-->

Presiden Jokowi Sudah Bisa Kena Impeachment

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Jakarta| Media Oposisi-Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo, menyusul masalah utang negara. Menurut pakar hukum tata negara itu, Jokowi telah melanggar UU Keuangan, karena total utang pemerintah secara keseluruhan tidak boleh melebihi 30 persen dari APBN.

Pria yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini mengungkap, utang yang dimiliki Indonesia sudah di atas 50 persen dari APBN. Sehinga Jokowi telah melanggar UU Keuangan.

‎"Utang Indonesia sudah di atas 50 persen, presiden sudah bisa (kena) impeachment‎," ujar Yusril saat ditemui JawaPos.com di Gedung Bank Bukopin, Cawang, Jakarta, Selasa (25/7).


Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku, seharusnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang utang, ketimbang mengeluarkan Perppu Ormas. Karena dianggap lebih genting. Pasalnya utang negara telah melewati batas 30 persen dari UU Keuangan.


"Jadi Jokowi baiknya mengeluarkan perppu supaya utang ‎negara bisa melebihi 50 persen," katanya.
Mengingat keadaan yang genting merupakan adalah masalah hutang negara dan juga kesejahteraan rakyat Indonesia. Saat ini negeri ini dikuasai korporasi asing yang membawa lari kekayaan Indonesia ke luar negeri. 

Sementara rakyat harus hidup susah menanggung segala beban dari mulai beban pajak yang tinggi dan terus di peras pemerintah sampai kenaikan TDL dan juga kebutuhan pokok lainya.

Masyarakat sudah jenuh dan bosan dengan langkah pemerintah yang justru tak kian baik dalam mengatasi persoalan. Apa lagi sekarang malah keluarkan Perppu Ormas yang membuat negara kian bersikap galak pada rakyatnya sendiri.[MO]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close