Penyerahan koin itu bukan tanpa alasan. Sebab, listrik yang mengaliri tempat tinggal mereka diputus oleh PLN. Atas kondisi itu, mereka lalu membongkar celengan dan mengumpulkan koin untuk membayar listrik tersebut.Umatuna.com - Kondisi mengharukan terjadi di kantor PT PLN Rayon Pacet, pada Selasa 11 Juli 2017 pagi. Puluhan anak yatim piatu penghuni Villa Doa Yatim Sejahtera, Dusun Jubel, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menyerahkan uang koin dengan total hingga Rp 10 ,8 juta.
Penyerahan koin itu bukan tanpa alasan. Sebab, listrik yang mengaliri tempat tinggal mereka diputus oleh PLN. Atas kondisi itu, mereka lalu membongkar celengan dan mengumpulkan koin untuk membayar listrik tersebut.
“Alhamdulillah. Listrik kembali terpasang dengan membayar denda ke kantor PLN Pacet untuk Panti Asuhan Villa Doa Jubel Pacet sejumlah 10,8 jt oleh Adik-adik panti. Mereka rela menggunakan uang tabungan atau celengan pakai uang recehan untuk bayar dendan hanya berharap listrik kembali hidup ditempat mereka tinggal,” kata Arif, salah satu warga Pacet.
PLN menuduh, Panti Asuhan Villa Doa Jubel Pacet mencuri listrik. Kedatangan penghuni Villa Do’a yang mayoritas anak yatim dan piatu didampingi pengasuh panti Ustad Muhammad Mukhidin Al Jubali bersama belasan relawan serta donator.
Setibanya di halaman Kantor PLN Rayon Pacet, puluhan anak yatim membawa celengan berbagai macam bentuk hewan dan berisi uang koin. Tak ayal, kedatangan mereka membuat petugas PLN dan jajaran Forpimka Pacet terkejut. Sebab, agenda penyerahan uang koin dilakukan secara mendadak.
Sebelum menyerahkan uang koin tersebut, anak yatim dan piatu yang tinggal di Villa Do’a duduk bersama di halaman kantor PLN, dengan mengelar doa bersama, membacakan sholawat serta ayat-ayat Suci Al-Qur’an. Sembari menunggu Manager Area PLN Rayon dan Forpimka Pacet, mereka tetap sabar duduk sembari berdoa.
Tak lama kemudian, celengan dibawa masuk oleh bocah-bocah lugu untuk diserahkan ke Manager Area PLN. Dengan didampingi pengasuhnya, celengan berbentuk beberapa hewan mulai dikeprok satu persatu. Koin tersebut kemudian disimpan di kardus dan diserahkan di ruang tamu.
Ustad Muhammad Mukhidin Al Jubali mengatakan, kedatangannya bersama anak yatim Villa Do’a ini untuk membayar denda kepada PLN.
“Karena kami punya tanggungan untuk dibayar. Kami mengajak adik-adik, ini bukan beban saya pribadi tapi semua penghuni Villa,” tutur Mukhidin kepada sejumlah awak media usai menyerahkan denda.
Menurutnya, denda yang harus dibayar sedikitnya Rp 10,8 juta yang dibebankan kepada Villa Doa Yatim Sejahtera. Ia mengakui, jika uang tersebut merupakan uang dari tabungan para yatim dan piatu penghuni Villa Doa.
“Selain uang tabungan, ini juga dari sumbangan dari donatur, jumlahnya sudah cukup, dan saya yakin pasti ada lebihnya,” ucapnya.
Mukhidin menambahkan, dirinya mengajak sejumlah pihak, baik dari donatur maupun relawan serta komunitas yang selama ini kerap berkunjung di Villa Do’a.
Uang koin yang dipecah dari celengan itu terdiri dari uang pecahan Rp 500 rupiah, uang kertas Rp 1000, Rp 2000 serta pecahan Rp 100 ribu dari sumbangan para dermawan.
Setelah pembayaran denda dari pihak Villa Do’a Yatim Sejahtera, pada Selasa pukul 13.00 WIB, PLN kembali memasang instalasi aliran listrik.
“Setelah ini uang kami serahkan bank, nanti setelah kami dapat struk pembayaran sebagai bukti pembayarannya lunas, ini akan kami proses pemasangan serta menyalakan listrik, ” tegas dia.
Camat Pacet, Norman Handito menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi support serta bantuan dari para donatur untuk persoalan ini. Dengan menyerahkan uang denda, permasalahan telah selesai.
“Dipastikan siang ini listrik sudah nyala. Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada media online, cetak dan elektronik yang sudah mengabarkan ini dan PLN Rayon Pacet. Yang penting intinya adalah listrik sudah nyala,” ucapnya.
Perlu diketahui, Villa Do’a Yatim Sejahtera tidak memiliki donatur tetap. Pihaknya sangat yakin dengan kejadian ini, donatur Villa Do’a semakin banyak dan terus mengalir yang memberikan donasinya.
Sebagai antisipasi kejadian yang bisa terulang, Camat berharap ada komunikasi yang sinergi dari PLN sebelum ada tindakan pemutusan maupun pemblokiran jaringan listrik.
“Jika ada tunggakan yang sudah tidak normal lagi, ataupun pelanggan instalasi desa soal pembayaran yang nunggak ataupun ada melakukan pelanggaran, jangan sampai menumpuh dan membuat beban para pelanggan semakin berat, tolong segera komunikasikan, ” jelasnya.
Sementara itu, siapa yang bertanggungjawab atas permasalahan pemasangan listrik yang dianggap melanggar dan apakah PLN sudah ada investigasi lebih dalam. Jajaran kepolisian balal turun ke lokasi untuk penyelidikan.
“Kami butuh waktu, biar Polres aja yang melakukan penyelidikan, apalagi saat operasi gabungan yang melakukan adalah Polres Mojokerto. Tentunya akan kami sampaikan ke Polres soal permasalahan ini tuntas, ” papar Kapolsek Pacet AKP Didik Budi Hariyono.
Setelah menyerahkan uang koin kepada pihak PLN, rombongan penghuni Villa Doa Yatim Sejahtera membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke Villa. Sumber: Surabayapost.net