-->

Kasus Habib Rizieq Diminta Dihentikan, Polisi: Itu Bisa Terjadi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Kasus Habib Rizieq Diminta Dihentikan, Polisi: Itu Bisa Terjadi

Berita Islam 24H - Polisi telah memeriksa Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. Penyidik telah mendapatkan informasi dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kasus chat berbau pornografi.

"Intinya kami sudah mendapatkan informasi yang diminta penyidik, informasi itu akan kami sampaikan antara saksi dan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).

Hasil pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab saat ini masih diolah penyidik.

"Informasi baru kami olah, kalau ada yang kurang baru kami akan lakukan pemeriksaan kembali," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengaku, pihak kepolisian masih memerlukan beberapa informasi lain lantaran keterbatasan waktu yang tersedia bagi Habib Rizieq.

Argo menyatakan Habib Rizieq kini masih menjalani ibadah di tanah suci.

Soal permintaan penghentian kasus chat Habib Rizieq, Argo mengaku belum mendapatkan informasi.

"Kami belum mendengar kabar itu, tapi surat penghentian perkara atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang mengeluarkan adalah pihak kepolisian. Untuk masalah itu semua bisa terjadi, biarkan fakta hukum yang berbicara," beber dia.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Eggi Sudjana berharap Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi mengeluarkan menghentikan kasus Habib Rizieq atau SP3.

Karena dia yakin Habib Rizieq tidak bersalah atas kasus yang dituduhkan kepada kliennya. [beritaislam24h.info / tsc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close