang Suaminya Dibakar Massa di Bekasi Buat Laporan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Polisi Minta Istri Yang Suaminya Dibakar Massa di Bekasi Buat Laporan

Berita Islam 24H - Polisi mengimbau kepada Zubaidah, istri dari MA (30) pria yang dibakar massa di Babelan, Bekasi, untuk membuat laporan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, dengan adanya laporan dari Zubaidah, polisi akan memiliki dasar untuk mengusut peristiwa yang menimpa suaminya.

"Lapor saja ke polisi. Kalau ada lebih bagus lagi. Jadi ada korbannya. Kalau tidak ada pelapornya, dasar polisi meriksa orang gimana. Lebih bagus seperti itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Argo menerangkan, demi meluruskan simpang siur kasus, penyidik akan memintai keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan informasi, bahwa MA dikeroyok dan dibakar, karena diduga telah mengambil amplifier di Musala Al-Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi.

"Ya kalau misalnya amplifier dibawa sama dia. Ada tidak orang yang melihat dia ngambil? Nanti kita cek saksi yang melihat dia mengambil ampli. Apa ada saksi yang melihat dia masuk, saat dia dikejar membawa barang bukti atau tidak," kata Argo. [beritaislam24h.info / tn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close