-->

Kebijakan Impor Garam: Bukti Pemerintah Perlu Makan Asam Garam Dalam Kelola Negeri Ini

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Petani Garam 

JAKARTA| Mediaoposisi.com-Akhir-akhir ini krisis garam sedang terjadi di Indonesia, pemenuhan akan kebutuhan konsumsi garam masyarakat belum tercukupi. Lalu bagaimana dengan kebijakan impor garam nasional yang dilakukan pemerintah? mengapa pemerintah senantiasa melakukan hal yang instan dalam penanganan permasalahan di negeri ini, bukan memperbaiki dari akar masalahnya.

Indonesia adalah negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia namun sekarang sedang mengalami krisis garam. Mengapa hal ini sampai terjadi?

Pemerintah mengatakan karena pengaruh cuaca, yang sampai saat ini sudah mulai berakhir tapi sebelumnya masalah cuaca yang hujan terus sehingga petambak garam itu tidak bisa berproduksi maksimal. Hal ini mempengaruhi pada kondisi produksi garam dan kita sudah deteksi ini. Begitu juga yang di sampaikan Presiden Jokowi bahwa kelangkaan garam dikarenakan musim hujan yang mundur. Benarkah demikian mengapa pemerintah selalu menyalahkan.

Baca Juga: Garam Langka, Jokowi Salahkan Hujan

Kebutuhan garam nasional baik garam untuk industri maupun konsumsi kata Oke Nurwan  Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan RI, mengatakan masing-masing kebutuhan sekitar 2 juta Ton lebih per tahun.


Garam Impor


Maka dengan alasan tersebut pemerintah akan membuka keran impor garam  sebesar 75 ribu ton untuk bisa sampai bulan Agustus ini yang akan masuk pada 10 Agustus ini melalui PT Garam, impor garam tersebut di datangkan dari Australia. dan ini dianggap solusi dari pemerintah.

Baca Juga: Impor Garam Dianggap Solusi, Bukti Pemerintah Tutup Mata.

Kalau dilihat dengan kebijakan ini, maka pemerintah lebih berpihak kepada produsen garam di luar negeri bukan kepada petani garam sendiri di dalam negeri, dan berusaha memberikan perhatian di sektor ini, sebab selama ini pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap para petani garam, baik terkait pengembangan teknologinya juga dari pengelolaan sampai ke pemasaran dan menejemen untuk mengangkat para petani.

Hal tersebut diakui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa selama ini memang pemerintah kurang dalam memperhatikan petani garam. kesejahteraan petambak garam merupakan tanggungjawabnya dan pihaknya ingin memberdayakan PT Garam untuk tata niaga garam nasional.kata Menteri Susi seperti dikutip dari situs resmi KKP di Jakarta, Selasa (1/8) malam.


“Kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab KKP. Setiap tahun KKP mengeluarkan anggaran untuk geomembran misalnya, agar garam lebih putih dan bersih. Kami ingin menjaga produksi dan harga untuk petambak garam lebih bagus,” UjarnyaMenurut dia, untuk menjaga agar harga garam petambak tidak jatuh saat panen, KKP harus dilibatkan untuk memberikan rekomendasi kapan boleh impor. Susi Pudjiastuti mengungkapkan, sejak awal menjabat sebagai menteri, dirinya sudah bicara bahwa impor garam harus diatur, tetapi dirinya tidak memiliki kewenangan untuk itu.
Dengan adanya Undang-undang No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam, maka KKP punya kewenangan untuk mengawasi impor garam. Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan.



Terkait dengan dugaan kartel garam, Menteri Susi menyatakan dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam karena mereka mengimpor lebih dari kapasitas produksi mereka sehingga separuhnya bocor ke pasar konsumsi.

Menurut dia, untuk menjaga agar harga garam petambak tidak jatuh saat panen, KKP harus dilibatkan untuk memberikan rekomendasi kapan boleh impor. Susi Pudjiastuti mengungkapkan, sejak awal menjabat sebagai menteri, dirinya sudah bicara bahwa impor garam harus diatur, tetapi dirinya tidak memiliki kewenangan untuk itu.


Dengan adanya Undang-undang No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam, maka KKP punya kewenangan untuk mengawasi impor garam. Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan.
Terkait dengan dugaan kartel garam, Menteri Susi menyatakan dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam karena mereka mengimpor lebih dari kapasitas produksi mereka sehingga separuhnya bocor ke pasar konsumsi.

Garam Hasil Panen Petani Tambak Garam

Disisi lain sejumlah petani garam mengaku khawatir dengan kebijakan Pemerintah mengenai impor garam dari luar negeri.  Garam impor dianggap menjadi pesaing berat garam lokal.

Jasman, salah satu petani garam asal Desa Waru Kecamatan Kota Rembang mengaku khawatir garam lokal yang diproduksinya tidak laku dipasarkan lantaran kalah saing dengan garam impor. Dengan jumlah garam yang diimpor mencapai ratusan juta ton, dikhawatirkan menutup stok garam di Rembang yang menyebabkan garam lokal ditinggalkan.

"Kalau garam impor sudah nutup stok di Rembang, pastinya garam lokal tidak akan laku di pasaran," ujarnya, Rabu (2/8/17).

Secara kasat mata, garam impor memiliki fisik yang lebih menarik jika dibanding dengan garam lokal. Warna garam impor lebih putih jika dibanding dengan garam lokal. Terlebih garam impor juga memiliki tekstur yang lebih halus.

"Secara fisik memang lebih bagus, tapi kalau dari kualitas rasa garam lokal tidak kalah. Nah, makanya kami khawatir kalau di pasar kita kalah karena secara fisik lebih menarik garam impor," imbuhnya.


Masalah krisis garam ini sebenarnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah, dimana Indonesia negeri yang mempunya wilayah laut luas harus kekurangan garam. Tidak bisa memaksimalkan potensi yang ada, dan kebijakan pemerintah selama ini dianggap kurang berpihak ke petani tambak garam, ditambah lagi munculnya para mafia garam dalam perdagangan yang menyebabkan ketimpangan serta masalah ini berlarut larut, nampaknya pemerintah rezim Jokowi perlu banyak makan asam garam dan berevaluasi memperbaiki sektor ini.



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close