-->

Dapat Garansi Pemerintah, Utang Lion Air Bisa Jerat Negara

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Dapat Garansi Pemerintah, Utang Lion Air Bisa Jerat Negara

Berita Islam 24H - Utang lion air yang dikabarkan menjadi beban negara telah sampai kepada ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance atau Indef Didik J Rachbini.

Didik mengaku, masih mendali perihal pemerintah memberi garansi atas transaki pesawat itu. “Itu digaransi oleh negara, nanti saya dalami masalahnya,” kata dia kepada Aktual.com di Jakarta, Sabtu (5/8).

Sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng, dia mengatakan bahwa perusahaan Lion Air Group bagaikan vacuum cleaner, yang menyedot ekonomi rakyat Indonesia untuk dikirimkan ke Singapura, Amerika dan Eropa. Pasalnya utang perusahaan itu membebankan keuangan negara.

“Perusahaan yang dibangun dengan utang segunung telah digaransi oleh pemerintah melalui skema export credit agencies (ECA). Berapa utang perusahaan yang dijamin oleh pemerintah ini? ‎Yakni seluruh utang yang digunakan untuk pembelian pesawat Boeing dan Airbus,” kata Salamuddin.

Dia memaparkan, Linon Air mendapat utang dalam bentuk 230 pesawat dari Boeing Co Amerika Serikat senilai USD 22.4 ‎miliar dan 234 Airbus jet dari Eropa senilai USD 24 miliar dolar. Utang tesebut diperkirakan tidak akan mampu dilunasi oleh perusahaan sehingga akan beresiko buruk bagi keuangan negara.

“Suatu hari jika terjadi provokasi yang berlanjut pada sengketa antara Lion Air dengan Pemerintah Indonesia, yang kemudian membawa resiko bagi operasi Lion Air, maka itu akan menjadi kesempatan emas bagi Lion untuk mengubah utang mereka menjadi utang pemerintah Indonesia, sebagaimana perjanjian export credit agencies (ECA)‎ dengan alasan pemerintah tidak menjalankan prinsip investment protection,” kata Salamuddin.

Diberitakan sebelumnya, aset pertahanan strategis TNI Angkatan Udara yakni Bandara Halim Perdanakusuma, telah diambil alih asing. Perusahaan yang mengambilalih Halim PK adalah perusahaan penerbangan swasta Lion Air yang diduga adalah milik Singapura.

“Proses ini terjadi setelah Lion Air memenangkan sengketa atas Bandara Halim Perdanakusuma di‎ Mahkamah Agung (MA) melawan Koperasi TNI Angkatan Utara dan PT Angkasa Pura.” [beritaislam24h.info / akt]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close