-->

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Islam 24H - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan pemalsuan, keterangan palsu dalam akta otentik dan penyalahgunaan wewenang, Selasa (25/7) malam.

Pelapor adalah Nico Panji Tirtayasa alias Miko yang merupakan keponakan terpidana kasus dugaan suap Muchtar Effendi. Laporan tercantum dalam surat laporan polisi nomor LP/733/VII/2017/Bareskrim yang salinannya diterima CNNIndonesia.com hari ini.

Nico melaporkan Novel atas tuduhan dugaan tindak pidana pemalsuan identitas, memberikan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan keterangan palsu di bawah sumpah, serta penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, 266, 242, dan 421 KUHP.

Sebelumnya, Nico mengaku mendapat intimidasi dan dipaksa ikut dalam rekayasa perkara korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK di DPR, Selasa (25/7) malam.

"Saya di sini (DPR) bukan settingan Pak Muchtar atau KPK kurang bayaran (ke saya)," ujarnya.

Nico berkata, intimidasi yang dilakukan KPK melibatkan Novel dan sejumlah penyidik KPK. Hal itu dilakukan usai Akil dan Muchtar diringkus oleh KPK.

Sejumlah intimidasi yang dilakukan KPK, di antaranya diisuruh menyerahkan barang bukti harddisk dan menandatangi berkas barang bukti, dipaksa mengaku tahu kronologi korupsi Muchtar.

"Saya disuruh untuk meneror paman saya di apartemen oleh Novel Baswedan agar mau bekerjasama KPK dan menyuruh membakar perusahaan dan menghabisi anak buahnya," ujarnya.

Intimidasi lain yang dilakukan Novel cs, yakni Nico diminta mengakui bekerja bukan maret 2013, atau setahun lebih awal dirinya bekerja di perusahaan Muchtar pada tahun 2014. Ia juga mengaku, disuruh mengaku mendengar percakapan antara Muchtar dan Akil, dan disuruh mengakui harta dan aset Muchtar sebagai aset titipan Akil.

"Novel dan Abraham Samad juga akan beri aset paman saya dibagi dua. Pihak KPK Novel dan Braham 50 persen dan saya 50 persen," ujarnya.

Lebih dari itu, ia mengaku, namanya diganti dari Nico menjadi Mico untuk kepentingan penyidikan. Ia juga mengaku diajak jalan-jalan oleh KPK jelang vonis Muchtar. [beritaislam24h.info / cnn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close