-->

Yusril : PBB Tolak Dana Haji Digunakan untuk Biayai Infrastruktur

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Yusril : PBB Tolak Dana Haji Digunakan untuk Biayai Infrastruktur

Berita Islam 24H - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan, partainya menolak keputusan Pemerintah untuk menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat yag terhimpun di dalamnya digunakan Penerintah untuk membiayai infrastruktur.

Yusril menegaskan, dana haji yang kini disimpan oleh Pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam, baik berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan/cicilan ONH yang dibayarkan oleh calon haji.

"Dana (Haji) kini jumlahnya melebihi Rp 80 triliun. Seyogianya, di samping untuk membiayai perjalanan haji, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan," ujar Yusril, Jumat (28/7/2017).

Pemetintah Jokowi menurut Ketua Umum PBB itu kini memang tengah kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas tiga persen yang ditetapkan undang-undang.

Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru, sehingga dana haji umat Islam mau digunakan.Penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk dan surat utang negara, yang kesemuanya tentunya adalah utang negara.

"Pemerintah harus secara jelas menerangkan, dalam bentuk apa penghunaan dana haji. Karena semuanya harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya," Yusril menegaskan.

Ia kemudian menyarankan,Pemerintah seharusnya bicara dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

"Sebagai partai berasas Islam, PBB tegas menolak penggunaan dana tersebut secara sepihak, apalagi tanpa perhitungan dan kompensasi yang jelas kepada umat Islam yang memiliki dana tersebut," Yusril menegaskan.

"Saya juga mengkritik Anggito Abimayu, yang seperti sudah kehilangan daya kritis, mengatakan siap melaksanakan 80 persen dana haji untuk dana infrastruktur. Angka sebesar itu, yang pemiliknya adalah umat Islam, tidak bisa seenaknya diinstruksikan Presiden Jokowi untuk digunakan," tegasnya lagi.

Dikutip dari kompas.com, Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji ( BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, BPKH siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menginvestasikandana haji. Anggito mengatakan, per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun. [beritaislam24h.info / tn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close