-->

Menteri Taiwan Mundur Karena Listrik Mati, di Indonesia Tersangka Ogah Mundur Malah Umbar Senyum

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Menteri Taiwan Mundur Karena Listrik Mati, di Indonesia Tersangka Ogah Mundur Malah Umbar Senyum

Berita Islam 24H - Gara-gara mati listrik, Menteri Urusan Ekonomi Taiwan Chih Kung Lee mengundurkan diri. Sementara di Jepang, Masahiro Imamura, menteri Jepang yang mengawasi pembangunan kembali daerah hancur akibat tsunami pada 2011 dan bencana nuklir Fukushima, mengundurkan diri gara-gara tak bisa jaga mulut.

Saat berbicara tentang biaya akibat bencana alam itu, yang menyebabkan hampir 20.000 orang tewas atau hilang, Imamura mengatakan, "Lebih baik itu terjadi di timur laut." Gara-gara tak bisa jaga mulut itu, Masahiro mundur dari kabinet.

Bagaimana dengan pejabat negara di Indonesia? “Di Indonesia sudah jelas-jelas jadi tersangka, masih bisa lempar-lempar senyum di depan kamera, kagak ada malunye. Boro-boro mengundurkan diri, malah ada yang sudah jadi tersangka, nyalon lagi jadi wakil rakyat,” kata pengamat kebijakan publik Danang Widjatmoko kepada Harian Terbit, Minggu (20/8/2017).

Seharusnya, kata Danang, sikap yang gentle diambil Menteri Taiwan dan Jepang itu harus dicontoh pejabat-pejabat negara di Indonesia. “Bagi pejabat soal moralitas itu paling utama, jangan dikesampingkan. Apalagi pejabat itu kan harus menjadi teladan bagi rakyat,” kata Danang.

Sementara itu, sejarawan Universitas Indonesia Anhar Gonggong menilai budaya mundur sebagai pejabat belum ada di Indonesia. Pemimpin yang terlibat dengan berbagai skandal semestinya mundur demi kepentingan bangsa. Masalahnya, di negeri ini kalau kehilangan jabatan, dia akan merasa kehilangan bagian dari dirinya.

“Jadi dirinya tidak akan lengkap tanpa jabatan itu, oleh karena itu tidak ada raja di Indonesia yang mengundurkan diri. Kalau di negara Eropa seperti Inggris, ada raja yang mengundurkan diri digantikan oleh anaknya. Sedangkan di Indonesia, kebanyakan pejabat menunggu masa jabatannya selesai atau tetap berusaha untuk mempertahankan jabatannya,” paparnya.

Hal inilah, kata Anhar, yang membuat pejabat-pejabat kita tidak akan bisa bekerja dengan jujur karena dinilai pejabat tidak mau mengundurkan diri.

Etika Moral Politik

Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Karolus Kopong Medan mengatakan, dari segi etika moral politik pejabat bermasalah dengan hukum apalagi menjadi tersangka, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan.

Menurutnya, etika moral politik seperti itu (mengundurkan diri) sesungguhnya sudah secara gamblang dituangkan dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001. Hanya sayangnya, kata Kapong, para pejabat publik di Indonesia ini sudah mulai rapuh dengan "budaya malu".

"Orang yang sudah cacat moralnya dan diberhentikan dari jabatan publik karena terlibat kasus-kasus hukum tertentu, tapi kemudian dengan tanpa rasa malu sedikitpun dipilih kembali menjabat jabatan publik, hanya dengan dalih kasusnya belum terbukti di pengadilan," ujarnya dilansir Antara.

Menurut dosen hukum di Undana itu, dinamika yang seperti itu akan sangat membingungkan masyarakat di Indonesia. Hal inilah yang menurutnya membedakan para pejabat publik Indonesia dengan pejabat publik di Jepang.

Di Jepang, kata Kopong, bagi pejabat publik yang baru disorot publik karena ada indikasi negatif dalam sikap tindak dan kebijakannya, saja sudah siap mengundurkan diri. Jadi tidak perlu menunggu proses hukum untuk membuktikan kebenaran kasus yang ditudukan kepadanya di pengadilan.

"Hal seperti ini harusnya menjadi contoh bagi para pejabat di negara kita ini jika memang sudah ada dugaan korupsi. Apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. [beritaislam24h.info / htc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close